• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pinjol Solusiku Diduga Langgar Penagihan, OJK Panggil Manajemen

Pinjol Solusiku Diduga Langgar Penagihan, OJK Panggil Manajemen

June 8, 2026
DPR & Serikat Pekerja Tolak Wacana Kemasan Polos untuk Cegah Badai PHK

DPR & Serikat Pekerja Tolak Wacana Kemasan Polos untuk Cegah Badai PHK

July 9, 2026
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Operasi Terbatas di 17 Agustus

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Operasi Terbatas di 17 Agustus

July 9, 2026
Detik-Detik Macron Gagal Cium Tangan Istri Erdogan di KTT NATO

Detik-Detik Macron Gagal Cium Tangan Istri Erdogan di KTT NATO

July 9, 2026
Perang Saudara Menggila, Milisi Bantai 18 Polisi & 11 Tentara

Perang Saudara Menggila, Milisi Bantai 18 Polisi & 11 Tentara

July 9, 2026
SRUK Jadi Fondasi Pasar Karbon RI

SRUK Jadi Fondasi Pasar Karbon RI

July 9, 2026
Asbisindo Minta PFII Bisa Digarap Jadi Pusat Keuangan Syariah Dunia

Asbisindo Minta PFII Bisa Digarap Jadi Pusat Keuangan Syariah Dunia

July 9, 2026
Kapal Pertamina Sukses Lewati Selat Hormuz, Kemlu Ungkap Hal Ini

Kapal Pertamina Sukses Lewati Selat Hormuz, Kemlu Ungkap Hal Ini

July 9, 2026
OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Pempol

OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Pempol

July 9, 2026
Investor AS hingga Jepang Antre Masuk Pasar Karbon RI

Investor AS hingga Jepang Antre Masuk Pasar Karbon RI

July 9, 2026
Penampakan 485 Barang Bukti Kasus Prolife 'Indosurya' Rp113 M

Penampakan 485 Barang Bukti Kasus Prolife 'Indosurya' Rp113 M

July 9, 2026
Strategi RI Tampil di Panggung Dunia

Strategi RI Tampil di Panggung Dunia

July 9, 2026
Pemerintah Umumkan Nasib Proyek Tol Terpanjang RI, Jadi Dibangun?

Pemerintah Umumkan Nasib Proyek Tol Terpanjang RI, Jadi Dibangun?

July 9, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, July 9, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Pinjol Solusiku Diduga Langgar Penagihan, OJK Panggil Manajemen

1 month ago
in News
Pinjol Solusiku Diduga Langgar Penagihan, OJK Panggil Manajemen
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan merek “Solusiku” pada Kamis (4/6/2026).

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan OJK dan tindak lanjut atas pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses penagihan.

Berdasarkan pengaduan yang diterima, konsumen menyampaikan dugaan tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan prinsip pelindungan konsumen, termasuk dugaan penggunaan data pribadi dan penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

OJK masih melakukan pendalaman terhadap kebenaran dan kelengkapan informasi tersebut berdasarkan data, dokumen, dan keterangan dari pihak terkait.

Dalam permintaan klarifikasi tersebut, OJK menyoroti beberapa aspek yang perlu ditindaklanjuti oleh penyelenggara, antara lain, kepatuhan proses penagihan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur internal, dan pedoman perilaku yang berlaku; penggunaan kanal, perangkat, dan nomor resmi perusahaan dalam kegiatan penagihan; efektivitas pengawasan penyelenggara terhadap petugas penagihan internal maupun pihak ketiga; dan pelaksanaan pelindungan data pribadi konsumen dalam proses penagihan.

OJK telah meminta penyelenggara untuk memastikan penghentian sementara tindakan penagihan yang berpotensi tidak sesuai ketentuan terhadap konsumen yang mengajukan pengaduan sampai proses penanganan pengaduan selesai; menyampaikan data, dokumen, dan klarifikasi lengkap yang diperlukan untuk kepentingan pengawasan, melakukan penelaahan internal terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengambil langkah korektif sesuai ketentuan, dan memperkuat mekanisme pengawasan penagihan, termasuk terhadap tenaga penagihan dan/atau pihak ketiga.

OJK menyatakan akan terus melakukan pendalaman dan pemantauan atas tindak lanjut penyelenggara.

Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK dapat mengenakan sanksi administratif dan/atau tindakan pengawasan lainnya sesuai kewenangannya. OJK menegaskan bahwa seluruh penyelenggara LPBBTI wajib menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelindungan konsumen. Kegiatan penagihan wajib dilakukan secara beretika, tanpa intimidasi, tanpa ancaman, dan tanpa penyalahgunaan data pribadi atau penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi dari penyelenggara yang berizin dan diawasi OJK. Konsumen tetap berkewajiban memenuhi perjanjian pinjaman yang telah disepakati, termasuk melakukan pembayaran sesuai jumlah dan jangka waktu dalam perjanjian.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran oleh PUJK dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi OJK, yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Kontak OJK 157 melalui telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email [email protected].

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
DPR & Serikat Pekerja Tolak Wacana Kemasan Polos untuk Cegah Badai PHK

DPR & Serikat Pekerja Tolak Wacana Kemasan Polos untuk Cegah Badai PHK

July 9, 2026
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Operasi Terbatas di 17 Agustus

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Operasi Terbatas di 17 Agustus

July 9, 2026
Detik-Detik Macron Gagal Cium Tangan Istri Erdogan di KTT NATO

Detik-Detik Macron Gagal Cium Tangan Istri Erdogan di KTT NATO

July 9, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .