• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
BEI Batal Gelar RUPSLB 15 September 2026, Ini Kata OJK

BEI Batal Gelar RUPSLB 15 September 2026, Ini Kata OJK

September 15, 2026
Warga RI Serbu Sukuk Ritel SR025, Pemerintah Dapat Dana Segar Rp29,7 T

Warga RI Serbu Sukuk Ritel SR025, Pemerintah Dapat Dana Segar Rp29,7 T

September 21, 2026
Batas Saham Gocap Jadi Rp1 Berlaku, Ini Aturan ARA & ARB

Batas Saham Gocap Jadi Rp1 Berlaku, Ini Aturan ARA & ARB

September 21, 2026
Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang

Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang

September 21, 2026
Merapat! Kelas Cuan Ungkap Cara Mengelola Modal & Risiko Investasi

Merapat! Kelas Cuan Ungkap Cara Mengelola Modal & Risiko Investasi

September 21, 2026
Bos OJK Minta Bank Cek Kemampuan Debitur Sebelum Naikkan Bunga Kredit

Bos OJK Minta Bank Cek Kemampuan Debitur Sebelum Naikkan Bunga Kredit

September 21, 2026
KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor

KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor

September 21, 2026
Video: Perang Masih Panas – BI Rate Dinanti, IHSG Tersungkur ke 6.300

Video: Perang Masih Panas – BI Rate Dinanti, IHSG Tersungkur ke 6.300

September 21, 2026
Sukuk Ritel SR025 Diserbu Investor, Terbanyak Sepanjang Sejarah!

Sukuk Ritel SR025 Diserbu Investor, Terbanyak Sepanjang Sejarah!

September 21, 2026
Tren Mamin Kekinian Berlanjut,Bisnis Bahan Baku F&B Laris Manis

Tren Mamin Kekinian Berlanjut,Bisnis Bahan Baku F&B Laris Manis

September 21, 2026
Aturan Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Haram Genggam Lebih Dari 50%

Aturan Demutualisasi BEI, Pemegang Saham Haram Genggam Lebih Dari 50%

September 21, 2026
IHSG Parkir di Zona Merah Turun 0,88%, Sektor Energi Jadi Pemberat

IHSG Parkir di Zona Merah Turun 0,88%, Sektor Energi Jadi Pemberat

September 21, 2026
Surat Utang SR025 Diserbu Investor, Terbanyak Sepanjang Sejarah!

Surat Utang SR025 Diserbu Investor, Terbanyak Sepanjang Sejarah!

September 21, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, September 21, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

BEI Batal Gelar RUPSLB 15 September 2026, Ini Kata OJK

7 days ago
in Lifestyle
BEI Batal Gelar RUPSLB 15 September 2026, Ini Kata OJK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bursa Efek Indonesia yang dijadwalkan pada hari ini, 15 September 2026 tertunda.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan, batas waktu pengunduran RUPSLB BEI tersebut belum dapat ditentukan. Hal itu menunggu penerbitan Peraturan OJK (POJK).

“Diundur sampai dengan POJK (demutualisasi) terbit, kami akan mempelajarinya setelah POJK-nya terbit,” kata Jeffrey ditemui di Gedung BEI, Jakarta, dikutip Selasa (15/9/2026).

Seperti diketahui, dalam pengumuman resmi, Direksi BEI menyampaikan ralat atas Pengumuman Perseroan yang telah disampaikan pada 14 Agustus 2026 penundaan agenda penting tersebut.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menegaskan, aturan demutualisasi BEI saat ini sudah tahap akhir atau finalisasi.

“Prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang kita harapkan. Saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan kami berharap bisa segera difinalkan pada bulan ini, atau pada Q3, tepatnya September 2026,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (3/9/3026).

Hasan menjelaskan, dalam proses ini, OJK telah melakukan pembahasan awal untuk harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Sementara dari sisi proses internal, semuanya sudah final dan sudah dilakukan pengambilan keputusan dalam forum Rapat Dewan Komisioner (RDK).

“Penyelarasan dengan Departemen Hukum OJK juga sudah dilakukan,” imbuhnya.

Hasan melanjutkan, OJK telah melakukan pembahasan untuk penajaman dan perumusan final RPOJK tersebut pada tanggal 4 September 2026.

“Kalau sudah ada hasilnya, tinggal dilakukan penomoran dan penetapan oleh OJK untuk kemudian diterbitkan dan berlaku efektif,” lanjutnya.

Hasan melanjutkan lebih jauh, setelah POJK tersebut berlaku, harus ditindaklanjuti oleh BEI dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan, baik dari aspek perubahan anggaran dasar maupun aspek lainnya.

Sebab, kata Hasan, saat ini struktur kelembagaan, kepemilikan, dan sifat organisasinya sudah berubah. BEI juga harus melakukan penyesuaian terhadap peraturan-peraturan bursa yang terdampak oleh perubahan sifat bursa menjadi demutualisasi.

Setelah itu, tentunya akan dilakukan mekanisme pengambilan keputusan oleh pemegang saham Bursa untuk selanjutnya mengundang pihak lain selain anggota bursa agar dapat menjadi bagian dari pemegang saham baru Bursa Efek.

“Dengan bergabungnya pihak lain di luar anggota bursa, kami harapkan proses demutualisasi ini sudah dapat terlaksana,” pungkasnya.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Warga RI Serbu Sukuk Ritel SR025, Pemerintah Dapat Dana Segar Rp29,7 T

Warga RI Serbu Sukuk Ritel SR025, Pemerintah Dapat Dana Segar Rp29,7 T

September 21, 2026
Batas Saham Gocap Jadi Rp1 Berlaku, Ini Aturan ARA & ARB

Batas Saham Gocap Jadi Rp1 Berlaku, Ini Aturan ARA & ARB

September 21, 2026
Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang

Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang

September 21, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .