Jakarta, CNBC Indonesia – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Kebijakan ini juga diikuti dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25%, serta Lending Facility yang naik 50 basis poin menjadi 6,00%.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dalam merespons dampak gejolak global yang terjadi di Timur Tengah.
Pengumuman yang disampaikan pada pertengahan sesi perdagangan ini langsung menekan pergerakan pasar, membawa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,80% ke level 6.319,06.
Penurunan indeks secara mayoritas dibebani oleh pelemahan sektor bahan baku yang anjlok 4,56%, disusul oleh sektor transportasi (-3,90%) dan energi (-3,32%).
Tekanan jual juga dialami oleh sektor siklikal (-1,81%), industrial (-1,43%), properti (-1,04%), teknologi (-0,43%), dan kesehatan (-0,29%).
Di sisi lain, sektor keuangan masih mampu bertahan menguat 0,38%, bersama dengan sektor infrastruktur (0,27%) dan non-siklikal (0,19%).
Dari sisi aktivitas perdagangan, saham BUMI memimpin dengan total nilai transaksi mencapai Rp1,67 triliun, disusul oleh BMRI (Rp872,9 miliar), BBCA (Rp822,9 miliar), BRPT (Rp699 miliar), dan ANTM (Rp670 miliar).
“Berdasarkan asesmen menyeluruh ekonomi global dan risiko yang kami sampaikan. Rapat Dewan Gubernur pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI rate 50 basis poin menjadi 5,25%,” ujarnya.
Keputusan ini, menurut BI, dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5±1%.
Adapun, ketetapan BI ini sesuai dengan hasil polling CNBC Indonesia. Dari 15 lembaga/institusi yang berpartisipasi, sebanyak sembilan lembaga memperkirakan Bank Indonesia akan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,00%. Sementara enam lembaga lainnya memproyeksikan BI masih akan menahan suku bunga di level 4,75%.
(gls/gls)
Add
as a preferred
source on Google

















