• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Hanya 4 Negara Siap Hadapi Bank Gagal, Indonesia Termasuk?

Hanya 4 Negara Siap Hadapi Bank Gagal, Indonesia Termasuk?

October 10, 2026
Mau Punya Alfamart-Warung Madura Sendiri? Ini Hitungan Modal-Syaratnya

Mau Punya Alfamart-Warung Madura Sendiri? Ini Hitungan Modal-Syaratnya

October 10, 2026
Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak

Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak

October 10, 2026
Cara & Syarat Urus Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Cara & Syarat Urus Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal Dunia

October 10, 2026
Banyak Kredit Macet? Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK

Banyak Kredit Macet? Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK

October 10, 2026
Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Masuk Penjara Lagi

Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Masuk Penjara Lagi

October 10, 2026
Duit Warga Dimaling Rp9,1 T, Setiap Hari 1.000 Orang Teriak

Duit Warga Dimaling Rp9,1 T, Setiap Hari 1.000 Orang Teriak

October 10, 2026
Bisnis Raja Gula Dunia dari Semarang Ini Hancur dalam Semalam

Bisnis Raja Gula Dunia dari Semarang Ini Hancur dalam Semalam

October 10, 2026
Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

October 10, 2026
Respons Cepat BI Jaga Rupiah & Pastikan Volatilitas Terjaga

Respons Cepat BI Jaga Rupiah & Pastikan Volatilitas Terjaga

October 10, 2026
Mantan Menteri Ketahuan Jualan Beras di Glodok, Tidak Bilang Keluarga

Mantan Menteri Ketahuan Jualan Beras di Glodok, Tidak Bilang Keluarga

October 10, 2026
Kronologi & Alasan Singapura Sita Rp1,9 T Dana Anak Taipan Sawit RI

Kronologi & Alasan Singapura Sita Rp1,9 T Dana Anak Taipan Sawit RI

October 10, 2026
Pengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat Pembiayaan

Pengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat Pembiayaan

October 10, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, October 10, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Hanya 4 Negara Siap Hadapi Bank Gagal, Indonesia Termasuk?

22 hours ago
in Lifestyle
Hanya 4 Negara Siap Hadapi Bank Gagal, Indonesia Termasuk?
Share on FacebookShare on Twitter



Daftar Isi



Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia masuk daftar negara yang dinilai belum siap menghadapi kegagalan bank besar. Penilaian itu disampaikan Financial Stability Board (FSB), lembaga pengawas stabilitas keuangan global.

Mengutip laporan Financial Times, FSB menilai Indonesia “materially non-compliant” atau masih belum sepenuhnya patuh secara material terhadap rekomendasi soal mekanisme pendanaan sektor publik (public sector backstop) untuk bank yang gagal.

FSB mengkaji 19 yurisdiksi dan menemukan bahwa empat dari lima negara besar belum siap menghadapi kegagalan bank besar. FSB pun meminta banyak negara segera mengambil “tindakan mendesak” untuk membangun mekanisme pendanaan pemerintah yang bisa berperan sebagai lender of last resort. Mekanisme ini dibutuhkan agar bank yang gagal bisa dibubarkan atau dijual secara aman tanpa harus dinasionalisasi.

Hanya Empat yang Lolos

Dari 19 yurisdiksi yang dikaji, hanya Amerika Serikat (AS), Inggris, Jepang, dan Hong Kong yang dinilai patuh sepenuhnya karena telah memiliki fasilitas likuiditas untuk bank yang dilanda krisis.

Satu tingkat di bawahnya, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Singapura, dan Afrika Selatan masuk kategori “largely compliant” atau sebagian besar patuh. Dengan demikian, Singapura menjadi satu-satunya negara Asia Tenggara dalam kajian itu yang mendapat nilai lebih baik dari Indonesia.

Indonesia berada di kelompok ketiga bersama Australia, Brasil, China, Uni Perbankan Eropa, Arab Saudi, Swiss, dan Turki. Kelompok yang berisi delapan yurisdiksi ini merupakan yang terbanyak anggotanya dalam kajian tersebut.

Sementara itu, India dan Argentina menempati posisi paling bawah dengan nilai “non-compliant” atau tidak patuh sama sekali. Keduanya dinilai belum memiliki fasilitas sektor publik apa pun untuk menyediakan pendanaan darurat bagi bank yang gagal.

Masalah Kredibilitas

FSB menyebut sebagian besar celah yang ditemukan berkaitan dengan masalah kredibilitas. Menurut FSB, kurang dari separuh yurisdiksi memiliki mekanisme yang jelas, mampu menyediakan likuiditas dalam skala yang dibutuhkan, dan dapat digunakan tepat waktu.

“Memiliki mekanisme pendanaan backstop sektor publik yang kredibel adalah hal yang esensial. Pekerjaan lebih lanjut sangat dibutuhkan untuk menuntaskan implementasi rekomendasi FSB,” ujar Deputi Gubernur Bank Sentral Spanyol Soledad Núñez, yang memimpin kajian tersebut.

FSB juga mengingatkan bahwa perangkat hukum saja tidak cukup. “Strategi resolusi bisa sulit atau bahkan mustahil dijalankan tanpa pendanaan publik sementara, meskipun perangkat hukum untuk membebankan kerugian kepada pemegang saham dan merekapitalisasi bank sistemik sudah tersedia,” tulis FSB.

Kajian ini terbit hampir dua dekade setelah krisis keuangan global 2008. Meski begitu, FSB menemukan banyak pemerintah masih belum menerapkan salah satu instrumen kunci yang kemungkinan besar dibutuhkan ketika bank besar kembali kolaps.

Belajar dari Credit Suisse

Saat bank besar dilanda masalah, kebutuhan dana dalam jumlah sangat besar bisa muncul dengan cepat untuk memenuhi penarikan dana nasabah dan tagihan kreditur.

Hal itu terlihat ketika Credit Suisse dilanda krisis pada 2023. Bank sentral Swiss saat itu menyalurkan fasilitas likuiditas darurat dan pinjaman senilai CHF168 miliar agar bank tersebut tetap bertahan hingga penjualannya kepada UBS disepakati. Pinjaman itu kemudian dilunasi atau dibatalkan beberapa bulan setelahnya.

FSB menilai penyelamatan Credit Suisse menunjukkan Swiss memiliki “tingkat kesiapan tinggi”. Namun, langkah itu dijalankan melalui dekret darurat, sementara aturan backstop likuiditas publik Swiss hingga kini masih dibahas di parlemen. Hal inilah yang membuat Swiss tetap masuk kategori tidak patuh secara material, sama seperti Indonesia.

Uni Perbankan Eropa yang beranggotakan 21 negara telah menghimpun lebih dari €81 miliar dalam Single Resolution Fund (SRF) untuk dana darurat bank gagal. Namun, FSB menilai SRF terkendala ketidakpastian kemampuannya menghimpun dana tambahan di pasar utang jika dananya habis.

Bank sentral Argentina menyatakan laporan FSB tidak mencerminkan kondisi perbankan di negaranya. Argentina memiliki pasar kredit swasta yang sangat kecil setelah puluhan tahun dilanda volatilitas makroekonomi dan kini menjalani proses stabilisasi di bawah Presiden Javier Milei.

“Tingkat permodalan bank-bank Argentina melampaui rata-rata internasional dan bank sentral lebih dari memenuhi standar likuiditas internasional,” kata juru bicara bank sentral Argentina.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Mau Punya Alfamart-Warung Madura Sendiri? Ini Hitungan Modal-Syaratnya

Mau Punya Alfamart-Warung Madura Sendiri? Ini Hitungan Modal-Syaratnya

October 10, 2026
Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak

Tagihan Orang Kaya Rp132 M Dihapus Usai Pemerintah Ubah Aturan Pajak

October 10, 2026
Cara & Syarat Urus Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Cara & Syarat Urus Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal Dunia

October 10, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .