• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Jaya Property (JRPT) Bubarkan Anak Usaha, Apa Dampaknya?

Jaya Property (JRPT) Bubarkan Anak Usaha, Apa Dampaknya?

July 1, 2026
Biayai Danantara-Beli Surat Utang RI

Biayai Danantara-Beli Surat Utang RI

July 2, 2026
Biaya Danantara-Beli Surat Utang RI

Biaya Danantara-Beli Surat Utang RI

July 2, 2026
Kebut Pembahasan RUU, PFII Bakal Jadi Bahan Pidato Kenegaraan Prabowo

Kebut Pembahasan RUU, PFII Bakal Jadi Bahan Pidato Kenegaraan Prabowo

July 2, 2026
KAI Rombak Direksi, Angkat Eks Dirut Pelita Air Dendy Kurniawan

KAI Rombak Direksi, Angkat Eks Dirut Pelita Air Dendy Kurniawan

July 2, 2026
RI Bangun PFII, Purbaya Mau Mobilisasi Uang Orang Kaya di Dunia

RI Bangun PFII, Purbaya Mau Mobilisasi Uang Orang Kaya di Dunia

July 2, 2026
Indosat (ISAT) Divestasi Usaha Fiber Optik Rp11,71 T

Indosat (ISAT) Divestasi Usaha Fiber Optik Rp11,71 T

July 2, 2026
Bank Ramai-Ramai Terbitkan Obligasi, Sinyal Rebutan Dana Sengit

Bank Ramai-Ramai Terbitkan Obligasi, Sinyal Rebutan Dana Sengit

July 2, 2026
PMMP Krisis, Kredit Bank Permata ke Emiten Ini Nyaris Rp1 Triliun

PMMP Krisis, Kredit Bank Permata ke Emiten Ini Nyaris Rp1 Triliun

July 2, 2026
Ditutup Menguat 5,75%, Saham ANTM Siap Balik ke Rp3.000?

Ditutup Menguat 5,75%, Saham ANTM Siap Balik ke Rp3.000?

July 2, 2026
IHSG Ditutup Naik 0,87%, Saham Bank Jumbo Diserbu

IHSG Ditutup Naik 0,87%, Saham Bank Jumbo Diserbu

July 2, 2026
Incar Pasar & Investor Gen Z, Bisnis Emas Makin Berkilau

Incar Pasar & Investor Gen Z, Bisnis Emas Makin Berkilau

July 2, 2026
Seluruh Lapkeu 2025 BUMN Tuntas, Danantara Progres Laporan Konsolidasi

Seluruh Lapkeu 2025 BUMN Tuntas, Danantara Progres Laporan Konsolidasi

July 2, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, July 2, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Jaya Property (JRPT) Bubarkan Anak Usaha, Apa Dampaknya?

1 day ago
in Lifestyle
Jaya Property (JRPT) Bubarkan Anak Usaha, Apa Dampaknya?
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — PT Jaya Real Property Tbk. (JRPT) mengumumkan pembubaran yang diikuti proses likuidasi PT Jaya Mitra Sarana (JMS), entitas anak yang dimiliki perseroan sebesar 50%.

Dalam keterbukaan informasi bernomor 129/JRP/CS/VI/2026, manajemen menjelaskan bahwa keputusan pembubaran dan likuidasi JMS merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jaya Mitra Sarana yang diselenggarakan pada 26 Juni 2026.

“PT Jaya Real Property Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan bahwa sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa JMS tertanggal 26 Juni 2026, JMS sedang dalam proses likuidasi,” tulis manajemen, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (29/6/2026).

Sejak keputusan tersebut ditetapkan, JMS resmi memasuki proses likuidasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perseroan menyampaikan bahwa pengungkapan informasi ini dilakukan dengan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana telah diubah melalui Peraturan OJK Nomor 45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten serta Perusahaan Publik.

Meski melakukan pembubaran salah satu entitas anak, PT Jaya Real Property menegaskan bahwa langkah korporasi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional perusahaan.

Perseroan juga memastikan bahwa keputusan tersebut tidak memengaruhi aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan secara keseluruhan.

“Kejadian dan informasi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis manajemen.

Selain itu, perseroan juga menegaskan bahwa transaksi yang berkaitan dengan pembubaran dan likuidasi JMS tidak termasuk transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Tidak hanya itu, manajemen juga memastikan bahwa aksi korporasi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Biayai Danantara-Beli Surat Utang RI

Biayai Danantara-Beli Surat Utang RI

July 2, 2026
Biaya Danantara-Beli Surat Utang RI

Biaya Danantara-Beli Surat Utang RI

July 2, 2026
Kebut Pembahasan RUU, PFII Bakal Jadi Bahan Pidato Kenegaraan Prabowo

Kebut Pembahasan RUU, PFII Bakal Jadi Bahan Pidato Kenegaraan Prabowo

July 2, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .