• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Bukan OJK, Ini yang Jadi Pengawas Pusat Finansial Internasional (PFII)

Bukan OJK, Ini yang Jadi Pengawas Pusat Finansial Internasional (PFII)

July 15, 2026
Loker! OJK Buka Pendaftaran Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral

Loker! OJK Buka Pendaftaran Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral

July 15, 2026
Tak Terduga! Ada Kekuatan Besar di Pasar Saham RI

Tak Terduga! Ada Kekuatan Besar di Pasar Saham RI

July 15, 2026
Rekening Nasabah Bank Jambi Rp144,82 M Dibobol, Warga Asing Terlibat

Rekening Nasabah Bank Jambi Rp144,82 M Dibobol, Warga Asing Terlibat

July 15, 2026
Jurus BI Berhasil! SBN dan SRBI Kebanjiran Dana Asing Rp 105 Triliun

Jurus BI Berhasil! SBN dan SRBI Kebanjiran Dana Asing Rp 105 Triliun

July 15, 2026
OJK Serahkan Kasus Prolife ke Kejaksaan, Henry Surya Jadi Tersangka

OJK Serahkan Kasus Prolife ke Kejaksaan, Henry Surya Jadi Tersangka

July 15, 2026
UU P2SK Dorong Pendalaman Pasar, Kunci Perkuat Investasi

UU P2SK Dorong Pendalaman Pasar, Kunci Perkuat Investasi

July 15, 2026
Video: 8 Program OJK Jalankan UU P2SK: Ekonomi Hijau

Video: 8 Program OJK Jalankan UU P2SK: Ekonomi Hijau

July 15, 2026
Perdagangan RI-China Tembus US Miliar via LCT, Dolar Mulai Tergeser?

Perdagangan RI-China Tembus US$9 Miliar via LCT, Dolar Mulai Tergeser?

July 15, 2026
Misbakhun Kasih Bukti Surat Utang Danantara Bukan Tempat Cuci Uang

Misbakhun Kasih Bukti Surat Utang Danantara Bukan Tempat Cuci Uang

July 15, 2026
RI Punya Bursa Mineral Mulai 2027, OJK & DPR Berikan Penjelasan

RI Punya Bursa Mineral Mulai 2027, OJK & DPR Berikan Penjelasan

July 15, 2026
IHSG Stagnan di Level 6.000an, BBRI dan BMRI Jaga Gawang

IHSG Stagnan di Level 6.000an, BBRI dan BMRI Jaga Gawang

July 15, 2026
BEI Tegaskan Saham RI Harus Masuk MSCI Lewat Jalan Benar

BEI Tegaskan Saham RI Harus Masuk MSCI Lewat Jalan Benar

July 15, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, July 15, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Bukan OJK, Ini yang Jadi Pengawas Pusat Finansial Internasional (PFII)

1 hour ago
in ENTREPRENEUR
Bukan OJK, Ini yang Jadi Pengawas Pusat Finansial Internasional (PFII)
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan diawasi oleh Lembaga Pengawas Jasa Keuangan (LPJK) khusus, di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, wilayah ekonomi khusus ini nantinya akan memiliki pengawas yang berbentuk Dewan Pertimbangan. Pasalnya, wilayah ini akan memiliki regulasi khusus yang lebih longgar dari peraturan di Indonesia.

“Siapa pengawasnya PFII? pengawasnya bukan OJK, tetapi nanti akan ada yang namanya Dewan Pertimbangan karena ini bagian dari wilayah Republik Indonesia yang diberikan pengecualian secara khusus terhadap regulasi yang lebih longgar dan terhadap aturan-aturan yang lebih mudah,” ungkap Misbakhun ditemui usai Investment Forum 2026 CNBC Indonesia, di Jakarta, Rabu, (15/7/2026).

Adapun Dewan Pertimbangan PFII akan terdiri dari Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Keuangan (Menkeu), Ketua OJK dan Ketua LPS.

Lebih jauh, Misbakhun menyebut, PFII akan menawarkan kemudahan dalam sistem keuangan bagi investor asing. Diantaranya, penggunaan mata uang asing, laporan keuangan dalam bahasa asing, kemudahan dalam mendirikan usaha dan sebagainya.

Diketahui, pemerintah dan DPR RI tengah merumuskan undang-undang khusus, yakni Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia atau RUU PFII. PFII dapat mencakup semua jenis usaha, termasuk investment bank hingga Family Office.

“Semua jenis usaha kita fasilitasi, harapan kami untuk mengajak orang yang parkir uang, ada Family Office,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Tidak hanya itu, PFII juga akan menawarkan pajak 0%. Rencananya pemerintah akan memberikan 50 tahun pajak 0%. Misbakhun mengatakan dirinya melihat seharusnya pemberian bebas pajak bisa berlangsung selamanya atau selama PFII ada. Akan tetapi, dia menilai 50 tahun masih dapat diterima.

(wia)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Loker! OJK Buka Pendaftaran Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral

Loker! OJK Buka Pendaftaran Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral

July 15, 2026
Bukan OJK, Ini yang Jadi Pengawas Pusat Finansial Internasional (PFII)

Bukan OJK, Ini yang Jadi Pengawas Pusat Finansial Internasional (PFII)

July 15, 2026
Tak Terduga! Ada Kekuatan Besar di Pasar Saham RI

Tak Terduga! Ada Kekuatan Besar di Pasar Saham RI

July 15, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .