• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Tegas! OJK Beri Sanksi Finfluencer Sesat dan Meresahkan Masyarakat

Tegas! OJK Beri Sanksi Finfluencer Sesat dan Meresahkan Masyarakat

March 3, 2026
Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang dalam 10 Tahun Terakhir

Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang dalam 10 Tahun Terakhir

September 22, 2026
Tajir Melintir, Ini Deretan Konglomerat Pemilik Mal

Tajir Melintir, Ini Deretan Konglomerat Pemilik Mal

September 22, 2026
Permintaan Global Cetak Rekor, Batu Bara Makin Naik Daun

Permintaan Global Cetak Rekor, Batu Bara Makin Naik Daun

September 22, 2026
IHSG Sesi I Anjlok 1,11%, Bayan Resources (BYAN) Jadi Beban Utama

IHSG Sesi I Anjlok 1,11%, Bayan Resources (BYAN) Jadi Beban Utama

September 22, 2026
Video: Tegang Houthi Vs Saudi – Menanti RDG BI, IHSG dan Rupiah Melemah

Video: Tegang Houthi Vs Saudi – Menanti RDG BI, IHSG dan Rupiah Melemah

September 22, 2026
5 Konglomerat Termuda di Dunia, Paling Kaya Usia 21 Tahun

5 Konglomerat Termuda di Dunia, Paling Kaya Usia 21 Tahun

September 22, 2026
Emiten Grup Lippo Ini Mau Caplok 14 Rumah Sakit, Nilainya Rp6,9 T

Emiten Grup Lippo Ini Mau Caplok 14 Rumah Sakit, Nilainya Rp6,9 T

September 22, 2026
Nilai Tukar Rupiah Dibuka Loyo, Dolar AS Kini Tembus Rp17.860

Nilai Tukar Rupiah Dibuka Loyo, Dolar AS Kini Tembus Rp17.860

September 22, 2026
Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena

September 22, 2026
Ada Peringatan Bahaya AI, Rencana IPO Anthropic Mundur

Ada Peringatan Bahaya AI, Rencana IPO Anthropic Mundur

September 22, 2026
Crypto Winter Tamat? Bitcoin Meledak 34%, Tembus US$ 86.000

Crypto Winter Tamat? Bitcoin Meledak 34%, Tembus US$ 86.000

September 22, 2026
Tiba-Tiba IHSG Turun 1% Lebih, Ini Penyebabnya

Tiba-Tiba IHSG Turun 1% Lebih, Ini Penyebabnya

September 22, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 22, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Tegas! OJK Beri Sanksi Finfluencer Sesat dan Meresahkan Masyarakat

7 months ago
in Lifestyle
Tegas! OJK Beri Sanksi Finfluencer Sesat dan Meresahkan Masyarakat
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan akan menindak tegas pelanggaran hukum, termasuk manipulasi transaksi saham dan informasi menyesatkan. Sanksi ini juga akan diberikan pada influencer financial (finfluencer) yang memberikan rekomendasi secara tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat.

“Sudah kita umumkan bagaimana sanksi bagi emiten dan finfluencer. Ini arahan yang kita diskusikan di forum komisi XI, dimana finfluencer banyak meresahkan masyarakat. Ini semoga jera, sehingga tidak sembarangan memberi pendapat yang tidak dilandasi governance baik,” ungkap Friderica dalam Market Outlook 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa, (3/3/2026).

Kebijakan ini merupakan salah satu dari 8 rencana aksi dalam reformasi pasar modal, yang mencakup likuiditas, transparansi, tata kelola, hingga sinergitas. OJK juga terus memantau dan menyoroti para influencer yang merekomendasikan produk jasa keuangan melalui platform digital dan tengah menyiapkan aturan baru untuk mengatur aktivitas tersebut.

Sebelumnya, Kiki sapaan Friderica, menegaskan regulasi tersebut ditujukan bukan untuk mengatur individu secara langsung, melainkan untuk mengatur aktivitas di ruang digital yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Jadi kita nggak ngatur orangnya, tetapi aktivitas siapapun orangnya yang kemudian berkata sesuatu yang kemudian bisa menyebabkan orang itu ada kerugian,” ungkapnya.

OJK pun menyoroti fenomena influencer yang mempromosikan produk keuangan tanpa transparansi, misalnya dengan mengaku sebagai pengguna biasa padahal menerima komisi dari pihak yang dipromosikan.

“Misalnya dia merekomendasikan produk tertentu, yang dia bilang pengguna, padahal dia dapat komisi dari yang dia promosikan,” ungkapnya.

Selain itu, OJK juga akan mengawasi praktik lain yang turut menjadi perhatian adalah aksi “pompom” saham atau promosi berlebihan terhadap produk tertentu yang dapat memengaruhi keputusan investasi publik dan menimbulkan kerugian.

“Yang kayak kemarin saham, dia melakukan pompom dan lain-lain,” ucapnya.

(rah/rah)



Add



as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang dalam 10 Tahun Terakhir

Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang dalam 10 Tahun Terakhir

September 22, 2026
Tajir Melintir, Ini Deretan Konglomerat Pemilik Mal

Tajir Melintir, Ini Deretan Konglomerat Pemilik Mal

September 22, 2026
Permintaan Global Cetak Rekor, Batu Bara Makin Naik Daun

Permintaan Global Cetak Rekor, Batu Bara Makin Naik Daun

September 22, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .