• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Blokir 38.796 Rekening Judol, Bank Diminta Pantau NIK Pelaku

OJK Blokir 38.796 Rekening Judol, Bank Diminta Pantau NIK Pelaku

October 5, 2026
Danantara Tutup 354 BUMN

Danantara Tutup 354 BUMN

October 5, 2026
Danantara Tutup 354 BUMN

Danantara Tutup 354 BUMN

October 5, 2026
Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%

Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%

October 5, 2026
Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat

Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat

October 5, 2026
IHSG Ditutup Naik 1,3% Ini Penyebabnya

IHSG Ditutup Naik 1,3% Ini Penyebabnya

October 5, 2026
IHSG Ditutup Naik 1.1% Ini Penyebabnya

IHSG Ditutup Naik 1.1% Ini Penyebabnya

October 5, 2026
Kredit Bank RI Melesat 13,56% Tembus Rp9.178 T, Himbara Tertinggi

Kredit Bank RI Melesat 13,56% Tembus Rp9.178 T, Himbara Tertinggi

October 5, 2026
Ada 29 Emiten Ngantri Penawaran Umum, Target Dana Rp26,47 T

Ada 29 Emiten Ngantri Penawaran Umum, Target Dana Rp26,47 T

October 5, 2026
OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dari Bappebti, Ini Aturannya

OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dari Bappebti, Ini Aturannya

October 5, 2026
Penghapusan Batas Minimum Harga Saham, OJK: Sesuai Ekspektasi Pasar

Penghapusan Batas Minimum Harga Saham, OJK: Sesuai Ekspektasi Pasar

October 5, 2026
Breaking! IHSG Tiba-Tiba Melesat 1,1% Jelang Tutup Pasar

Breaking! IHSG Tiba-Tiba Melesat 1,1% Jelang Tutup Pasar

October 5, 2026
BEI Temukan 94,96% Saham Dikuasai Oknum Tertentu Pada Emiten INDO

BEI Temukan 94,96% Saham Dikuasai Oknum Tertentu Pada Emiten INDO

October 5, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, October 5, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

OJK Blokir 38.796 Rekening Judol, Bank Diminta Pantau NIK Pelaku

46 minutes ago
in News
OJK Blokir 38.796 Rekening Judol, Bank Diminta Pantau NIK Pelaku
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat jurus memberantas judi online (judol). Regulator meminta perbankan menjalankan enhanced due diligence (EDD) dan memblokir 38.796 rekening terkait judol, sekaligus memperluas penutupan rekening lain milik pelaku yang sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan yang digelar secara daring, Senin (5/10/2026).

Dian menjelaskan, data rekening yang diblokir bersumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). OJK meminta bank mempercepat EDD atau uji tuntas lanjutan atas rekening-rekening tersebut. Selain itu, OJK memperluas langkah dengan meminta perbankan menutup rekening yang sesuai NIK dari masing-masing pihak yang terlibat perjudian daring, sehingga pelaku tidak bisa berpindah ke rekening lain di bank yang sama.

Rekening Judol Baru Masih Terus Bermunculan

Jumlah rekening yang diblokir terus naik dalam setahun terakhir. Hingga April 2026 angkanya 33.252 rekening, naik menjadi 33.836 pada Mei, lalu 36.191 pada Juni. Saat itu Dian menyebut peningkatan tersebut sebagai indikasi aktivitas judol cenderung meningkat.

Tren yang sama membuat OJK mengakui rekening judol bermunculan kembali meski sudah diblokir. Pertengahan Juli, Dian menyoroti praktik jual beli rekening yang disebutnya “sangat berbahaya”, dan mengatakan OJK membangun sistem terintegrasi bersama kementerian/lembaga dan bank untuk menampung informasi rekening judol. Salah satu pendekatannya adalah mendeteksi rekening anomali, misalnya yang menerima banyak transaksi bernilai kecil.

Dari sisi pemerintah, Menkomdigi Meutya Hafid menyebut 3,45 juta konten terkait judol telah diputus aksesnya sejak 20 Oktober 2024. Sepanjang 2025, Komdigi juga mengajukan pemblokiran 25.214 rekening bank ke OJK. Modusnya pun meluas dari rekening bank ke e-wallet, QRIS, dan pulsa. Menjelang Piala Dunia 2026, Komdigi juga menemukan modus siaran ulang pertandingan secara ilegal yang disisipi tautan situs judi, dan menyebut rekening, kode QRIS, serta dompet digital yang terdeteksi dikoordinasikan dengan PPATK dan OJK untuk ditutup.

OJK Cabut Izin Tiga BPR/BPRS

Dalam kesempatan yang sama, OJK mengumumkan pencabutan izin usaha tiga bank perekonomian rakyat. Pertama, BPR Syariah Gaido di Cianjur, sejak 1 September 2026. Kedua, PT BPR Pasar Raya Kuta di Badung, Bali, sejak 17 September 2026. Ketiga, BPR Syariah Masyarakat Umat Islam Indonesia di Tangerang, Banten, sejak 25 September 2026.

Pencabutan ini menambah daftar BPR/BPRS bermasalah tahun ini. Pada konferensi pers KSSK awal Agustus, Ketua LPS Anggito Abimanyu menyebut 10 BPR telah dicabut izinnya hingga akhir Juli, dengan mayoritas masalah bersumber pada lemahnya tata kelola.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Danantara Tutup 354 BUMN

Danantara Tutup 354 BUMN

October 5, 2026
Danantara Tutup 354 BUMN

Danantara Tutup 354 BUMN

October 5, 2026
Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%

Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%

October 5, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .