• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kita Kasih Waktu 3 Tahun

Kita Kasih Waktu 3 Tahun

May 7, 2026
Aturan Baru Berlaku, Bank-Bank Ini Terancam Setop Operasi

Aturan Baru Berlaku, Bank-Bank Ini Terancam Setop Operasi

July 4, 2026
Pakar Ingatkan Jangan Timbun Uang Tunai, Cek Aturan Saldo Minimum Bank

Pakar Ingatkan Jangan Timbun Uang Tunai, Cek Aturan Saldo Minimum Bank

July 4, 2026
BNI Hadirkan Ragam Promo Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri

BNI Hadirkan Ragam Promo Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri

July 4, 2026
Bisnis Keluarga Trump Raup Rp5 T dari Timur Tengah, Terbanyak Kripto

Bisnis Keluarga Trump Raup Rp5 T dari Timur Tengah, Terbanyak Kripto

July 4, 2026
Mau Dikenakan Pajak Rp144 T, Taipan Ini Kasih Respons Tak Terduga

Mau Dikenakan Pajak Rp144 T, Taipan Ini Kasih Respons Tak Terduga

July 4, 2026
Jurus Bisnis Karoseri Ekspansi ke Luar Negeri & Sambut Era EV

Jurus Bisnis Karoseri Ekspansi ke Luar Negeri & Sambut Era EV

July 4, 2026
Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

July 4, 2026
Keluarga Ini Punya Pendapatan Pasif Rp2,88 Miliar Sebulan

Keluarga Ini Punya Pendapatan Pasif Rp2,88 Miliar Sebulan

July 4, 2026
Tertarik Punya Alfamart Sendiri? Segini Biaya dan Balik Modal

Tertarik Punya Alfamart Sendiri? Segini Biaya dan Balik Modal

July 4, 2026
Tantangan RI Perkuat Ekosistem AI Untuk Perkuat Daya Saing

Tantangan RI Perkuat Ekosistem AI Untuk Perkuat Daya Saing

July 4, 2026
Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

July 4, 2026
Cara Daftar Program Magang Nasional, Gaji Rp3,5 Juta-6 juta/bulan

Cara Daftar Program Magang Nasional, Gaji Rp3,5 Juta-6 juta/bulan

July 4, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, July 4, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Kita Kasih Waktu 3 Tahun

2 months ago
in Lifestyle
Kita Kasih Waktu 3 Tahun
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, keputusannya untuk membebaskan pajak konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya berlaku selama tiga tahun, tepatnya sampai 2029.

“Transaksi yang jual beli itu loh. Untuk margering, akuisisi, itu kita nol kan.
Kita kasih waktu 3 tahun, sampai 2029,” kata Purbaya seusai menggelar rapat berkala KSSK kuartal I-2026 di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Setelah batas waktu itu berakhir, Purbaya memastikan, seluruh skema pajak hasil konsolidasi akan kembali berlaku seperti biasany.

Ia juga menekankan, untuk pajak penghasilan (PPh) dari kegiatan bisnis BUMN masih tetap berlaku sebagaimana biasa. Menurutnya, yang dibebaskan hanya terkait pajak atas transaksi konsolidasi alias streamlining.

“Pajak penghasilan itu segala macam biasa, normal ya,” tegas Purbaya.

Ia menekankan, pembebasan pajak atas transaksi konsolidasi merupakan bentuk insentif dari pemerintah supaya prosesnya efisien dan cepat. Sebab, proses itu kata dia menimbulkan cost atau biaya yang besar bagi BUMN.

“Kalau kita pajakin pada waktu dia jual beli di situ, padahal itu untuk efisiensi, jadi mahal sekali costnya. Untuk saya juga enggak masuk akal. Kan tujuannya untuk efisiensi,” paparnya.

Sebelumnya Kepala BP BUMN Dony Oskaria juga telah menyampaikan bahwa transaksi yang diberi keringanan pajak antara lain dalam proses transformasi atau corporate action seperti likuidasi, investasi, ada konsolidasi, hingga restrukturisasi.

Adapun bentuk keringanan yang dimaksud adalah penghapusan pajak dalam transaksi yang menyangkut aksi korporasi tersebut.

“Semua pajak yang related dengan transaksi itu ya, transaksi streamlining ini, baik itu transaksi merger, likuidasi dan lain sebagainya. Jadi tidak ada pajak dan itu diatur juga dalam undang-undang kita ya undang-undang BUMN,” imbuhnya.

Mengenai kapan aturan ini disahkan, Donny mengatakan tinggal menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).

“Pak Menkeu sudah mendukung, segera PP-nya akan diterbitkan.”

(arj/arj)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Aturan Baru Berlaku, Bank-Bank Ini Terancam Setop Operasi

Aturan Baru Berlaku, Bank-Bank Ini Terancam Setop Operasi

July 4, 2026
Pakar Ingatkan Jangan Timbun Uang Tunai, Cek Aturan Saldo Minimum Bank

Pakar Ingatkan Jangan Timbun Uang Tunai, Cek Aturan Saldo Minimum Bank

July 4, 2026
BNI Hadirkan Ragam Promo Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri

BNI Hadirkan Ragam Promo Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri

July 4, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .