• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Begini Cara Cek KTP NIK Dipakai Pinjol atau Tidak

Begini Cara Cek KTP NIK Dipakai Pinjol atau Tidak

October 28, 2025
Video: Risiko Gangguan Pasokan Minyak

Video: Risiko Gangguan Pasokan Minyak

October 15, 2026
Akhir Sesi I, IHSG Ditutup Anjlok 2,16%

Akhir Sesi I, IHSG Ditutup Anjlok 2,16%

October 15, 2026
Video:Houthi Ancam Serang Lagi Saudi, IHSG Ambrol 1% Lebih ke 5.800-an

Video:Houthi Ancam Serang Lagi Saudi, IHSG Ambrol 1% Lebih ke 5.800-an

October 15, 2026
Houthi Ancam Serang Lagi Saudi, IHSG Ambrol 1% Lebih ke Level 5.800

Houthi Ancam Serang Lagi Saudi, IHSG Ambrol 1% Lebih ke Level 5.800

October 15, 2026
Diam-Diam Mau Ada Pengendali Baru di Emiten Pertambangan Emas (SQMI)

Diam-Diam Mau Ada Pengendali Baru di Emiten Pertambangan Emas (SQMI)

October 15, 2026
Pasar Saham Kebakaran

Pasar Saham Kebakaran

October 15, 2026
Ada yang Borong Saham MAPI Rp285,5 Miliar di Harga Rp1.523

Ada yang Borong Saham MAPI Rp285,5 Miliar di Harga Rp1.523

October 15, 2026
Breaking! IHSG Anjlok 2%

Breaking! IHSG Anjlok 2%

October 15, 2026
IHSG Anjlok 2%, Ini Penyebabnya

IHSG Anjlok 2%, Ini Penyebabnya

October 15, 2026
Breaking! IHSG Anjlok 2% Lebih

Breaking! IHSG Anjlok 2% Lebih

October 15, 2026
Breaking! IHSG Anjlok Diatas 2%

Breaking! IHSG Anjlok Diatas 2%

October 15, 2026
Breaking! IHSG Anjlok di Atas 1%

Breaking! IHSG Anjlok di Atas 1%

October 15, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, October 15, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Begini Cara Cek KTP NIK Dipakai Pinjol atau Tidak

12 months ago
in ENTREPRENEUR
Begini Cara Cek KTP NIK Dipakai Pinjol atau Tidak
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Masyarakat sebaiknya perlu waspada terhadap segala bentuk kejahatan keuangan yang bisa saja terjadi di tengah maraknya perkembangan teknologi yang merambah hingga sektor jasa keuangan.

Kerap kali, Kartu Tanda Penduduk atau KTP dipakai oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melibatkan si pemiliknya ke dalam lilitan utang pinjaman online atau pinjol. Sebab, pinjol bisa diproses hanya dengan menggunakan KTP secara daring atau online, tanpa harus melakukan verifikasi wajah atau swafoto (selfie) sambil menggenggam KTP.

Untuk mengetahui apakah KTP Anda digunakan untuk pinjol atau tidak, dapat dicek melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengecekan ini dapat dilakukan secara online maupun offline.

Berikut ini cara detail pengecekannya:

Untuk pengecekan KTP melalui SLIK OJK secara online cukup mudah, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto diri dengan KTP.

Cara online

1. Akses situs https://idebku.ojk.go.id atau mengunduh aplikasi iDebku OJK

2. Di halaman utama, pilih opsi ‘Pendaftaran’

3. Isi formulir dengan informasi yang diminta seperti jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, dan kode captcha

4. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan benar

5. Klik ‘Selanjutnya’ setelah yakin informasi sudah sesuai

6. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri

7. Klik ‘Ajukan Permohonan’

8. Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima nomor pendaftaran

9. Untuk mengecek status permohonan, gunakan menu ‘Status Layanan’ dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah Anda dapatkan

10. OJK akan memproses permohonan iDeb dalam waktu satu hari kerja melalui email yang Anda daftarkan.

Cara offline

1. Pemohon datang langsung ke kantor OJK.

2. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai jenis permohonan:

• Untuk perseorangan: fotokopi KTP (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA), dan surat kuasa jika diperlukan.

• Untuk yang telah meninggal: fotokopi KTP/Paspor, dokumen asli surat keterangan kematian, dan dokumen yang membuktikan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

• Untuk badan usaha: fotokopi identitas badan usaha (NPWP, akta pendirian, perubahan anggaran dasar terakhir), identitas pengurus, dan surat kuasa jika diperlukan.

3. OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir dan dokumen pendukung yang diserahkan.

4. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



KTP Dipakai Orang Lain Utang Pinjol, Begini Cara Blokir Cepat




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Video: Risiko Gangguan Pasokan Minyak

Video: Risiko Gangguan Pasokan Minyak

October 15, 2026
Akhir Sesi I, IHSG Ditutup Anjlok 2,16%

Akhir Sesi I, IHSG Ditutup Anjlok 2,16%

October 15, 2026
Video:Houthi Ancam Serang Lagi Saudi, IHSG Ambrol 1% Lebih ke 5.800-an

Video:Houthi Ancam Serang Lagi Saudi, IHSG Ambrol 1% Lebih ke 5.800-an

October 15, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .