• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
BEI Ubah Aturan UMA dan Suspensi Saham, Besi Bekukan Rekening Efek

BEI Ubah Aturan UMA dan Suspensi Saham, Besi Bekukan Rekening Efek

October 26, 2026
OJK Beberkan Kondisi Kebijakan Pasar Modal Terkini

OJK Beberkan Kondisi Kebijakan Pasar Modal Terkini

October 26, 2026
BI Tetap Ada di Pasar!

BI Tetap Ada di Pasar!

October 26, 2026
BUMI Caplok Perusahaan Australia Lewat Anak Usaha senilai US Juta

BUMI Caplok Perusahaan Australia Lewat Anak Usaha senilai US$22 Juta

October 26, 2026
Ganti Pemilik, Emiten RI Ini Keluar Dari Pantauan Khusus BEI

Ganti Pemilik, Emiten RI Ini Keluar Dari Pantauan Khusus BEI

October 26, 2026
Breaking! Rupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.100

Breaking! Rupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.100

October 26, 2026
Danantara Ungkap Kabar Terbaru Merger Pelita dan Garuda

Danantara Ungkap Kabar Terbaru Merger Pelita dan Garuda

October 26, 2026
BEI Ubah Aturan UMA dan Suspensi Saham, Bisa Bekukan Rekening Efek

BEI Ubah Aturan UMA dan Suspensi Saham, Bisa Bekukan Rekening Efek

October 26, 2026
Danantara Larang Petinggi BUMN Pakai Ajudan dan Patwal, Ada Aturannya

Danantara Larang Petinggi BUMN Pakai Ajudan dan Patwal, Ada Aturannya

October 26, 2026
Manuver Danantara Bersih-Bersih BUMN, Menuju IPO di 2029

Manuver Danantara Bersih-Bersih BUMN, Menuju IPO di 2029

October 26, 2026
10-15 Tahun Lagi Anak Muda Hadapi Krisis Lapangan Kerja

10-15 Tahun Lagi Anak Muda Hadapi Krisis Lapangan Kerja

October 26, 2026
Tak Lagi Andalkan UMA, BEI Ubah Strategi Pengawasan Saham

Tak Lagi Andalkan UMA, BEI Ubah Strategi Pengawasan Saham

October 26, 2026
Akhir Sesi I, IHSG Anjlok 1%

Akhir Sesi I, IHSG Anjlok 1%

October 26, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, October 26, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

BEI Ubah Aturan UMA dan Suspensi Saham, Besi Bekukan Rekening Efek

2 hours ago
in ENTREPRENEUR
BEI Ubah Aturan UMA dan Suspensi Saham, Besi Bekukan Rekening Efek
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengubah mekanisme pengawasan perdagangan saham, mulai dari pendekatan terhadap pengumuman Unusual Market Activity (UMA) hingga tindakan suspensi. Ke depan, BEI akan mengurangi penggunaan pengumuman UMA dan suspensi perdagangan saham, serta lebih mengarahkan tindakan pengawasan pada pembekuan atau suspensi rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pasar modal sekaligus menjaga likuiditas perdagangan, terutama bagi investor ritel. BEI menyebut penyesuaian mekanisme tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan mempertimbangkan karakteristik pasar modal Indonesia yang semakin berkembang dan dinamis.

Dalam mekanisme baru tersebut, BEI akan memanfaatkan teknologi pengawasan untuk mendeteksi indikasi awal praktik manipulasi harga saham. Jika menemukan indikasi tersebut, bursa akan mengumumkan bahwa saham tertentu sedang dalam proses investigasi, alih-alih mengandalkan tindakan immediate action maupun pengumuman UMA.

“Segera setelah ini kami tidak lagi akan banyak memberikan immediate action atau UMA, tetapi dengan teknologi pengawasan yang kami miliki yang juga teknologi yang sama ini digunakan di banyak bursa lain di dunia, kami bila mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi,” ujar Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (26/10/2026).

Melalui pengumuman tersebut, BEI dapat menyampaikan informasi mengenai saham yang sedang diinvestigasi, periode transaksi yang diperiksa, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Jeffrey mencontohkan, apabila ditemukan indikasi praktik tidak wajar pada suatu saham, BEI dapat mengumumkan bahwa transaksi saham tersebut selama periode tertentu, yang dilakukan oleh 30 pihak melalui lima anggota bursa, sedang dalam investigasi.

Selama proses investigasi berlangsung, BEI dapat mengambil tindakan pengawasan terhadap rekening efek yang terindikasi terlibat, termasuk melakukan suspensi terhadap rekening tertentu.

BEI menilai pendekatan ini dapat menjadi alternatif dari suspensi perdagangan saham secara keseluruhan yang selama ini dinilai berpotensi mengganggu likuiditas pasar. Dengan menargetkan rekening yang terindikasi melakukan pelanggaran, aktivitas perdagangan saham diharapkan tetap berjalan sehingga investor lain, khususnya investor ritel, tidak ikut terdampak secara luas.

“Misalnya banyak masukan kepada kami bahwa tindakan suspensi atas perdagangan saham itu mengganggu likuiditas di pasar, ya mengganggu kepada investor retail kita yang jumlahnya begitu banyak yang membutuhkan likuiditas. Oleh karena itu dalam tindakan pengawasan kami nanti, kami memilih tidak melakukan suspensi atas perdagangan sahamnya, tetapi kami akan melakukan suspensi atas rekening tertentu yang terindikasi melakukan tindakan pelanggaran,” tuturnya.

Jeffrey menjelaskan, investigasi awal akan bersumber dari hasil pengawasan internal bursa yang dilakukan secara berkelanjutan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan tindakan lebih lanjut, BEI akan berkoordinasi dengan OJK.

Sementara itu, apabila pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran merupakan anggota bursa, BEI akan memberikan sanksi kepada anggota bursa tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jeffrey menyampaikan perubahan mekanisme pengawasan ini dijadwalkan mulai disosialisasikan kepada anggota bursa pada pekan ini. BEI berharap kebijakan tersebut sudah dapat diterapkan pada November 2026.

Melalui pendekatan baru ini, BEI ingin memperkuat perlindungan investor dan meningkatkan efektivitas penindakan terhadap dugaan manipulasi pasar, tanpa harus selalu menghentikan perdagangan saham yang bersangkutan.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Beberkan Kondisi Kebijakan Pasar Modal Terkini

OJK Beberkan Kondisi Kebijakan Pasar Modal Terkini

October 26, 2026
BI Tetap Ada di Pasar!

BI Tetap Ada di Pasar!

October 26, 2026
BUMI Caplok Perusahaan Australia Lewat Anak Usaha senilai US Juta

BUMI Caplok Perusahaan Australia Lewat Anak Usaha senilai US$22 Juta

October 26, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .