Jakarta, CNBC Indonesia – Penyedia indeks global FTSE Russell kembali menyoroti saham-saham Indonesia. Dalam pengumuman terbaru bertajuk “Index Treatment for the June 2026 Index Review” yang dirilis Rabu (13/5/2026), FTSE memberikan sinyal keras terkait potensi penghapusan saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pengumuman ini juga datang tepat setelah MSCI menghapus sejumlah saham konglomerasi dengan porsi kepemilikan terkonsentrasi. Sejumlah saham yang dihapus dari MSCI termasuk BREN, AMMN dan DSSA. Ketiga saham tersebut juga merupakan konstituen FTSE, dengan BREN dan DSSA masuk dalam daftar saham high shareholding concentration (HSC) yang dirilis BEI.
Aturan terbaru FTSE diterbitkan menyusul upaya otoritas pasar modal Indonesia dalam meningkatkan transparansi, termasuk publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC).
Dalam dokumen tersebut, FTSE Russell menegaskan bahwa jika sebuah perusahaan menjadi subjek peringatan konsentrasi kepemilikan saham dari otoritas bursa dan keuangan, di mana saham beredar hanya dikuasai segelintir pihak, maka saham tersebut akan didepak dari indeks pada tinjauan berikutnya.
“Untuk memastikan integritas dan replikabilitas indeks, FTSE Russell akan menghapus sekuritas yang terdampak pada harga nol pada tinjauan Juni 2026, efektif mulai pembukaan pasar pada Senin, 22 Juni 2026,” tulis pengumuman resmi tersebut.
Kebijakan “harga nol” ini diambil karena FTSE menilai likuiditas saham HSC cenderung memburuk secara material. Investor institusi pengelola dana indeks (passive fund) dikhawatirkan tidak akan menemukan pembeli (counterparty) yang cukup jika harus keluar dari saham tersebut secara mendadak.
Kebijakan harga nol umumnya dilakukan oleh FTSE atas saham-saham perusahaan bangkrut yang masih ada di indeks atau saham yang lama mengalami suspensi atau terkena dampak sanksi sehingga sulit diperdagangkan.
BREN & DSSA Jadi Sorotan?
Meski FTSE belum merilis spesifik emiten yang terancam kena tendang dalam pengumuman tersebut, sejumlah daftar saham tampaknya akan terkena dampak secara signifikan. Dua emiten besar selama ini identik dengan isu free float dan konsentrasi kepemilikan, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) milik taipan Prajogo Pangestu dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari grup Sinarmas menjadi sorotan karena keduanya masuk dalam daftar HSC BEI.
Sebagai catatan, BREN sebelumnya sempat menjadi pusat drama di pasar modal setelah batal masuk indeks FTSE karena masalah free float yang dinilai terlalu sempit dan terkonsentrasi pada pemegang saham tertentu, namun akhirnya diputuskan dapat masuk ke indeks bergengsi tersebut.
Di sisi lain, FTSE Russell memutuskan untuk tetap menunda pemeringkatan ulang secara penuh serta penambahan saham baru (IPO) dari Indonesia hingga setidaknya September 2026.
Artinya, untuk tinjauan Juni 2026, FTSE hanya akan memproses:
-
Pembaruan klasifikasi industri (ICB).
-
Pembaruan jumlah saham kuartalan.
-
Penurunan porsi free float (jika ada).
-
Penghapusan saham yang masuk daftar hitam ESG atau syariah.
“FTSE Russell akan terus memantau perkembangan pasar di Indonesia dengan cermat dan tetap terlibat dengan otoritas pasar lokal. Keputusan lebih lanjut mengenai perlakuan indeks, termasuk potensi dimulainya kembali pemeringkatan ulang indeks penuh, akan dipertimbangkan sebelum tinjauan indeks September 2026 dan akan dikomunikasikan pada waktunya,” tulis pengumuman tersebut.
(fsd/fsd)
Add
as a preferred
source on Google



















