• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

September 25, 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia

September 25, 2026
Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, OJK Buka Suara

Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, OJK Buka Suara

September 25, 2026
Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara

Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara

September 25, 2026
Aturan Pelaporan Insidential di Pasar Modal Terbit, Berlaku 1 Oktober

Aturan Pelaporan Insidential di Pasar Modal Terbit, Berlaku 1 Oktober

September 25, 2026
Rupiah Dekati Rp 18.000/USD,Langkah Stabilisasi BI Sudah Cukup?

Rupiah Dekati Rp 18.000/USD,Langkah Stabilisasi BI Sudah Cukup?

September 25, 2026
Jelang Akhir Pekan IHSG Melemah 0,82% ke 6.247, Saham Bank Jadi Beban

Jelang Akhir Pekan IHSG Melemah 0,82% ke 6.247, Saham Bank Jadi Beban

September 25, 2026
Suku Bunga The Fed Diramal Naik 2x Lagi, Ini Efeknya ke Rupiah

Suku Bunga The Fed Diramal Naik 2x Lagi, Ini Efeknya ke Rupiah

September 25, 2026
Ram Jethmal Punjabi Borong Saham RAAM 918.300 Lembar

Ram Jethmal Punjabi Borong Saham RAAM 918.300 Lembar

September 25, 2026
Breaking, IHSG Tiba-Tiba Anjlok 1% lebih Jelang Pasar Tutup

Breaking, IHSG Tiba-Tiba Anjlok 1% lebih Jelang Pasar Tutup

September 25, 2026
Jelang Akhir Sesi II, IHSG Anjlok 1% ke Level 6.232

Jelang Akhir Sesi II, IHSG Anjlok 1% ke Level 6.232

September 25, 2026
Sebab Asing Tinggalkan RI dan Bikin IHSG & Rupiah Tertekan

Sebab Asing Tinggalkan RI dan Bikin IHSG & Rupiah Tertekan

September 25, 2026
Usai Transaksi Bayan, BEI Kaji Batasan Harga di Pasar Negosiasi

Usai Transaksi Bayan, BEI Kaji Batasan Harga di Pasar Negosiasi

September 25, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, September 25, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

56 minutes ago
in ENTREPRENEUR
OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang aturan yang memperbolehkan dana pensiun (dapen) berinvestasi di luar negeri. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan investasi dapen menjadi perhatian dari berbagai masalah di masa lalu.

Ia mengatakan OJK akan memberikan panduan apakah investasi dapen dapat masuk di saham, reksa dana, maupun surat berharga. Namun, Ogi mengatakan kebijakan investasi kembali lagi ke masing-masing penyelenggara program pensiun, baik itu Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

“Kalau DPPK itu adalah dari peraturan dana pensiunnya ya, kemudian kalau DPLK tentunya dari pihak yang memiliki perusahaan yang memiliki program pensiun. Untuk PT ASABRI dan PT TASPEN itu ada PMK yang mengatur daripada kemana saja investasinya,” jelas Ogi saat Indonesia Pension Fund Summit di Balai Kartini, Jumat (25/9/2026).

OJK sendiri, kata Ogi, sudah memiliki alat untuk memonitor investasi dapen mengalir ke mana saja, yang bernama “prime instrument”.

“Jadi kita bisa tahu dana pensiun A investasi ke mana kontrapartinya siapa harganya berapa itu dimonitor. Termasuk juga kepada pihak-pihak siapa saja termasuk pihak-pihak terkait,” terang Ogi.

Ia menerangkan latar belakang dari pemberian izin investasi dapen ke luar negeri, untuk menjadi alternatif imbal hasil yang lebih baik.

“Kenapa kita mengizinkan untuk investasi keluar ini adalah untuk jaga-jaga kalau investasi di dalam negeri tidak ada alternatif atau kurang memberikan suatu return yang baik,” pungkas Ogi.

Namun, ia menegaskan OJK memantau dengan ketat pelaksanaannya.

“Tapi ini sangat ketat kita lakukan ya jadi tidak sembarangan untuk bisa investasi keluar negeri ya,” ucap Ogi.

OJK juga berharap bahwa dapen tetap memanfaatkan sumber pendanaan dari pasar modal dalam negeri.

“Jadi jangan keluar dulu gitu kan, masih di dalam pun masih cukup ya. tentunya ini menjadi suatu apa namanya payung kebijakan bagi masing-masing dapen apakah saya menginvestasikan di saham apakah saya di reksa dana apakah di surat berharga itu kebijakan masing-masing, yang kita atur adalah cap-nya, jangan sampai itu melanggar, karena risikonya terlalu tinggi gitu kan,” terangnya.

Maka demikian, OJK akan merincikan lebih lanjut pengaturan kebijakan ini.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia

September 25, 2026
OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

September 25, 2026
Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, OJK Buka Suara

Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, OJK Buka Suara

September 25, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .