• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Bekukan Izin KGI Sekuritas Buntut Kasus IPO Indo Pureco (IPPE)

OJK Bekukan Izin KGI Sekuritas Buntut Kasus IPO Indo Pureco (IPPE)

March 2, 2026
Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

September 22, 2026
Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Rupiah Melemah & IHSG Terkoreksi 1,69% Anjlok ke 6.200-an

Rupiah Melemah & IHSG Terkoreksi 1,69% Anjlok ke 6.200-an

September 22, 2026
Diam-Diam Konglomerat Pengendali Saratoga Borong Saham Rp 1,49 M

Diam-Diam Konglomerat Pengendali Saratoga Borong Saham Rp 1,49 M

September 22, 2026
Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang Ritel dalam 20 Tahun

Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang Ritel dalam 20 Tahun

September 22, 2026
Jadi Saingan RI, Bursa Saham Vietnam Naik Kelas ke Emerging Market

Jadi Saingan RI, Bursa Saham Vietnam Naik Kelas ke Emerging Market

September 22, 2026
IHSG Parkir Anjlok 1,69% di Zona Merah, Ini Penyebabnya

IHSG Parkir Anjlok 1,69% di Zona Merah, Ini Penyebabnya

September 22, 2026
Bursa Vietnam Naik Kelas, FTSE Buka Keran Dana Asing Rp100 Triliun

Bursa Vietnam Naik Kelas, FTSE Buka Keran Dana Asing Rp100 Triliun

September 22, 2026
Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T

Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T

September 22, 2026
Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas

Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas

September 22, 2026
Utang BLBI Lunas, Menkeu Suahasil Tetap Kejar Para Obligor!

Utang BLBI Lunas, Menkeu Suahasil Tetap Kejar Para Obligor!

September 22, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 22, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

OJK Bekukan Izin KGI Sekuritas Buntut Kasus IPO Indo Pureco (IPPE)

7 months ago
in Lifestyle
OJK Bekukan Izin KGI Sekuritas Buntut Kasus IPO Indo Pureco (IPPE)
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi kepada PT KGI Sekuritas Indonesia terkait pelaksanaan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE).

“Terkait dengan Penawaran Umum Perdana Saham PT Indo Pureco Pratama Tbk, OJK juga telah menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis,” Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangan resminya, Senin (2/3/2026).

PT KGI Sekuritas Indonesia dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 3,4 miliar sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi
Efek selama 1 tahun sejak surat sanksi ditetapkan.

Adapun untuk kegiatan penjamin emisi efek atas pernyataan pendaftaran yang sudah disampaikan kepada OJK yang dilakukan sebelum surat sanksi ditetapkan tetap dapat dilakukan.

PT KGI Sekuritas Indonesia dikenai Sanksi administratif tersebut karena melanggar ketentuan Pasal 17 POJK Nomor 23/POJK.01/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.

PT KGI Sekuritas Indonesia tidak melakukan prosedur CDD secara memadai terhadap Elwill Wahyuni, Irma Novianti, Rachmawati, dan Bonaventura Jarum dimana berdasarkan formulir pembukaan rekening efek profil kemampuan keuangan keempat investor tersebut tidak sesuai dengan jumlah pesanan atas penawaran umum perdana saham PT Indo Pureco Pratama Tbk.

Berdasarkan fakta aliran dana atas penawaran umum perdana saham PT Indo Pureco Pratama Tbk pada tanggal 2 Desember 2021, Peter Rulan Isman memberikan dana kepada Susaedi Munif sebesar Rp39.976.000.000,00 dan pada tanggal 3 Desember 2021 sebesar Rp2 miliar.

Selain itu Sdr. Susaedi Munif juga mendapatkan dana dari Neneng Sukarsih pada tanggal 3 Desember 2021 sebesar Rp 20 miliar sehingga total dana yang diperoleh Susaedi Munif sebesar Rp61.967.000.000,00.

Selanjutnya pada tanggal 2 Desember 2021 Susaedi Munif menyalurkan dana kepada Irma Novianti, Bonaventura Jarum, Rachmawati serta kepada Elwill Wahyuni pada tanggal 3 Desember 2021 dengan total dana sebesar Rp61.967.000.000,00.

“Seluruh dana tersebut ditempatkan oleh Irma Novianti, Bonaventura Jarum, Rachmawati, dan Elwill Wahyuni kepada PT KGI Sekuritas Indonesia pada tanggal 2 dan 3 Desember 2021 untuk tujuan pemesanan saham atas Penawaran Umum perdana saham PT Indo Pureco Pratama Tbk,” sebutnya.

Selain itu, sanksi tersebut juga berdasarkan ketentuan angka 3 huruf a angka 3) Peraturan Nomor IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum, karena memberikan penjatahan pasti pada penawaran umum perdana saham PT Indo Pureco Pratama Tbk kepada Elwill Wahyuni, Irma Novianti, dan Bonaventura Jarum. Sebab, ketiga Investor tersebut merupakan pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan pegawai PT KGI Sekuritas Indonesia.

(fsd/fsd)



Add



as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

September 22, 2026
Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .