• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Sudah Serah Terima, Pengawasan & Pengaturan Kripto Sah Dipegang OJK

Sudah Serah Terima, Pengawasan & Pengaturan Kripto Sah Dipegang OJK

July 31, 2025
Asing Akumulasi 10 Saham Ini Saat IHSG Melemah 2 Hari Beruntun

Asing Akumulasi 10 Saham Ini Saat IHSG Melemah 2 Hari Beruntun

September 11, 2026
Ony Suprihartono Resmi Jadi Komisaris Asuransi Tugu

Ony Suprihartono Resmi Jadi Komisaris Asuransi Tugu

September 10, 2026
Asing Lepas Seluruh Saham VICI Senilai Rp1,25 T, Siapa Pembelinya?

Asing Lepas Seluruh Saham VICI Senilai Rp1,25 T, Siapa Pembelinya?

September 10, 2026
Kinerja Antam Melesat, Hilirisasi Nikel Diperkuat

Kinerja Antam Melesat, Hilirisasi Nikel Diperkuat

September 10, 2026
Vale (INCO) Punya Rencana Besar, Siapkan Capex Rp19,29 T

Vale (INCO) Punya Rencana Besar, Siapkan Capex Rp19,29 T

September 10, 2026
BTN Genjot Bisnis di Luar KPR, Bidik Porsi Kredit Non-Perumahan 30%

BTN Genjot Bisnis di Luar KPR, Bidik Porsi Kredit Non-Perumahan 30%

September 10, 2026
Tidak Semua Asuransi Dijamin LPS, Ini Daftarnya

Tidak Semua Asuransi Dijamin LPS, Ini Daftarnya

September 10, 2026
Laba Meroket, PT Timah (TINS) Mau Revisi Target RKAP 2026

Laba Meroket, PT Timah (TINS) Mau Revisi Target RKAP 2026

September 10, 2026
IHSG Anjlok 1,29%! Babak Belur Dihajar Harga Minyak & Obligasi AS

IHSG Anjlok 1,29%! Babak Belur Dihajar Harga Minyak & Obligasi AS

September 10, 2026
LPS Bakal Jamin Asuransi, Besar Iuran 0,1% dari Ekuitas

LPS Bakal Jamin Asuransi, Besar Iuran 0,1% dari Ekuitas

September 10, 2026
Rupiah Berbalik Melemah 0,17%, Dolar AS Naik ke Rp17.530

Rupiah Berbalik Melemah 0,17%, Dolar AS Naik ke Rp17.530

September 10, 2026
IHSG Mendadak Anjlok 1% Siang Ini, Ada Dua Hantu Gentayangan!

IHSG Mendadak Anjlok 1% Siang Ini, Ada Dua Hantu Gentayangan!

September 10, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, September 11, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Sudah Serah Terima, Pengawasan & Pengaturan Kripto Sah Dipegang OJK

1 year ago
in News
Sudah Serah Terima, Pengawasan & Pengaturan Kripto Sah Dipegang OJK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi menuntaskan peralihan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto melalui penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Rabu, (30/7/2025).

Penandatanganan addendum BAST ini menegaskan kelanjutan proses peralihan tugas pengawasan aset keuangan digital yang dimulai pada 10 Januari 2025. Addendum ini juga memperluas ruang lingkup pengawasan OJK, termasuk terhadap derivatif aset kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan penguatan dasar-dasar ekosistem aset keuangan digital nasional serta bentuk sinergi erat antara OJK dan Bappebti.

“Penandatanganan addendum BAST hari ini bukan semata proses administratif, tetapi merupakan momentum strategis untuk memperkuat fondasi ekosistem aset keuangan digital nasional,” ujar Hasan dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, (31/7/2025).

Hasan menambahkan, pengembangan ekosistem aset digital nasional perlu tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, pengelolaan risiko, serta pelindungan konsumen, agar tidak menimbulkan ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, pengelolaan risiko, serta pelindungan konsumen dalam kerangka pengaturan aset keuangan digital termasuk derivatif aset kripto, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyampaikan pentingnya aspek keamanan dalam pengawasan aset digital. Pasalnya, aset kripto berbasis teknologi terbuka seperti blockchain.

Tirta juga menegaskan dukungan Bappebti terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang OJK dalam pengawasan aset keuangan digital serta derivatif aset kripto sesuai dengan amanat UU P2SK.

“Ke depan, kami akan terus mendukung pelaksanaan pengawasan oleh OJK sesuai dengan perjanjian kerja sama yang ada. Jika diperlukan koordinasi lanjutan, kami siap untuk terus bekerja sama,” ujarnya.

Penandatanganan addendum BAST ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri bahwa fungsi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk derivatif aset kripto, telah sepenuhnya beralih dari Bappebti ke OJK.

Penandatanganan addendum BAST dilakukan oleh Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, dan Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Luthfy Zain Fuadi, serta disaksikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Pengawasan PUVA & Derivatif Pindah ke BI dan OJK, Ini Kendala Pelaku




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Asing Akumulasi 10 Saham Ini Saat IHSG Melemah 2 Hari Beruntun

Asing Akumulasi 10 Saham Ini Saat IHSG Melemah 2 Hari Beruntun

September 11, 2026
Ony Suprihartono Resmi Jadi Komisaris Asuransi Tugu

Ony Suprihartono Resmi Jadi Komisaris Asuransi Tugu

September 10, 2026
Asing Lepas Seluruh Saham VICI Senilai Rp1,25 T, Siapa Pembelinya?

Asing Lepas Seluruh Saham VICI Senilai Rp1,25 T, Siapa Pembelinya?

September 10, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .