
Jakarta, CNBC Indonesia – FTSE Russell mengumumkan kembali menunda penyesuaian ulang indeks untuk Indonesia secara penuh, peningkatan free float, dan penambahan saham tercatat baru setidaknya hingga tinjauan indeks bulan September 2026. Dalam pengumumannya, hal itu dilakukan guna memberikan waktu observasi dan pemantauan yang lebih panjang.
Menyusul pemberitahuan mengenai perlakuan indeks untuk Indonesia yang diterbitkan pada 9 Februari 2026, FTSE Russell mengakui terus memantau perkembangan pasar dan menjaga komunikasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan pasar terkait sebagai bagian dari penilaiannya terhadap perlakuan indeks dan pertimbangan implementasi.
Sejak publikasi tersebut, FTSE Russell mengakui bahwa otoritas pasar Indonesia telah menerapkan beberapa langkah yang bertujuan untuk memperkuat transparansi pasar modal Indonesia, termasuk penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%, publikasi daftar Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi alias High Shareholding Concentration (HSC), serta penyempurnaan pelaporan klasifikasi investor.
“FTSE Russell telah meninjau perkembangan ini serta mempertimbangkan masukan yang diterima dari pelaku pasar dan komite penasihat eksternal, dan mengonfirmasi perlakuan berikut terhadap efek yang tercatat di Indonesia untuk tinjauan indeks bulan Juni 2026,” kata FTSE Russell dalam pengumumannya, dikutip Rabu (19/8/2026).
Penyedia indeks pasar milik London Stock Exchange Group (LSEG) itu kemudian menegaskan akan menghapus saham berstatus HSC.
“Sesuai dengan pedoman Pembatasan Free Float FTSE Russell, jika suatu perusahaan menjadi subjek pemberitahuan peringatan konsentrasi kepemilikan saham tinggi dari otoritas regulator, yang menyatakan bahwa saham yang tercatat dikuasai oleh sejumlah kecil pemegang saham, efek tersebut akan dihapus dari indeks pada tinjauan indeks berikutnya,” tegas FTSE Russell.
Lebih lanjut, FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar di Indonesia secara cermat dan tetap menjalin komunikasi dengan otoritas pasar setempat. Keputusan lebih lanjut mengenai perlakuan indeks, termasuk potensi dimulainya kembali pemeringkatan ulang indeks secara penuh, akan dipertimbangkan sebelum tinjauan indeks bulan September 2026 dan akan disampaikan pada waktunya.
(ayh/ayh)



















