• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kredit Macet Tak Otomatis Pidana

Kredit Macet Tak Otomatis Pidana

May 13, 2026
WBSA Masuk HSC Sebulan Setelah IPO, OJK & BEI Soroti Ini

WBSA Masuk HSC Sebulan Setelah IPO, OJK & BEI Soroti Ini

May 13, 2026
Purbaya Klaim Bantu Stabilkan Rupiah ‘Tipis-Tipis’ di Bond Market

Purbaya Klaim Bantu Stabilkan Rupiah ‘Tipis-Tipis’ di Bond Market

May 13, 2026
Haji Isam Borong 21% Saham PACK, Sehari Langsung Cuan Rp1,19 T

Haji Isam Borong 21% Saham PACK, Sehari Langsung Cuan Rp1,19 T

May 13, 2026
DPR Buka Suara Soal Rebalancing MSCI-Jurus Perkuat Bursa Saham

DPR Buka Suara Soal Rebalancing MSCI-Jurus Perkuat Bursa Saham

May 13, 2026
RI Tak Akan Sejelek 98!

RI Tak Akan Sejelek 98!

May 13, 2026
6 Emiten RI Kena Tendang MSCI, Bos Bursa Kasih Respons Tak Terduga

6 Emiten RI Kena Tendang MSCI, Bos Bursa Kasih Respons Tak Terduga

May 13, 2026
Bukan Cuma Emiten RI yang Ditendang MSCI

Bukan Cuma Emiten RI yang Ditendang MSCI

May 13, 2026
Rebalancing MSCI Jadi Obat Pahit Penguatan Bursa

Rebalancing MSCI Jadi Obat Pahit Penguatan Bursa

May 13, 2026
Rupiah Balik Menguat, Dolar AS Ditutup Turun ke Rp17.460

Rupiah Balik Menguat, Dolar AS Ditutup Turun ke Rp17.460

May 13, 2026
Breaking News, IHSG Anjlok 2% Lebih Usai MSCI Depak 19 Emiten RI

Breaking News, IHSG Anjlok 2% Lebih Usai MSCI Depak 19 Emiten RI

May 13, 2026
Semen Indonesia (SMGR) Bakal Bagi Dividen Rp 190,84 Miliar

Semen Indonesia (SMGR) Bakal Bagi Dividen Rp 190,84 Miliar

May 13, 2026
Bos Sekuritas Ungkap Bahaya Pelemahan Rupiah, RI Harus Apa?

Bos Sekuritas Ungkap Bahaya Pelemahan Rupiah, RI Harus Apa?

May 13, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, May 13, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Kredit Macet Tak Otomatis Pidana

35 minutes ago
in News
Kredit Macet Tak Otomatis Pidana
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahkamah Agung (MA), dan Kejaksaan Agung satu suara bahwa kredit macet akibat risiko bisnis tidak otomatis masuk ranah pidana.

Kesamaan pandangan ini menjadi sinyal kuat bahwa regulator dan aparat hukum ingin mengurangi kriminalisasi keputusan bisnis perbankan agar bankir tidak takut menyalurkan kredit.

Kesamaan pandangan tersebut mengemuka dalam Sarasehan Industri Perbankan bertema “Penerapan Konsep Business Judgement Rule Terhadap Kredit Macet di Bank” yang digelar di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan konsep business judgement rule memberikan perlindungan hukum terhadap keputusan bisnis yang diambil bankir sepanjang dilakukan dengan itikad baik, penuh kehati-hatian, tanpa benturan kepentingan, dan untuk kepentingan terbaik perusahaan.

“Konsep Business Judgement Rule pada prinsipnya memberikan perlindungan hukum kepada Bank atas keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik, berdasarkan prinsip kehati-hatian, tanpa benturan kepentingan, dan dilakukan untuk kepentingan terbaik perusahaan,” ujar Dian dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Menurut Dian, kepastian hukum penting untuk menjaga industri perbankan tetap profesional sekaligus memberi ruang bagi perbankan menjalankan fungsi intermediasi secara optimal.

Ia menegaskan, penguatan regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang selaras diperlukan agar industri perbankan tetap berintegritas tanpa menimbulkan ketakutan berlebihan dalam pengambilan keputusan bisnis.

Dalam forum tersebut, Hakim Agung Kamar Pidana MA Jupriyadi menegaskan bahwa kerugian akibat kredit macet tidak otomatis menjadi tindak pidana apabila seluruh prinsip business judgement rule telah dipenuhi.

Ia menjelaskan perlindungan business judgement rule berlaku sepanjang keputusan bisnis dilakukan dengan itikad baik, sesuai prosedur, tanpa benturan kepentingan, dan telah disertai upaya mitigasi risiko secara maksimal.

“Apabila seluruh parameter tersebut terpenuhi namun kerugian tetap terjadi, termasuk risiko kredit macet, maka hal tersebut merupakan kegagalan bisnis (business failure) dan bukan merupakan suatu tindak pidana,” kata Jupriyadi.

Jupriyadi juga mengingatkan pentingnya menghindari “chilling effect” yang dapat membuat bankir takut mengambil keputusan bisnis akibat kekhawatiran berlebihan terhadap risiko pidana.

Menurutnya, hukum pidana seharusnya menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium dalam penyelesaian persoalan perbankan yang telah memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan business judgement rule bukan tameng untuk melindungi praktik fraud.

Ia menyebut perlindungan hukum dapat gugur apabila ditemukan manipulasi, kolusi, penyampaian informasi palsu, pengabaian prinsip kehati-hatian, atau penyimpangan dari tujuan awal pemberian kredit.

“Kerugian yang terjadi tidak lagi diperhitungkan sebagai risiko bisnis melainkan menjadi sebuah akibat dari kejahatan,” ujar Didik.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
WBSA Masuk HSC Sebulan Setelah IPO, OJK & BEI Soroti Ini

WBSA Masuk HSC Sebulan Setelah IPO, OJK & BEI Soroti Ini

May 13, 2026
Purbaya Klaim Bantu Stabilkan Rupiah ‘Tipis-Tipis’ di Bond Market

Purbaya Klaim Bantu Stabilkan Rupiah ‘Tipis-Tipis’ di Bond Market

May 13, 2026
Kredit Macet Tak Otomatis Pidana

Kredit Macet Tak Otomatis Pidana

May 13, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .