• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Usai Tersandung Skandal IPO, PIPA Mau Galang Dana Rights Issue

Usai Tersandung Skandal IPO, PIPA Mau Galang Dana Rights Issue

June 26, 2026
120 Hotel BUMN Digabung, Injourney Jadi Operator Hotel Terbesar Kedua

120 Hotel BUMN Digabung, Injourney Jadi Operator Hotel Terbesar Kedua

June 26, 2026
Anak Usaha Telkom (TLKM) Angkat Eks Bakom & Eks KPK Jadi Komisaris

Anak Usaha Telkom (TLKM) Angkat Eks Bakom & Eks KPK Jadi Komisaris

June 26, 2026
Indikator Likuiditas di KSSK Ilusif

Indikator Likuiditas di KSSK Ilusif

June 26, 2026
Investor China Tidak Peduli Rating S&P-Moody’s

Investor China Tidak Peduli Rating S&P-Moody’s

June 26, 2026
Terungkap! 21 Bank Besar China Minat Borong Panda Bond, Ini Daftarnya

Terungkap! 21 Bank Besar China Minat Borong Panda Bond, Ini Daftarnya

June 26, 2026
Bank Mandiri (BMRI) Cetak Laba Rp23,3 T per Mei 2026, Naik 18% YoY

Bank Mandiri (BMRI) Cetak Laba Rp23,3 T per Mei 2026, Naik 18% YoY

June 26, 2026
Kinerja Solid, Bank Mandiri Cetak Laba Bersih Rp23,3 T Hingga Mei 2026

Kinerja Solid, Bank Mandiri Cetak Laba Bersih Rp23,3 T Hingga Mei 2026

June 26, 2026
IHSG Akhiri Pekan Melemah 1,72% ke Level 5.896

IHSG Akhiri Pekan Melemah 1,72% ke Level 5.896

June 26, 2026
Terungkap! Ini Daftar 21 Bank Besar China yang Minat Borong Panda Bond

Terungkap! Ini Daftar 21 Bank Besar China yang Minat Borong Panda Bond

June 26, 2026
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Ungkap Alasannya

Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Ungkap Alasannya

June 26, 2026
Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.905

Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.905

June 26, 2026
Kumpulkan Direksi Bank Himbara, Purbaya Tempatkan Dana Rp 400 T

Kumpulkan Direksi Bank Himbara, Purbaya Tempatkan Dana Rp 400 T

June 26, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, June 26, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Usai Tersandung Skandal IPO, PIPA Mau Galang Dana Rights Issue

12 hours ago
in Market
Usai Tersandung Skandal IPO, PIPA Mau Galang Dana Rights Issue
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) berencana untuk melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Rencana tersebut telah mendapat persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Direktur Utama PT Multi Makmur Lemindo Tbk, Firrisky Ardi Nurtomo, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang saham terhadap langkah strategis Perseroan. Aksi korporasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan serta mendukung rencana pengembangan usaha ke depan.

“Manajemen akan menindaklanjuti persetujuan ini secara hati-hati, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fokus kami adalah memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan, serta membuka ruang yang lebih baik bagi pertumbuhan usaha Perseroan ke depan,” ujar Firrisk dalam keterangan resminaya, Jumat (26/6/2026).

Sebagai informasi, PIPA telah dijatuhkan sanksi berlapis oleh Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan) mulai dari jajaran direksi, hingga pihak auditor.

Sanksi paling keras dijatuhkan kepada Direktur Utama perseroan yang dilarang beraktivitas di sektor pasar modal selama lima tahun.

OJK menyatakan, sanksi tersebut ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan atas penyajian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2023 (LKT 2023). Regulator menemukan pengakuan aset yang berasal dari penggunaan dana IPO namun tidak didukung bukti transaksi yang memadai, sehingga melanggar ketentuan pasar modal dan standar akuntansi yang berlaku.

Atas pelanggaran tersebut, OJK menjatuhkan denda administratif sebesar Rp1,85 miliar kepada perseroan. Selain itu, empat orang direksi PT Multi Makmur Lemindo Tbk periode 2023 dikenai denda secara tanggung renteng sebesar Rp3,36 miliar.

Keempat direksi yang dikenai sanksi tersebut adalah Junaedi selaku Direktur Utama, Imanuel Kevin Mayola, Hendri Saputra, dan Airlangga. OJK menilai para direksi tersebut bertanggung jawab atas kesalahan penyajian laporan keuangan perseroan.

Lebih lanjut, OJK menjatuhkan Perintah Tertulis berupa larangan melakukan kegiatan di sektor pasar modal selama lima tahun kepada Junaedi selaku Direktur Utama pada periode laporan. Larangan ini diberikan karena yang bersangkutan dinilai melanggar prinsip tanggung jawab direksi atas laporan keuangan sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal.

Tak hanya manajemen, pihak auditor juga ikut terseret. OJK membekukan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Agung Dwi Pramono dari KAP Andi Ruswandi Wisnu dan Rekan yang pada saat terjadinya pelanggaran merupakan rekan pada KAP Budiandru dan Rekan selama dua tahun, menyusul temuan bahwa auditor tidak menerapkan standar profesional akuntan publik secara memadai dalam proses audit LKT 2023.

OJK menegaskan, rangkaian sanksi ini merupakan bagian dari penegakan hukum untuk menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal, khususnya dalam pengawasan emiten pasca-IPO. Regulator juga menekankan pentingnya akuntabilitas penggunaan dana IPO, kualitas laporan keuangan, serta peran aktif direksi dan auditor dalam menjaga kepercayaan investor.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
120 Hotel BUMN Digabung, Injourney Jadi Operator Hotel Terbesar Kedua

120 Hotel BUMN Digabung, Injourney Jadi Operator Hotel Terbesar Kedua

June 26, 2026
Anak Usaha Telkom (TLKM) Angkat Eks Bakom & Eks KPK Jadi Komisaris

Anak Usaha Telkom (TLKM) Angkat Eks Bakom & Eks KPK Jadi Komisaris

June 26, 2026
Indikator Likuiditas di KSSK Ilusif

Indikator Likuiditas di KSSK Ilusif

June 26, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .