• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
BEI Gembok Saham MDIA dan WIKA, Ini Penyebabnya

BEI Gembok Saham MDIA dan WIKA, Ini Penyebabnya

August 5, 2026
Perdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara

Perdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara

August 24, 2026
Bos PT DSI Tegaskan Beda Peran dengan Bursa Mineral

Bos PT DSI Tegaskan Beda Peran dengan Bursa Mineral

August 24, 2026
PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

August 24, 2026
Detik-detik Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai Bursa

Detik-detik Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai Bursa

August 24, 2026
Transaksi Tambang-Sawit Wajib Lewat Bursa Mineral, Ini Bocorannya

Transaksi Tambang-Sawit Wajib Lewat Bursa Mineral, Ini Bocorannya

August 24, 2026
Asing Mulai Balik ke SBN & Saham Bikin Rupiah Makin Strong

Asing Mulai Balik ke SBN & Saham Bikin Rupiah Makin Strong

August 24, 2026
PPATK-Polri Bongkar Sindikat Siber, Kerugian Capai US0.000

PPATK-Polri Bongkar Sindikat Siber, Kerugian Capai US$350.000

August 24, 2026
Susunan Direksi-Komisaris DSI, Ada CEO Freeport & Eks Bos Bank Dunia

Susunan Direksi-Komisaris DSI, Ada CEO Freeport & Eks Bos Bank Dunia

August 24, 2026
Susunan Pengurus DSI, Ada CEO Freeport Hingga Eks Bos Bank Dunia

Susunan Pengurus DSI, Ada CEO Freeport Hingga Eks Bos Bank Dunia

August 24, 2026
Bos Danantara Buka-bukaan Rahasia Bisnis Emas ANTAM

Bos Danantara Buka-bukaan Rahasia Bisnis Emas ANTAM

August 24, 2026
Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral

Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral

August 24, 2026
Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral

Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral

August 24, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, August 24, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

BEI Gembok Saham MDIA dan WIKA, Ini Penyebabnya

3 weeks ago
in Lifestyle
BEI Gembok Saham MDIA dan WIKA, Ini Penyebabnya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) dan memperpanjang suspensi saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

Mengutip keterbukaan informasi BEI, suspensi saham MDIA karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) pada tanggal 5 Agustus 2026,” tulis manajemen BEI, Rabu (5/8/2026).

Penghentian sementara perdagangan saham MDIA tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham MDIA.

Selain itu, BEI juga memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek WIKA di seluruh pasar hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

Keputusan BEI didasarkan pada sejumlah informasi yang disampaikan perseroan dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pertama, surat WIKA Nomor SE.01.00/A.CORSEC.00239/2026 tertanggal 31 Juli 2026 mengenai informasi pembayaran pokok obligasi, bunga obligasi, serta bagi hasil Sukuk Mudharabah.

Kedua, surat KSEI Nomor KSEI-5556/DIR/072 tertanggal 31 Juli 2026 terkait penundaan distribusi bagi hasil ke-15 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, Seri B, dan Seri C.

Selanjutnya, BEI juga mempertimbangkan surat KSEI Nomor KSEI-5620/DIR/0826 tertanggal 3 Agustus 2026 mengenai revisi penundaan pembayaran distribusi bagi hasil tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, WIKA menunda pembayaran distribusi bagi hasil Sukuk Mudharabah yang semula dijadwalkan pada 3 Agustus 2026,” tulis BEI.

Penundaan mencakup distribusi bagi hasil ke-14 untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A (SMWIKA03ACN1), serta distribusi bagi hasil ke-15 untuk Seri B (SMWIKA03BCN1) dan Seri C (SMWIKA03CCN1).

BEI menilai penundaan pembayaran bagi hasil sukuk tersebut mengindikasikan adanya potensi permasalahan yang berkaitan dengan kelangsungan usaha (going concern) perseroan.

Hal itu menjadi alasan BEI memandang perlu mempertahankan suspensi perdagangan efek WIKA guna memberikan perlindungan kepada investor sekaligus menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, BEI memutuskan untuk melanjutkan suspensi perdagangan seluruh efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar hingga terdapat pemberitahuan lebih lanjut dari Bursa.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Perdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara

Perdagangan Saham Dihentikan Sementara oleh Bursa, ADHI Buka Suara

August 24, 2026
Bos PT DSI Tegaskan Beda Peran dengan Bursa Mineral

Bos PT DSI Tegaskan Beda Peran dengan Bursa Mineral

August 24, 2026
PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

PT DSI Ambil Margin Fee dari Eksportir, Ini Penjelasannya

August 24, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .