• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Bursa Mau Coba Harga Saham Minimum Rp 1, Kapan Berlaku?

Bursa Mau Coba Harga Saham Minimum Rp 1, Kapan Berlaku?

August 30, 2026
BI Ubah Skema Insentif Likuiditas Bank 1 September, Ini Aturannya!

BI Ubah Skema Insentif Likuiditas Bank 1 September, Ini Aturannya!

August 31, 2026
BI Ubah Skema Insentif Likuiditas Bank Mulai 1 September, Ini Aturanny

BI Ubah Skema Insentif Likuiditas Bank Mulai 1 September, Ini Aturanny

August 31, 2026
Rencanakan Hunian pakai Kalkulator KPR BNI di Danantara Housing Expo

Rencanakan Hunian pakai Kalkulator KPR BNI di Danantara Housing Expo

August 31, 2026
Soal Isu Merger MTEL dengan TBIG, Danantara Buka Suara

Soal Isu Merger MTEL dengan TBIG, Danantara Buka Suara

August 31, 2026
Hery Gunardi Ungkap Resep Laba BRI Bisa Tumbuh 17,5%

Hery Gunardi Ungkap Resep Laba BRI Bisa Tumbuh 17,5%

August 31, 2026
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 T

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 T

August 31, 2026
BEI Uji Coba Harga Minimum Saham Jadi Rp1

BEI Uji Coba Harga Minimum Saham Jadi Rp1

August 31, 2026
Asing Net Buy di Sesi 1, Saham BBRI Diborong

Asing Net Buy di Sesi 1, Saham BBRI Diborong

August 31, 2026
DPR Panggil Purbaya, Bos BI, OJK hingga Danantara, Ini Bahasannya!

DPR Panggil Purbaya, Bos BI, OJK hingga Danantara, Ini Bahasannya!

August 31, 2026
IHSG Sesi 1 Nyaris Stagnan, Bertahan di Level 6.500-an

IHSG Sesi 1 Nyaris Stagnan, Bertahan di Level 6.500-an

August 31, 2026
Eksportir Tambang Bisa Tempatkan DHE di 15 Bank Devisa, Ini Daftarnya

Eksportir Tambang Bisa Tempatkan DHE di 15 Bank Devisa, Ini Daftarnya

August 31, 2026
Hery Gunardi Bongkar Jurus Baru BRI, Ada Dua Agenda Utama

Hery Gunardi Bongkar Jurus Baru BRI, Ada Dua Agenda Utama

August 31, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, August 31, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Bursa Mau Coba Harga Saham Minimum Rp 1, Kapan Berlaku?

1 day ago
in Lifestyle
Bursa Mau Coba Harga Saham Minimum Rp 1, Kapan Berlaku?
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan rencana penghapusan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 kini telah memasuki tahap uji coba. Namun, BEI belum menetapkan kapan kebijakan tersebut akan resmi diberlakukan.

Jeffrey mengatakan uji coba dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas sebelum aturan harga minimum saham Rp1 diterapkan secara penuh. Menurutnya, proses pengujian sejauh ini berjalan cukup baik, meski masih terdapat sejumlah Anggota Bursa yang belum mengikuti uji coba.

“Secara umum cukup berhasil. Ada sekitar 8 Anggota Bursa yang belum berpartisipasi. Itu akan kami follow up dalam uji coba berikutnya,” kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, dikutip Minggu (30/8/2026).

Selain melakukan uji coba, BEI masih menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para pelaku pasar. Bursa selanjutnya akan meminta laporan hasil uji coba dan FGD dari Anggota Bursa terkait.

Lantas, kapan harga saham minimum Rp1 mulai berlaku?

Jeffrey belum memberikan tanggal pasti. Ia bilang, implementasi kebijakan tersebut akan menunggu kesiapan seluruh Anggota Bursa. BEI ingin memastikan tidak ada AB yang belum siap ketika kebijakan resmi dijalankan.

“Kita akan sesuaikan dengan kesiapan dari seluruh Anggota Bursa, karena kita akan memastikan seluruh Anggota Bursa siap sebelum kita melakukan live,” ujarnya.

Saat ini, harga saham terendah yang dapat diperdagangkan di BEI adalah Rp50 per saham atau yang kerap dikenal sebagai saham “gocap”. Nantinya, batas minimum tersebut akan dihapus sehingga saham berpotensi diperdagangkan hingga harga Rp1.

Sebelumnya, Jeffrey menjelaskan perubahan tersebut dirancang untuk membuka akses likuiditas sekaligus menciptakan proses pembentukan harga atau price discovery yang lebih baik di pasar.

“Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50,” kata Jeffrey dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Sejalan dengan rencana harga minimum Rp1, BEI juga menyiapkan perubahan batas auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB).

Auto rejection merupakan mekanisme penolakan otomatis oleh sistem perdagangan Bursa terhadap order beli atau jual apabila transaksi melampaui batas harga atau jumlah efek yang telah ditentukan. Dalam skema baru, saham berharga rendah tidak lagi sepenuhnya menggunakan batas berbasis persentase.

Untuk ARB, saham dengan harga Rp1 hingga Rp10 akan menggunakan batas nominal Rp1. Sementara saham dengan harga Rp11-Rp200, Rp201-Rp5.000, hingga di atas Rp5.000 akan dikenakan batas ARB sebesar 15%.

Adapun untuk ARA, saham dengan harga Rp1-Rp10 juga akan menggunakan batas nominal Rp1. Saham seharga Rp11-Rp200 memiliki batas ARA sebesar 35%, kemudian saham Rp201-Rp5.000 sebesar 25%, dan saham di atas Rp5.000 sebesar 20%.

Berbeda dengan penerapan harga minimum Rp1 yang belum memiliki tanggal pasti, perubahan ketentuan ARA dan ARB telah memiliki target implementasi.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan perubahan ARA dan ARB masih menjalani proses pengujian dan direncanakan mulai diterapkan pada 7 September 2026.

(pgr/pgr)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BI Ubah Skema Insentif Likuiditas Bank 1 September, Ini Aturannya!

BI Ubah Skema Insentif Likuiditas Bank 1 September, Ini Aturannya!

August 31, 2026
BI Ubah Skema Insentif Likuiditas Bank Mulai 1 September, Ini Aturanny

BI Ubah Skema Insentif Likuiditas Bank Mulai 1 September, Ini Aturanny

August 31, 2026
Rencanakan Hunian pakai Kalkulator KPR BNI di Danantara Housing Expo

Rencanakan Hunian pakai Kalkulator KPR BNI di Danantara Housing Expo

August 31, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .