• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Danantara Larang Petinggi BUMN Pakai Ajudan dan Patwal, Ada Aturannya

Danantara Larang Petinggi BUMN Pakai Ajudan dan Patwal, Ada Aturannya

October 26, 2026
InJourney Airports Pangkas Tarif Bandara 50%, Tiket Pesawat Turun?

InJourney Airports Pangkas Tarif Bandara 50%, Tiket Pesawat Turun?

October 26, 2026
OJK Beberkan Kondisi Kebijakan Pasar Modal Terkini

OJK Beberkan Kondisi Kebijakan Pasar Modal Terkini

October 26, 2026
BI Tetap Ada di Pasar!

BI Tetap Ada di Pasar!

October 26, 2026
BUMI Caplok Perusahaan Australia Lewat Anak Usaha senilai US Juta

BUMI Caplok Perusahaan Australia Lewat Anak Usaha senilai US$22 Juta

October 26, 2026
Ganti Pemilik, Emiten RI Ini Keluar Dari Pantauan Khusus BEI

Ganti Pemilik, Emiten RI Ini Keluar Dari Pantauan Khusus BEI

October 26, 2026
Breaking! Rupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.100

Breaking! Rupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.100

October 26, 2026
Danantara Ungkap Kabar Terbaru Merger Pelita dan Garuda

Danantara Ungkap Kabar Terbaru Merger Pelita dan Garuda

October 26, 2026
BEI Ubah Aturan UMA dan Suspensi Saham, Bisa Bekukan Rekening Efek

BEI Ubah Aturan UMA dan Suspensi Saham, Bisa Bekukan Rekening Efek

October 26, 2026
Manuver Danantara Bersih-Bersih BUMN, Menuju IPO di 2029

Manuver Danantara Bersih-Bersih BUMN, Menuju IPO di 2029

October 26, 2026
BEI Ubah Aturan UMA dan Suspensi Saham, Besi Bekukan Rekening Efek

BEI Ubah Aturan UMA dan Suspensi Saham, Besi Bekukan Rekening Efek

October 26, 2026
10-15 Tahun Lagi Anak Muda Hadapi Krisis Lapangan Kerja

10-15 Tahun Lagi Anak Muda Hadapi Krisis Lapangan Kerja

October 26, 2026
Tak Lagi Andalkan UMA, BEI Ubah Strategi Pengawasan Saham

Tak Lagi Andalkan UMA, BEI Ubah Strategi Pengawasan Saham

October 26, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, October 26, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Danantara Larang Petinggi BUMN Pakai Ajudan dan Patwal, Ada Aturannya

56 minutes ago
in Market
Danantara Larang Petinggi BUMN Pakai Ajudan dan Patwal, Ada Aturannya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mulai membenahi budaya kerja di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengatakan, langkah tersebut merupakan transformasi pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan budaya perusahaan atau corporate cultur.

“Tahun depan itu mulai kita masuk kepada people dan corporate culture. Jadi kalau perusahaannya sudah jadi sedikit nanti kita mulai melakukan corporate culture yang baru,” ujarnya di gedung Wisma Danantara, Senin (26/10/2026).

Dony menekankan, salah satu langkah yang dilakukan adalah membatasi penggunaan ajudan dan pengawalan melekat atau patroli dan pengawalan (patwal) yang dinilai berlebihan bagi jajaran manajemen BUMN.

“Pasti teman-teman nggak menyadari sekarang terjadi perubahan di dalam manajemen BUMN. Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan ajudan yang berlebihan patwal patwal kan kita sudah mengeluarkan larangan. Tidak boleh lagi pakai itu, karena pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah,” ungkapnya.

Menurutnya, pembatasan fasilitas bagi jajaran manajemen merupakan salah satu upaya untuk membentuk profesionalisme di lingkungan perusahaan pelat merah. Menurutnya, manajemen BUMN pada dasarnya merupakan pegawai pemerintah sehingga tidak seharusnya menikmati fasilitas jabatan secara berlebihan.

“Bukan satu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan,” ucapnya.

Dony mengatakan, aturan tersebut telah mencakup sejumlah aspek fasilitas dan perilaku manajemen, mulai dari penggunaan ajudan, pengawalan, hingga ketentuan perjalanan menggunakan pesawat.

“Sekarang kalau teman-teman mungkin tidak menyadari, kita mengeluarkan, saya mengeluarkan itu aturan,” sebutnya.

Dony menegaskan, pengaturan fasilitas tersebut bertujuan memastikan jajaran manajemen BUMN menjalankan tugas secara profesional dan tidak menjadikan jabatan sebagai alasan untuk menikmati fasilitas secara berlebihan.

“Mana yang boleh, mana yang nggak, termasuk juga penerbangan yang harus seperti apa, Sampai kepada ajudan, sampai kepada patwal. Ini kita maunya seluruh manajemen BUMN itu nanti ya betul-betul profesional, Nah jadi ini tahapan-tahapan yang kita lakukan,” tutupnya.

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
InJourney Airports Pangkas Tarif Bandara 50%, Tiket Pesawat Turun?

InJourney Airports Pangkas Tarif Bandara 50%, Tiket Pesawat Turun?

October 26, 2026
OJK Beberkan Kondisi Kebijakan Pasar Modal Terkini

OJK Beberkan Kondisi Kebijakan Pasar Modal Terkini

October 26, 2026
BI Tetap Ada di Pasar!

BI Tetap Ada di Pasar!

October 26, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .