
Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), sejak sesi pre-opening perdagangan efek pada hari Senin, 24 Agustus 2026 hingga pengumuman lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, manajemen ADHI melalui Corporate Secretary Siswanto mengungkapkan perseroan memahami bahwa penghentian sementara perdagangan saham merupakan bagian dari mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pasar modal. Hal ini karena adanya kewajiban Perseroan terhadap pembayaran bunga Obligasi III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 seri B & C senilai Rp 60,8 miliar yang belum dapat dipenuhi pada saat jatuh tempo di 24 Agustus 2026.
“Perseroan menghormati keputusan tersebut dan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan pasar modal yang berlaku. Dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban kepada para Pemegang Obligasi, Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO” pada tanggal 6 Agustus 2026 dengan mengusulkan Perubahan dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Bunga ke-17, 18, dan 19 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022,” ungkap Manajemen ADHI, dikutip Senin (24/8/2026).
Meski demikian, karena belum mencapai kuorum persetujuan maka Rapat belum dapat mengambil keputusan. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan berkoordinasi dengan Wali Amanat dan Para Pemegang Obligasi untuk menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan melalui RUPO pada 11 September 2026.
“Perseroan akan menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyelesaian kewajiban maupun hal-hal material lainnya kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ungkap Siswanto dalam keterbukaan informasi.
Dia mengungkapkan saat ini Perseroan sedang dalam tahap restrukturisasi sebagai salah satu langkah strategis untuk menjaga kesinambungan usaha perseroan. ADHI saat ini juga sedang melakukan transformasi penyehatan fundamental perusahaan antara lain penguatan bisnis inti melalui program divestasi, penataan keuangan, peningkatan efisiensi, serta penyehatan keuangan lainnya.
“Langkah ini dilakukan secara terukur diharapkan dapat memperkuat fondasi Perseroan untuk meningkatkan daya saing, memperbaiki kualitas kinerja, dan menciptakan pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan dalam jangka panjang,” ungkapnya.
Dia menegaskan transformasi yang dilakukan ADHI bukan sekadar penataan untuk menghadapi kondisi saat ini, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun fondasi yang lebih kuat dalam menyongsong fase penyehatan perusahaan di masa mendatang.
(rah/rah)

















