• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

August 18, 2026
Benny Anwar Mundur Dari Jajaran Direksi TAYS

Benny Anwar Mundur Dari Jajaran Direksi TAYS

August 18, 2026
Harga Minyak Sentuh US, Perang AS

Harga Minyak Sentuh US$91, Perang AS

August 18, 2026
Utang Luar Negeri RI Tembus US3,4 M di Q2-2026, Tumbuh 4,4%

Utang Luar Negeri RI Tembus US$453,4 M di Q2-2026, Tumbuh 4,4%

August 18, 2026
BTN (BBTN) Rampungkan Pengalihan Aset Kredit dari SMBC Indonesia

BTN (BBTN) Rampungkan Pengalihan Aset Kredit dari SMBC Indonesia

August 18, 2026
Video: IHSG Ngegas dan Menguat Lebih Dari 1%, Tembus Level 6.466

Video: IHSG Ngegas dan Menguat Lebih Dari 1%, Tembus Level 6.466

August 18, 2026
Tersengat Rumor Akuisisi Haji Isam, Saham BYAN Terbang 18,75%

Tersengat Rumor Akuisisi Haji Isam, Saham BYAN Terbang 18,75%

August 18, 2026
IHSG Dibuka Naik 1%, Haji Isam Jadi ‘Bensin’ Pagi Ini

IHSG Dibuka Naik 1%, Haji Isam Jadi ‘Bensin’ Pagi Ini

August 18, 2026
Segini Batas Maksimum Bunga Kartu Kredit Indonesia Ritel

Segini Batas Maksimum Bunga Kartu Kredit Indonesia Ritel

August 18, 2026
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Naik Tipis ke Rp17.830

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Naik Tipis ke Rp17.830

August 18, 2026
Breaking News! IHSG Dibuka Ngebut Pagi Ini, Naik 1%

Breaking News! IHSG Dibuka Ngebut Pagi Ini, Naik 1%

August 18, 2026
Berapa Plafon Kartu Kredit Indonesia? Ini Jawabannya

Berapa Plafon Kartu Kredit Indonesia? Ini Jawabannya

August 18, 2026
Ada PGEO, PACK, hingga EXCL

Ada PGEO, PACK, hingga EXCL

August 18, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, August 18, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

1 hour ago
in ENTREPRENEUR
Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi industri sistem pembayaran domestik.

Kartu Kredit Indonesia (KKI ) Segmen Ritel atau KKI adalah instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit sebagai sumber dana (deferred payment) yang pemrosesan transaksinya dilakukan secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional .

Patut diingat, kartu ini berbeda dengan kartu kredit konvensional yang sebagian proses transaksinya melibatkan jaringan internasional. Kartu Kredit Indonesia diproses sepenuhnya melalui infrastruktur domestik.

Instrumen ini menggunakan fasilitas pembayaran tunda (deferred payment) dengan sumber dana kartu kredit yang dapat digunakan melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap.

“Batas maksimum suku bunga KKI mengikuti ketentuan terkait kartu kredit yang berlaku,” mengutip keterangan Bank Indonesia, Selasa (18/8/2026).

Adapun saat ini batas maksimum suku bunga kartu kredit yang berlaku adalah 1,75% per bulan atau 21% per tahun.

Saat ini, BI menunjuk tujuh bank sebagai penggerak pertama KIK dalam implementasi tahap awal, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega serta 1 (satu) PJP next mover yaitu BSI yang dapat menerbitkan KKI.

Meskipun demikian dalam perkembangannya, KKI dapat diterbitkan oleh seluruh PJP baik bank dan lembaga selain bank yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Bank Indonesia.

Menurut BI, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital dan kartu fisik. Pada tahap awal, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui ekosistem QRIS, yaitu QRIS MPM, QRIS CPM, dan QRIS TAP. Ke depan, KKI akan dikembangkan secara bertahap untuk memfasilitasi transaksi online melalui Online Payment , serta transaksi offline menggunakan kartu fisik.

Ketentuan terkait penggunaan KKI akan mengacu pada kanal yang digun akan. KKI fitur QRIS akan mengacu pada ketentuan QRIS eksisting a.l limit transaksi sebesar Rp10juta/transaksi dengan MDR 0% s.d 0,7%. Adapun transaksi dan settlement mengacu pada mekanisme eksisting.

Pada tahap awal KKI dapat digunakan untuk seluruh jenis belanja masyarakat di merchant yang menerima pembayaran menggunakan QRIS baik secara domestik di seluruh Indonesia maupun luar negeri melalui skema QRIS Cross Border pada negara mitra.

Buat masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas KKi tersebut, ada persyaratan yang harus dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku yakni:

a. Batas minimum usia calon Pemegang Kartu Kredit utama adalah 21 (dua puluh satu) tahun atau telah kawin; dan

b. Batas minimum usia calon Pemegang Kartu Kredit tambahan adalah 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin

c. Memiliki pendapatan minimal Rp3 juta per bulan setelah dikurangi kewajiban,

d. Serta memenuhi proses penilaian kelayakan dan manajemen risiko PJP penerbit.

Sebagai catatan tambahan persyaratan pengajuan, PJP dapat meminta informasi atau dokumen tambahan sesuai dengan proses penilaian kredit yang berlaku pada masing-masing PJP.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Benny Anwar Mundur Dari Jajaran Direksi TAYS

Benny Anwar Mundur Dari Jajaran Direksi TAYS

August 18, 2026
Harga Minyak Sentuh US, Perang AS

Harga Minyak Sentuh US$91, Perang AS

August 18, 2026
Utang Luar Negeri RI Tembus US3,4 M di Q2-2026, Tumbuh 4,4%

Utang Luar Negeri RI Tembus US$453,4 M di Q2-2026, Tumbuh 4,4%

August 18, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .