
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) terus melesat dengan nilainya tembus Rp105,14 triliun per Juni 2026, tumbuh 25,88% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman, mengungkapkan pertumbuhan ini menjadi salah satu yang tertinggi di antara sektor jasa keuangan yang diawasinya.
“Pada industri pindar, outstanding pembiayaan tumbuh 25,88% yoy dengan nilai Rp105,14 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar secara virtual, Selasa (4/8/2026).
Meski tumbuh pesat, kualitas pembiayaan di industri ini terus dicermati, dengan OJK mencatat tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) industri pindar berada di posisi 4,26% pada Juni 2026.
Pertumbuhan pindar yang mencapai 25,88% yoy tersebut tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor-sektor lain di bawah pengawasan PVML. Sebagai perbandingan, piutang perusahaan pembiayaan (multifinance) pada periode yang sama hanya tumbuh 1,88% yoy menjadi Rp511,26 triliun, didukung peningkatan modal kerja sebesar 6,36% yoy.
Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada Juni 2026 justru terkontraksi 0,44% yoy dengan nilai pembiayaan Rp16,48 triliun. Di sisi lain, industri pegadaian mencatat pertumbuhan signifikan dengan penyaluran pembiayaan naik 54,47% yoy menjadi Rp162 triliun, di mana 84% dari total pembiayaan tersebut disalurkan ke produk gadai.
Dengan demikian, meski secara nominal outstanding pindar masih jauh lebih kecil dibandingkan piutang perusahaan pembiayaan yang mencapai Rp511,26 triliun, laju ekspansi pindar tercatat sebagai yang tercepat di antara seluruh lini industri PVML, menegaskan tren pergeseran preferensi pembiayaan masyarakat ke platform digital.
(fsd/fsd)


















