
Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada emiten pelayaran PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) usai perseroan mengumumkan pengunduran diri seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Bursa meminta perseroan menjelaskan latar belakang serta alasan pengunduran diri serentak tersebut.
Mengacu pada keterbukaan informasi 10 Agustus 2026, MBSS menerima surat pengunduran diri tertanggal 23 Juli 2026 dari seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Mereka terdiri dari Komisaris Utama Armand Setiawan Tanudjaja, Komisaris Wisma Bharuna, Komisaris Independen Kevin Evan Suandar, Direktur Utama Zhang Hao, serta Direktur Susan Faustine.
Menjawab pertanyaan Bursa, MBSS menyatakan pengunduran diri secara bersamaan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris merupakan bagian dari proses penyesuaian setelah terjadinya perubahan pengendali perseroan kepada Wibowo Group Capital (WGC) atau pengendali baru.
“Pengunduran diri tersebut dilakukan dalam rangka mendukung proses transisi karena terjadinya perubahan pengendalian Perseroan,” jelas manajemen MBSS dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu, (19/8/2026).
Perseroan menegaskan proses tersebut tetap dilakukan dengan memastikan kegiatan operasional, pengurusan, pengawasan, serta pemenuhan kewajiban kontraktual dan regulatori yang sedang berjalan tetap terlaksana sebagaimana mestinya.
MBSS pun mengaku telah melakukan mitigasi dengan memastikan proses transisi kepemimpinan berlangsung secara terencana dan tidak mengganggu kegiatan operasional perseroan.
Proses tersebut mencakup pengalihan informasi dan pengetahuan mengenai kegiatan operasional, hubungan dengan pelanggan dan mitra usaha, perjanjian material yang berjalan, status perizinan, kewajiban kepada regulator, serta berbagai hal material lainnya yang dibutuhkan pengurus baru.
Selama proses transisi dan sampai efektifnya pengunduran diri serta ditetapkannya susunan Direksi dan Dewan Komisaris baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat tetap menjalankan tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawabnya.
Perseroan juga memastikan informasi dan dokumentasi yang diperlukan tersedia untuk mendukung kelancaran pengurusan dan pengawasan oleh Direksi dan Dewan Komisaris yang baru.
MBSS optimistis calon direksi dan dewan komisaris yang diusulkan pengendali baru akan ditentukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, dan kapasitas yang relevan dengan kebutuhan perseroan.
Penetapan susunan pengurus baru tersebut selanjutnya dilakukan melalui keputusan RUPS yang dijadwalkan pada 17 September 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, untuk menjaga kesinambungan pemenuhan kewajiban kontraktual dan regulatori material, MBSS akan melakukan pemantauan dan koordinasi secara berkelanjutan terhadap berbagai kewajiban yang berjalan.
Hal ini mencakup perizinan operasional, perjanjian charter, serta kewajiban perseroan kepada regulator, mitra usaha, dan pihak terkait lainnya.
Sampai dengan efektifnya pengunduran diri dan ditetapkannya susunan direksi serta dewan komisaris baru melalui RUPS, kewajiban tersebut tetap berada dalam pengelolaan Direksi dan pengawasan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat.
Dengan demikian, seluruh kewajiban kontraktual dan regulatori yang sedang berjalan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan dan jangka waktu yang telah ditetapkan.
Perseroan menegaskan perubahan susunan direksi dan dewan komisaris pada prinsipnya merupakan bagian dari proses transisi kepengurusan akibat perubahan pengendalian. Perubahan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengubah, menunda, ataupun menghentikan pelaksanaan kewajiban perseroan yang sedang berjalan.
MBSS memastikan kewajiban-kewajiban tersebut tetap dikelola dan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan/atau telah disepakati. Dengan demikian, perseroan menyatakan proses transisi kepemimpinan tetap menjaga kesinambungan pengelolaan serta pemenuhan seluruh kewajiban perseroan.
Sebelumnya, emiten pelayaran Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS) mengumumkan bahwa pengendali perseroan, PT Galley Adhika Arnawama akan melakukan divestasi saham.
Galley Adhika Arnawama tercatat telah menandatangani perjanjian bersyarat untuk menjual 82,5% saham MBSS kepada WGC.
Sekretaris Perusahaan MBSS, Emy Oktavia, mengatakan telah dilakukan penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat (CSPA) untuk menjual 1,44 miliar saham MBSS dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
“Penandatanganan CSPA merupakan tahap awal yang mengikat para pihak dalam pelaksanaan transaksi akuisisi saham perseroan,” kata Emy, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (22/7/2026).
(mkh/mkh)
















