• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
218 Emiten Kena Sanksi BEI Akibat Telat Lapor Lapkeu, Ini Daftarnya

218 Emiten Kena Sanksi BEI Akibat Telat Lapor Lapkeu, Ini Daftarnya

April 17, 2026
BUMN Ini Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

BUMN Ini Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

October 7, 2026
Ekonomi Biru RI Punya Potensi Besar, Pembiayaan Jadi Kunci Utama

Ekonomi Biru RI Punya Potensi Besar, Pembiayaan Jadi Kunci Utama

October 7, 2026
Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta

Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta

October 7, 2026
DPR Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, Subsidi Pemerintah Rp3 Juta

DPR Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, Subsidi Pemerintah Rp3 Juta

October 7, 2026
Tanoko Borong 1,79 Juta Saham AVIA di Harga Rp330, Ini Alasannya

Tanoko Borong 1,79 Juta Saham AVIA di Harga Rp330, Ini Alasannya

October 7, 2026
Investor Siap-Siap, Mau Ada Pengumuman Penting Dari Indofarma (INAF)

Investor Siap-Siap, Mau Ada Pengumuman Penting Dari Indofarma (INAF)

October 7, 2026
Emiten Konstruksi RI Ini Akuisisi Saham Global Pacific Indonesia

Emiten Konstruksi RI Ini Akuisisi Saham Global Pacific Indonesia

October 7, 2026
IHSG Ditutup Melemah 0,75% ke Level 6.146, Terbebani Saham BYAN

IHSG Ditutup Melemah 0,75% ke Level 6.146, Terbebani Saham BYAN

October 7, 2026
Video: Nasib Rupiah Saat Perang & Efeknya ke Dunia Usaha

Video: Nasib Rupiah Saat Perang & Efeknya ke Dunia Usaha

October 7, 2026
Bos OJK & Dirut KB Bank Buka Suara Soal Isu Diakuisisi Induk Koperasi

Bos OJK & Dirut KB Bank Buka Suara Soal Isu Diakuisisi Induk Koperasi

October 7, 2026
Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.875

Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.875

October 7, 2026
LPS Ubah Aturan Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat di Tahun 2027

LPS Ubah Aturan Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat di Tahun 2027

October 7, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, October 7, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

218 Emiten Kena Sanksi BEI Akibat Telat Lapor Lapkeu, Ini Daftarnya

6 months ago
in Market
218 Emiten Kena Sanksi BEI Akibat Telat Lapor Lapkeu, Ini Daftarnya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pemberian sanksi terhadap para perusahaan dan efek tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2025. Adapun batas dari penyampaikan laporan keuangan tahun lalu adalah 31 Maret 2026.

Bursa mencatat jumlah perusahaan dan efek tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan sebanyak 218. Perinciannya, sebanyak 204 perusahaan tercatat dan efek belum menyampaikan dan dikenakan sanksi peringatan tertulis I, 12 perusahaan perasuransian atau induknya, 1 perusahaan tercatat berbeda tahun buku, dan 1 perusahaan tercatat berbeda batas penyampaian.

Di antaranya, ada sejumlah emiten BUMN Karya yang menjadi penerima sanksi tertulis. Seperti PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) dan entitas usahanya PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).

Terdapat pula perusahaan BUMN lainnya seperti PT Indofarma Tbk. (INAF), PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) serta entitas usahanya PT Phapros Tbk. (PEHA), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS), dan PT Timah Tbk. (TINS).

Selain itu, terdapat sejumlah emiten yang baru melantai di BEI, alias baru atau kurang dari setahun genap melakukan initial public offering. Antara lain, PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk. (OBAT), PT Cipta Sarana Medika Tbk. (DKHH), PT Merry Riana Edukasi Tbk. (MERI) dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk. (RLCO).

Sementara itu, banyaknya perusahaan asuransi yang belum menyampaikan laporan keuangan merupakan imbas dari implementasi PSAK 117. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan standar baru tersebut menimbulkan kesulitan bagi pelaku industri dalam proses penyusunan laporan keuangan.

Ogi menyebut OJK tengah mempertimbangkan pemberian relaksasi berupa perpanjangan waktu pelaporan. Langkah ini diambil agar penyusunan laporan keuangan tidak dipaksakan dalam kondisi yang belum siap.

Dengan begitu, tenggat pelaporan diperkirakan dapat diperpanjang hingga sekitar April hingga paling lambat Juni 2026. Meski demikian, Ogi menegaskan kebijakan relaksasi ini hanya untuk periode pelaporan kuartal IV 2025.

(ayh/ayh)



Add



as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BUMN Ini Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

BUMN Ini Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

October 7, 2026
Ekonomi Biru RI Punya Potensi Besar, Pembiayaan Jadi Kunci Utama

Ekonomi Biru RI Punya Potensi Besar, Pembiayaan Jadi Kunci Utama

October 7, 2026
Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta

Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta

October 7, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .