
Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten milik konglomerat Handoyo Setiawan, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) keluar dari Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI), dan ditempatkan kembali di Papan Pengembangan, efektif mulai hari ini, 26 Oktober 2026.
Pencabutan dari Pemantauan Khusus ini mengikuti perbaikan ekuitas Perseroan, dari ekuitas negatif sebesar Rp7,35 miliar pada 31 Desember 2025 menjadi ekuitas positif sebesar Rp5,65 miliar pada 30 September 2026, sebagaimana tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian Perseroan.
Mulai hari ini, saham MKNT tidak lagi diperdagangkan dengan mekanisme full call auction yang berlaku di Papan Pemantauan Khusus. Perdagangan saham Perseroan kembali mengikuti mekanisme reguler sebagaimana saham lain di Papan Pengembangan.
“Mulai hari ini, untuk pertama kalinya dalam 28 bulan terakhir, saham Perseroan kembali dapat diperdagangkan melalui mekanisme perdagangan reguler. Manajemen berkomitmen untuk terus menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, menjaga keterbukaan informasi kepada publik, dan memenuhi ketentuan regulator,” ujar Santoso Widjojo, Presiden Direktur Perseroan, dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).
Di sis lain, perubahan struktur permodalan tersebut juga membawa konsekuensi terhadap kepemilikan dan pengendalian perseroan. Sebagai akibat hukum langsung dari pelaksanaan PMTHMETD, PT Headwell Bintang Energi Hijau akan menjadi pengendali baru Remitra Global International.
Adapun Handoyo Setiawan ditetapkan sebagai pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner dari pengendali baru tersebut. Perubahan pengendali ini sekaligus menandai transformasi besar dalam arah bisnis perseroan setelah sebelumnya menggunakan nama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
Transformasi bisnis Remitra Global tidak hanya ditandai dengan perubahan struktur modal dan pengendali. Sebelumnya, pada 29 Mei 2026, perseroan telah menyelesaikan pengambilalihan dua entitas operasional, yakni PT Citra Baru Steel dan PT Radja Udang Malingping.
PT Citra Baru Steel bergerak di sektor manufaktur baja tulangan, sedangkan PT Radja Udang Malingping menjalankan bisnis budidaya tambak udang. Dengan masuknya kedua entitas tersebut, portofolio bisnis perseroan kini memiliki eksposur terhadap sektor manufaktur baja dan perikanan budidaya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perseroan membangun sumber pertumbuhan baru sekaligus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.
RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Untuk jajaran Dewan Komisaris, Handoyo Setiawan ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Sementara Erry Firmansyah menjabat Komisaris Independen dan Idrus Marham sebagai Komisaris.
Di jajaran Direksi, Santoso Widjojo dipercaya menjadi Direktur Utama. Adapun Jehuda Ebenhaezer Winata menjabat sebagai Direktur.
Direktur Utama Remitra Global International, Santoso Widjojo, mengatakan RUPSLB menjadi awal dari fase baru perjalanan perseroan.
“RUPSLB hari ini merupakan awal dari babak baru Perseroan. Dengan struktur permodalan yang sehat dan tata kelola yang diperkuat, kami memiliki fondasi yang kokoh untuk melangkah maju,” ujar Santoso.
Ke depan, perseroan akan memprioritaskan pelaksanaan seluruh rangkaian aksi korporasi, memperkuat kinerja perusahaan anak, serta memenuhi berbagai komitmen kepada regulator dan mitra bisnis.
Selain itu, perseroan juga akan mengeksplorasi kegiatan usaha baru yang dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Dengan perubahan nama, pengendali, struktur modal, serta masuknya bisnis baja dan budidaya udang, Remitra Global International kini tengah menyiapkan transformasi bisnis dan keuangan untuk memasuki fase pertumbuhan berikutnya.
(ayh/ayh)

















