Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto mengatakan sistem ekonomi nasional saat ini telah menyimpang dari rancang bangun yang gagas pendiri bangsa, baik melalui Sumpah Pemuda, Pancasila, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Bahkan dia kaget bahwa banyak masyarakat kecil yang mendapatkan bunga tinggi saat mengajukan kredit.
Hal ini diungkapkan ketika membuka Munas ke – 18 Hipmi, di Bandar Lampung, Rabu (10/6/2026).
Prabowo mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia condong membesarkan konglomerasi. Dia melihat bahwa masyarakat kecil khususnya ’emak-emak’ mendapatkan bunga tinggi hingga 24% dalam program Kredit Usaha Super Mikro PT Permodalan Nasional Madani (PNB), atau Mekaar.
“Saya kaget, saya memang benar disebut saya memang bukan ahli keuangan, tetapi saya kaget, waktu saya kampanye saya berurusan dengan ibu-ibu yang ikut yang ikut super mikro Mekaar ya, super kredit mikro. Mereka rata-rata bayar bunga itu 24%,” kata Prabowo saat memberikan sambutan.
Prabowo menyatakan, bunga yang dibebankan kepada kaum ’emak-emak’ itu jauh lebih tinggi dibanding bunga terhadap pengusaha yang hanya dikenai bunga 9% hingga 10%.
“Bagaimana saudara-saudara pengusaha, pengusaha-pengusaha besar pinjam uang dari bank Himbara, bank milik pemerintah bunganya 9%, 10%. Bagaimana orang miskin bayar bunga lebih tinggi daripada pengusaha besar?” katanya.
Prabowo menyatakan, akan meluruskan sistem perekonomian yang janggal semacam itu. Untuk itu dia mengajak seluruh pihak, termasuk pengusaha untuk kembali pada konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945 agar Indonesia dapat segera bangkit sebagai sebuah negara.
“Jadi, kejanggalan-kejanggalan ini, ini saya coba luruskan. Saya sangat yakin, kita laksanakan Pasal 33, tentunya dengan dengan arif dengan bijaksana, tetapi kita laksanakan, saya yakin Indonesia akan bangkit dengan cepat. Kita akan bangkit,” tegasnya.
(emy/mij)
Add
as a preferred
source on Google



















