• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Mau Free Float Saham 15%, Emiten Bandel Bakal Ditendang

OJK Mau Free Float Saham 15%, Emiten Bandel Bakal Ditendang

January 29, 2026
Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

September 22, 2026
Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Rupiah Melemah & IHSG Terkoreksi 1,69% Anjlok ke 6.200-an

Rupiah Melemah & IHSG Terkoreksi 1,69% Anjlok ke 6.200-an

September 22, 2026
Diam-Diam Konglomerat Pengendali Saratoga Borong Saham Rp 1,49 M

Diam-Diam Konglomerat Pengendali Saratoga Borong Saham Rp 1,49 M

September 22, 2026
Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang Ritel dalam 20 Tahun

Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang Ritel dalam 20 Tahun

September 22, 2026
Jadi Saingan RI, Bursa Saham Vietnam Naik Kelas ke Emerging Market

Jadi Saingan RI, Bursa Saham Vietnam Naik Kelas ke Emerging Market

September 22, 2026
IHSG Parkir Anjlok 1,69% di Zona Merah, Ini Penyebabnya

IHSG Parkir Anjlok 1,69% di Zona Merah, Ini Penyebabnya

September 22, 2026
Bursa Vietnam Naik Kelas, FTSE Buka Keran Dana Asing Rp100 Triliun

Bursa Vietnam Naik Kelas, FTSE Buka Keran Dana Asing Rp100 Triliun

September 22, 2026
Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T

Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T

September 22, 2026
Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas

Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas

September 22, 2026
Utang BLBI Lunas, Menkeu Suahasil Tetap Kejar Para Obligor!

Utang BLBI Lunas, Menkeu Suahasil Tetap Kejar Para Obligor!

September 22, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, September 23, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

OJK Mau Free Float Saham 15%, Emiten Bandel Bakal Ditendang

8 months ago
in Lifestyle
OJK Mau Free Float Saham 15%, Emiten Bandel Bakal Ditendang
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa emiten yang tidak bisa memenuhi aturan free float akan dihapus pencatatan sahamnya atau delisting.

Hal ini disampaikkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon memimpin bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Kamis, (29/1/2026).

“Exit policy itu adalah delisting. Dia harus membeli buyback, untuk memegang saham yang ada, dan lain-lain,” tegas Inarno.

Sejalan, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan memastikan penyesuaian yang diperlukan dilakukan hingga memenuhi kebutuhan dan metodologi MSCI.

Langkah pertama, OJK menindaklanjuti proposal penyesuaian data free float yang telah dipublikasikan oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Penyesuaian tersebut antara lain mengecualikan investor dalam kategori korporasi dan others dalam perhitungan free float, serta memublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk setiap kategori investor.

“Penyesuaian ini sedang dikaji oleh MSCI. Apa pun hasil penilaiannya, kami pastikan perbaikan lanjutan akan dilakukan sampai final dan dapat diterima sesuai yang dimaksud MSCI,” ujar Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Kedua, OJK berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah 5% yang disertai kategori investor dan struktur kepemilikannya.
Mahendra menegaskan, penyempurnaan ini akan dilakukan mengacu pada best practice internasional agar transparansi dan keterbandingan data Indonesia sejajar dengan pasar global.

Ketiga, SRO akan menerbitkan aturan mengenai free floatminimum sebesar 15% dalam waktu dekat dengan prinsip transparansi yang kuat. Bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan, akan diterapkan exit policy melalui proses pengawasan yang terukur dan akuntabel.

Dengan rangkaian langkah ini, OJK menargetkan penguatan transparansi kepemilikan saham dan kepastian metodologi free float, sekaligus menjaga daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor internasional di tengah dinamika evaluasi indeks global.

Berdasarkan Peraturan No. I-A Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa yang dimaksud saham Free Float adalah saham yang dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5% dari seluruh saham tercatat, bukan dimiliki oleh Pengendali dan Afiliasi dari Pengendali Perusahaan, bukan dimiliki oleh anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi, serta bukan saham yang telah dibeli kembali oleh Perusahaan.

Menurut Ketentuan V.1. dari Peraturan No. I-A, persyaratan tersebut adalah 1) jumlah Saham Free Float paling sedikit 50.000.000 (lima puluh juta) saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat; serta 2) jumlah pemegang saham paling sedikit 300 (tiga ratus) Nasabah pemilik SID.

Otoritas bursa dapat melakukan Suspensi Efek terhadap Perusahaan Tercatat yang berada di dalam Papan Pemantauan Khusus selama satu tahun berturut-turut. Kemudian, apabila masa Suspensi Efek telah mencapai 2 tahun, maka Bursa dapat melakukan delisting.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

September 22, 2026
Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .