• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Sah! Himbara-LinkAja Pungut Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Sah! Himbara-LinkAja Pungut Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

October 2, 2026
IHSG Ditutup Anjlok 1,02%, Simak 5 Pilihan Saham Hari Ini

IHSG Ditutup Anjlok 1,02%, Simak 5 Pilihan Saham Hari Ini

October 2, 2026
Dolar Nyaris Rp18.000, Juda Agung Bocorkan Jurus Amankan Rupiah

Dolar Nyaris Rp18.000, Juda Agung Bocorkan Jurus Amankan Rupiah

October 2, 2026
IHSG Anjlok 1,02%, Asing Malah Serok 10 Saham Ini

IHSG Anjlok 1,02%, Asing Malah Serok 10 Saham Ini

October 2, 2026
IHSG Sempat Dibawah Level 6.000, Asing Lepas 10 Saham Ini

IHSG Sempat Dibawah Level 6.000, Asing Lepas 10 Saham Ini

October 2, 2026
Era Media Sejahtera Siapkan 4 Aksi Korporasi Senilai Rp 2 Triliun

Era Media Sejahtera Siapkan 4 Aksi Korporasi Senilai Rp 2 Triliun

October 2, 2026
Era Media SejahteraSiapkan 4 Aksi Korporasi Senilai Rp 2 Triliun

Era Media SejahteraSiapkan 4 Aksi Korporasi Senilai Rp 2 Triliun

October 1, 2026
Astra Agro Lestari Siapkan Buyback Saham hingga Rp400 Miliar

Astra Agro Lestari Siapkan Buyback Saham hingga Rp400 Miliar

October 1, 2026
Dua Petinggi Link Net Kompak Mundur Bersamaan

Dua Petinggi Link Net Kompak Mundur Bersamaan

October 1, 2026
OONA Indonesia Divestasi 62 Juta Saham ABDA, Raup Duit Rp305 Miliar

OONA Indonesia Divestasi 62 Juta Saham ABDA, Raup Duit Rp305 Miliar

October 1, 2026
Presiden Komisaris dan Direktur Link Net (LINK) Mundur Bersamaan

Presiden Komisaris dan Direktur Link Net (LINK) Mundur Bersamaan

October 1, 2026
Hari Pertama Pelaksanaan Short Selling, Ada 50 Investor Ikut

Hari Pertama Pelaksanaan Short Selling, Ada 50 Investor Ikut

October 1, 2026
Video: Keyakinan Konsumen Naik, Penjualan AC

Video: Keyakinan Konsumen Naik, Penjualan AC

October 1, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, October 2, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Sah! Himbara-LinkAja Pungut Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

59 minutes ago
in ENTREPRENEUR
Sah! Himbara-LinkAja Pungut Pajak Transaksi Digital Luar Negeri
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mulai menerapkan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) sejak 25 September 2026. Sistem ini digunakan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital luar negeri yang dilakukan oleh konsumen di Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengatakan dalam pelaksanaannya, SPP-TDLN memanfaatkan informasi dari sistem pembayaran untuk mengidentifikasi transaksi digital luar negeri yang memenuhi kriteria pemungutan PPN. Jika transaksi memenuhi ketentuan, PPN dipungut melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“SPP-TDLN menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pemungutan PPN dapat mengikuti perkembangan transaksi dan sistem pembayaran dalam ekonomi digital,” ujar Bimo dikutip dari keterangannya, Jumat(2/10/2026).

Sebelum diterapkan secara penuh, SPP-TDLN telah melalui tahap pengujian dalam lingkungan sandboxing dan periode stabilisasi. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem, proses bisnis, pertukaran data, serta integrasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemungutan.

Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, SPP-TDLN memasuki tahap go live dengan melibatkan pihak lain yang ditunjuk sebagai pemungut PPN dalam penyelengaraan SPPTDLN (issuer). Pada tahap awal, enam issuer yang ditunjuk tersebut terdiri dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Negara Indonesia, PT Bank Tabungan Negara, Perusahaan Perseroan (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia. Lalu, PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja).

Saat ini, issuer lainnya sedang dalam tahap pengujian pada lingkungan sandboxing dan segera akan memasuki periode stabilisasi, untuk selanjutnya ditunjuk sebagai pemungut PPN.

Menurut Bimo, keterlibatan para issuer merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri secara efektif.

“Penerapan SPP-TDLN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemungutan PPN, memperkuat kepatuhan perpajakan, serta memberikan perlakuan perpajakan yang setara bagi konsumsi barang dan jasa dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar implementasinya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Bimo.

Bimo pun menekankan, SPP-TDLN bukan merupakan jenis pajak baru dan tidak mengubah tarif PPN yang berlaku.

Sistem ini merupakan mekanisme pemungutan PPN atas pemanfaatan barang dan jasa digital dari luar negeri oleh konsumen di Indonesia. SPP-TDLN diterapkan terhadap transaksi yang belum dipungut PPN melalui mekanisme PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dengan demikian, pemungutan PPN dapat dilakukan tanpa menimbulkan pemungutan pajak dua kali atas transaksi yang sama.

(arj/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
IHSG Ditutup Anjlok 1,02%, Simak 5 Pilihan Saham Hari Ini

IHSG Ditutup Anjlok 1,02%, Simak 5 Pilihan Saham Hari Ini

October 2, 2026
Dolar Nyaris Rp18.000, Juda Agung Bocorkan Jurus Amankan Rupiah

Dolar Nyaris Rp18.000, Juda Agung Bocorkan Jurus Amankan Rupiah

October 2, 2026
Sah! Himbara-LinkAja Pungut Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Sah! Himbara-LinkAja Pungut Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

October 2, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .