• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Eks Wadirut Terseret Kasus Korupsi, Aset LTLS Disita Pengadilan

Eks Wadirut Terseret Kasus Korupsi, Aset LTLS Disita Pengadilan

April 20, 2026
IHSG Loyo Hari Ini, Saham Prajogo Kasih Tekanan Terbesar

IHSG Loyo Hari Ini, Saham Prajogo Kasih Tekanan Terbesar

April 20, 2026
Harga BBM & LPG Nonsubsisi Naik Hingga IHSG Anjlok ke 7.500-an

Harga BBM & LPG Nonsubsisi Naik Hingga IHSG Anjlok ke 7.500-an

April 20, 2026
Perang Masih Panas, Transaksi Emas Masih Kuasai Bursa Berjangka

Perang Masih Panas, Transaksi Emas Masih Kuasai Bursa Berjangka

April 20, 2026
Video: Laba Naik 333%, Ini 4 Strategi MMIX Gaspol Bisnis Popok

Video: Laba Naik 333%, Ini 4 Strategi MMIX Gaspol Bisnis Popok

April 20, 2026
Baru 5 Tahun IPO, Emiten Ini Mau Delisting Tender Offer Rp11.500

Baru 5 Tahun IPO, Emiten Ini Mau Delisting Tender Offer Rp11.500

April 20, 2026
Lampu Kuning di Balik Laba FORE yang Melonjak 60%

Lampu Kuning di Balik Laba FORE yang Melonjak 60%

April 20, 2026
Rupiah Menguat, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.165

Rupiah Menguat, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.165

April 20, 2026
Jangan FOMO, Ini Tips Cuan Investasi Emas di Bursa Berjangka

Jangan FOMO, Ini Tips Cuan Investasi Emas di Bursa Berjangka

April 20, 2026
Soal Kasus Dana Rp 28 M Paroki Aek Nabara, Ini Janji OJK & BNI!

Soal Kasus Dana Rp 28 M Paroki Aek Nabara, Ini Janji OJK & BNI!

April 20, 2026
Asing Net Buy Saham Ini Saat IHSG Koreksi di Sesi 1

Asing Net Buy Saham Ini Saat IHSG Koreksi di Sesi 1

April 20, 2026
Video: Iran Berubah Pikiran dan Tutup Selat Hormuz, IHSG Kembali Anjlok

Video: Iran Berubah Pikiran dan Tutup Selat Hormuz, IHSG Kembali Anjlok

April 20, 2026
Robert Kiyosaki Sebut 3 Aset Ini Wajib Dimiliki Saat Perang Dunia

Robert Kiyosaki Sebut 3 Aset Ini Wajib Dimiliki Saat Perang Dunia

April 20, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, April 20, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Eks Wadirut Terseret Kasus Korupsi, Aset LTLS Disita Pengadilan

3 hours ago
in Market
Eks Wadirut Terseret Kasus Korupsi, Aset LTLS Disita Pengadilan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten distributor bahan kimia PT Lautan Luas Tbk. (LTLS) buka suara terkait penyitaan aset perusahaan oleh pengadilan dalam kasus dugaan korupsi LPEI yang menimpa eks Wakil Presiden Direkturnya, Jimmy Masrin.

Diketahui dalam putusan Nomor 5/PID.SUS- TPK/2026/PT.DKI tanggal 11 Maret 2026, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menetapkan penyitaan enam properti investasi dan satu aset tetap milik Lautan Luas. Aset-aset tersebut diperhitungkan untuk memenuhi pembayaran denda dan uang pengganti yang dibebankan kepada Jimmy Masrin.

Penyitaan dilakukan karena Jimmy Masrin dinilai sebagai ultimate beneficiary owner dari PT Petro Energy dalam kasus dugaan korupsi LPEI. Dengan demikian, aset perseroan turut dijadikan objek untuk menutupi kewajiban finansial terdakwa.

Dalam putusan tersebut, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menetapkan penyitaan enam properti investasi dan satu aset tetap milik Lautan Luas. Aset-aset tersebut diperhitungkan untuk memenuhi pembayaran denda dan uang pengganti yang dibebankan kepada Jimmy Masrin.

Melansir keterbukaan informasi BEI, perseroan melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan permohonan keberatan ke pengadilan pada 17 April 2026.

“Permohonan Keberatan tersebut diajukan dalam rangka melindungi hak-hak Perseroan atas Aset Perseroan sehubungan dengan amar putusan tingkat banding dalam perkara tindak pidana korupsi Nomor 5/PID.SUS- TPK/2026/PT.DKI tanggal 11 Maret 2026,” sebagaimana dikutip Senin, (20/4/2026).

Manajemen menegaskan bahwa aset tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang menjerat Jimmy Masrin. Aset-aset itu dibeli secara sah sebelum peristiwa pidana terjadi dan menggunakan dana internal perseroan.

Selain itu, perseroan juga menegaskan tidak pernah menerima fasilitas pembiayaan dari LPEI. Oleh karena itu, Lautan Luas menyatakan tidak memiliki hubungan dengan lembaga tersebut maupun aliran dana terkait kasus.

Dalam persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jaksa penuntut umum KPK bahkan sempat meminta agar aset perseroan dikembalikan. Majelis hakim tingkat pertama juga mengabulkan permintaan tersebut dan menyatakan aset tidak terkait dengan perkara korupsi.

Namun, pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta tetap menetapkan aset tersebut sebagai objek penyitaan. Pertimbangan utama adalah besarnya nilai denda dan uang pengganti yang harus dibayar oleh Jimmy Masrin.

(fsd/fsd)



Add



as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Australian Soon-to-Be Property Billionaire Jamie McIntyre Eyes Bold Expansion in Indonesia with Planned Mini-Cities

Australian Soon-to-Be Property Billionaire Jamie McIntyre Eyes Bold Expansion in Indonesia with Planned Mini-Cities

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
IHSG Loyo Hari Ini, Saham Prajogo Kasih Tekanan Terbesar

IHSG Loyo Hari Ini, Saham Prajogo Kasih Tekanan Terbesar

April 20, 2026
Harga BBM & LPG Nonsubsisi Naik Hingga IHSG Anjlok ke 7.500-an

Harga BBM & LPG Nonsubsisi Naik Hingga IHSG Anjlok ke 7.500-an

April 20, 2026
Perang Masih Panas, Transaksi Emas Masih Kuasai Bursa Berjangka

Perang Masih Panas, Transaksi Emas Masih Kuasai Bursa Berjangka

April 20, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .