• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Warga Singapura Bikin Markas Pinjol Ilegal di Bali, Bunganya Mencekik

Warga Singapura Bikin Markas Pinjol Ilegal di Bali, Bunganya Mencekik

October 27, 2026
Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Masuk Tahap Due Diligence

Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Masuk Tahap Due Diligence

October 28, 2026
Mau Buyback Saham Rp500 M, Free Float Bakal Tergerus? Ini Kata Bos BSI

Mau Buyback Saham Rp500 M, Free Float Bakal Tergerus? Ini Kata Bos BSI

October 28, 2026
BEI Tetap Pede! Bidik Transaksi Harian Rp21 T, Laba Bersih Rp563 M

BEI Tetap Pede! Bidik Transaksi Harian Rp21 T, Laba Bersih Rp563 M

October 28, 2026
Harga Nikel Melonjak, Saham Antam (ANTM) Ditarget ke Rp3.470

Harga Nikel Melonjak, Saham Antam (ANTM) Ditarget ke Rp3.470

October 28, 2026
BEI Bidik Kapitalisasi Pasar Rp30.000 T pada 2030, Realistiskah?

BEI Bidik Kapitalisasi Pasar Rp30.000 T pada 2030, Realistiskah?

October 28, 2026
Pelemahan Rupiah Berlanjut, Bank Ini Sudah Jual Dolar Rp18.400

Pelemahan Rupiah Berlanjut, Bank Ini Sudah Jual Dolar Rp18.400

October 28, 2026
Usai Demutualisasi, BEI Siapkan Rp596 Miliar Buat Ini

Usai Demutualisasi, BEI Siapkan Rp596 Miliar Buat Ini

October 28, 2026
BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Masuk 10 Besar Bursa Terbesar Dunia

BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Masuk 10 Besar Bursa Terbesar Dunia

October 28, 2026
Rupiah Digempur Kabar Buruk dari AS

Rupiah Digempur Kabar Buruk dari AS

October 28, 2026
Direktur Citra Borneo Utama (CBUT) Ronny Hertantyo Meninggal Dunia

Direktur Citra Borneo Utama (CBUT) Ronny Hertantyo Meninggal Dunia

October 28, 2026
BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Incar 10 Bursa Terbesar Dunia

BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Incar 10 Bursa Terbesar Dunia

October 28, 2026
Jelang Demutualisasi, BEI Bagikan Dividen Tunai Rp1,56 Triliun

Jelang Demutualisasi, BEI Bagikan Dividen Tunai Rp1,56 Triliun

October 28, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, October 28, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Warga Singapura Bikin Markas Pinjol Ilegal di Bali, Bunganya Mencekik

1 day ago
in Market
Warga Singapura Bikin Markas Pinjol Ilegal di Bali, Bunganya Mencekik
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah vila di Bali terungkap menjadi markas bisnis pinjaman online (pinjol) ilegal yang dibuka oleh 17 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Singapura.

Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan penggerebekan terhadap sebuah vila yang terletak di kawasan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (22/10/2026).

Dilansir dari CNN Indonesia, sebanyak 15 warga negara Malaysia dan 2 warga negara Singapura diamankan karena menjalankan bisnis pinjol bernilai ratusan juta rupiah dan menyalahgunakan izin tinggal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, belasan WNA tersebut bertindak sebagai administrator yang mengoperasikan skema pinjaman pribadi secara daring. Mereka memasarkan jasanya lewat iklan di Facebook dan jejaring pesan WhatsApp dengan target korban di luar negeri, seperti China dan sejumlah negara Asia lainnya.

Bunga pinjaman yang ditetapkan tergolong fantastis, yakni berkisar 20% hingga 30% tergantung hasil analisis profil calon peminjam.

“Target pelanggan mereka yang merupakan orang asing yang sejauh ini tidak berada di wilayah Indonesia, jadi di luar Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Senin (26/10/2026).

Dia menyebutkan setiap kelompok admin dibebani target keuntungan hingga US$7.800 (sekitar Rp141,6 juta) per bulan. Dari aktivitas ilegal ini, para pelaku mengantongi pendapatan pribadi berkisar antara US$1.200 hingga US$1.600 (Rp21,8 juta-Rp29,05 juta) per bulan.

“Lalu masing-masing kelompok bekerja dengan target keuntungan US$7.800 per bulan. Rata-rata penghasilan diperoleh warga negara asing tersebut berkisar US$1.200 sampai dengan US$1.600,” jelasnya.

Melarikan Diri

Novyandri juga menyampaikan proses penggerebekan diwarnai aksi penangkapan beberapa WNA yang berupaya melarikan diri dengan melompati tembok bagian belakang. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan.

Di lantai dua vila, petugas menemukan tiga ruangan yang disulap menjadi pusat kendali operasional, lengkap dengan jajaran set komputer, USB, flashdisk, brankas, puluhan ponsel, serta uang tunai.

Jaringan pinjol internasional ini diketahui telah beroperasi di Bali selama lebih dari enam bulan. Keberadaan mereka terendus pihak berwajib usai mendapatkan laporan dari masyarakat.

Mengenai status keimigrasian para pelaku, beberapa di antaranya diketahui telah melebihi batas izin tinggal (overstay).

Atas perbuatannya, ke-17 WNA tersebut dijerat Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan pemberian keterangan tidak benar saat mengajukan visa.

“Lokasi ini sementara masih satu. Apakah nanti ada pengembangan kembali, nanti kita akan terus menyelidiki. 17 WNA telah didetensi di ruang Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan dikenakan tindakan pendeportasian lalu dicatatkan ke dalam daftar cekal,” tegas Novyandri.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Masuk Tahap Due Diligence

Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Masuk Tahap Due Diligence

October 28, 2026
Mau Buyback Saham Rp500 M, Free Float Bakal Tergerus? Ini Kata Bos BSI

Mau Buyback Saham Rp500 M, Free Float Bakal Tergerus? Ini Kata Bos BSI

October 28, 2026
BEI Tetap Pede! Bidik Transaksi Harian Rp21 T, Laba Bersih Rp563 M

BEI Tetap Pede! Bidik Transaksi Harian Rp21 T, Laba Bersih Rp563 M

October 28, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .