• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Soal Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam. Antam Buka Suara

Soal Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam. Antam Buka Suara

October 22, 2025
Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Rupiah Melemah & IHSG Terkoreksi 1,69% Anjlok ke 6.200-an

Rupiah Melemah & IHSG Terkoreksi 1,69% Anjlok ke 6.200-an

September 22, 2026
Diam-Diam Konglomerat Pengendali Saratoga Borong Saham Rp 1,49 M

Diam-Diam Konglomerat Pengendali Saratoga Borong Saham Rp 1,49 M

September 22, 2026
Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang Ritel dalam 20 Tahun

Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang Ritel dalam 20 Tahun

September 22, 2026
Jadi Saingan RI, Bursa Saham Vietnam Naik Kelas ke Emerging Market

Jadi Saingan RI, Bursa Saham Vietnam Naik Kelas ke Emerging Market

September 22, 2026
IHSG Parkir Anjlok 1,69% di Zona Merah, Ini Penyebabnya

IHSG Parkir Anjlok 1,69% di Zona Merah, Ini Penyebabnya

September 22, 2026
Bursa Vietnam Naik Kelas, FTSE Buka Keran Dana Asing Rp100 Triliun

Bursa Vietnam Naik Kelas, FTSE Buka Keran Dana Asing Rp100 Triliun

September 22, 2026
Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T

Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T

September 22, 2026
Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas

Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas

September 22, 2026
Utang BLBI Lunas, Menkeu Suahasil Tetap Kejar Para Obligor!

Utang BLBI Lunas, Menkeu Suahasil Tetap Kejar Para Obligor!

September 22, 2026
1.435 Balpres Ilegal Hampir Masuk RI, Ternyata dari Malaysia

1.435 Balpres Ilegal Hampir Masuk RI, Ternyata dari Malaysia

September 22, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 22, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Soal Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam. Antam Buka Suara

11 months ago
in ENTREPRENEUR
Soal Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam. Antam Buka Suara
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) buka suara mengenai kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp 100 miliar. 

“Perusahaan mengambil langkah tegas terhadap segala tindakan yang bertentangan dengan hukum dan merugikan perusahaan, termasuk melaporkan dugaan korupsi pengolahan anoda logam ini kepada KPK untuk dilanjutkan proses hukum lebih lanjut,” tulis Plh. Corporate Secretary Division Head Yulan Kustiyan melalui keterbukaan informasi, dikutip Rabu (21/10/2025).

Perusahaan menyebutkan, pemeriksaan yang melibatkan mantan pejabat Antam dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, guna mendukung pengungkapan perkara tersebut.

Manajemen juga memastikan bahwa seluruh operasional dan pelayanan pelanggan Antam tetap berjalan normal. Perusahaan berkomitmen menjaga integritas dan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Selain itu, Antam mengatakan terus memperkuat sistem pengendalian internal, kepatuhan, dan kerja sama dengan mitra usaha agar seluruh aktivitas berjalan sesuai regulasi dan prinsip integritas.

Mengutip Detik.com, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengolahan anoda logam di Antam. Dalam hal itu KPK telah menetapkan PT Loco Montardo (LCM) sebagai tersangka korporasi. 

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam modus kasus tersebut adalah pengolahan 1 kilogram anoda logam oleh PT LCM ditukar dengan emas sekitar 3 gram. Padahal seharusnya, setiap pengolahan anoda logam juga akan menghasilkan perak. 

Dengan demikian dari hal tersebut diperkirakan negara mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 100 miliar. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB), sebagai tersangka. Siman dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK telah menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar dari Siman Bahar. Uang itu diduga diperoleh dari hasil korupsi.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Pimpinan Divisi Tersangka Dugaan Korupsi Sritex, Bank BJB Buka Suara




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Rupiah Melemah & IHSG Terkoreksi 1,69% Anjlok ke 6.200-an

Rupiah Melemah & IHSG Terkoreksi 1,69% Anjlok ke 6.200-an

September 22, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .