• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Gak Berizin, Satgas PASTI Tutup Econext Ventures Indonesia

Gak Berizin, Satgas PASTI Tutup Econext Ventures Indonesia

July 16, 2026
Bullion Bank RI Sudah Kumpulkan 153 Ton Emas dalam Setahun

Bullion Bank RI Sudah Kumpulkan 153 Ton Emas dalam Setahun

July 16, 2026
IHSG Menuju Level 6.100, Sesi 1 Naik 0,37%

IHSG Menuju Level 6.100, Sesi 1 Naik 0,37%

July 16, 2026
IHSG Nyaris Kalah Sama Antrean 1-2 Lot DCII

IHSG Nyaris Kalah Sama Antrean 1-2 Lot DCII

July 16, 2026
Menkeu, BI, OJK & LPS Masuk Dewan Pertimbangan PFII

Menkeu, BI, OJK & LPS Masuk Dewan Pertimbangan PFII

July 16, 2026
Misbakhun Bocorkan Nasib Demutualisasi Bursa, Tunggu PP dari Presiden

Misbakhun Bocorkan Nasib Demutualisasi Bursa, Tunggu PP dari Presiden

July 16, 2026
Emiten Bakrie (ENRG) Suntik 3 Anak Usaha Rp1,16 T, Duitnya Buat Ini

Emiten Bakrie (ENRG) Suntik 3 Anak Usaha Rp1,16 T, Duitnya Buat Ini

July 16, 2026
Harga Minyak Terbang Lagi, Perang di Hormuz Jadi Ancaman

Harga Minyak Terbang Lagi, Perang di Hormuz Jadi Ancaman

July 16, 2026
Dua Tahun, Bank Raya (AGRO) Buyback 75 Juta Saham di Harga Segini

Dua Tahun, Bank Raya (AGRO) Buyback 75 Juta Saham di Harga Segini

July 16, 2026
PFII Bakal Punya Dewan Gubernur, Ditunjuk Langsung Presiden

PFII Bakal Punya Dewan Gubernur, Ditunjuk Langsung Presiden

July 16, 2026
Habco (HATM) Mau Private Placement 800 Juta Saham, Siapa Bakal Serap?

Habco (HATM) Mau Private Placement 800 Juta Saham, Siapa Bakal Serap?

July 16, 2026
Pansel Kepala Bursa Mineral OJK Tunggu Aturan Menkeu

Pansel Kepala Bursa Mineral OJK Tunggu Aturan Menkeu

July 16, 2026
BI Dukung Pembentukan ‘Surga Investasi’ PFII

BI Dukung Pembentukan ‘Surga Investasi’ PFII

July 16, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, July 16, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Gak Berizin, Satgas PASTI Tutup Econext Ventures Indonesia

1 hour ago
in Lifestyle
Gak Berizin, Satgas PASTI Tutup Econext Ventures Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia (EVI) yang diduga menawarkan kegiatan usaha investasi sejumlah uang dengan skema menyerupai multi level marketing.

PT Econext Ventures Indonesia (EVI) diduga melakukan penipuan dengan modus pengumpulan dana masyarakat dengan penawaran berinvestasi produk teknologi khususnya ekonomi hijau yang dipersamakan dengan securities crowdfunding. Dalam penawarannya, PT EVI mengklaim sedang dalam proses pengurusan izin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, diketahui bahwa PT EVI tidak memiliki izin dari OJK sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana (securities crowdfunding), dan melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI, dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi Layanan Urun Dana (ALUDI).

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan PT EVI serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL)terkait. Sementara itu, ALUDI mencabut status keanggotaan PT EVI di ALUDI. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis khususnya yang mengklaim sedang dalam proses pengurusan izin di OJK.

Apabila menemukan indikasi penawaran serupa, penawaran investasi ilegal, atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email [email protected].

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat.

(ayh/ayh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bullion Bank RI Sudah Kumpulkan 153 Ton Emas dalam Setahun

Bullion Bank RI Sudah Kumpulkan 153 Ton Emas dalam Setahun

July 16, 2026
IHSG Menuju Level 6.100, Sesi 1 Naik 0,37%

IHSG Menuju Level 6.100, Sesi 1 Naik 0,37%

July 16, 2026
IHSG Nyaris Kalah Sama Antrean 1-2 Lot DCII

IHSG Nyaris Kalah Sama Antrean 1-2 Lot DCII

July 16, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .