• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kalah Gugatan dari Jusuf Hamka, Hary Tanoe Ajukan Banding

Kalah Gugatan dari Jusuf Hamka, Hary Tanoe Ajukan Banding

May 7, 2026
BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

July 16, 2026
Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

July 16, 2026
BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

July 16, 2026
Bocoran Aksi Korporasi BTN di Kuartal III 2026

Bocoran Aksi Korporasi BTN di Kuartal III 2026

July 16, 2026
Fundamental Ekonomi dan Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi RI

Fundamental Ekonomi dan Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi RI

July 16, 2026
Danantara Resmi Gabung Jadi Anggota Asosiasi SWF Dunia

Danantara Resmi Gabung Jadi Anggota Asosiasi SWF Dunia

July 16, 2026
Kredit BTN Naik 11,2%, NPL Turun Jadi 3%

Kredit BTN Naik 11,2%, NPL Turun Jadi 3%

July 16, 2026
Purbaya Ungkap Tanda-Tanda Rupiah Perkasa, Dolar AS Bakal Rp17.000?

Purbaya Ungkap Tanda-Tanda Rupiah Perkasa, Dolar AS Bakal Rp17.000?

July 16, 2026
Samuel Sekuritas Terpantau Rajin Transaksi REPO di NSSS, Ada Apa?

Samuel Sekuritas Terpantau Rajin Transaksi REPO di NSSS, Ada Apa?

July 16, 2026
BTN Kantongi laba Rp 2,4 Triliun Semester 1-2026, Naik 40,8%

BTN Kantongi laba Rp 2,4 Triliun Semester 1-2026, Naik 40,8%

July 16, 2026
Baru Berumur 7 Hari Bursa, Saham EMMI Sudah Tinggalkan Harga IPO

Baru Berumur 7 Hari Bursa, Saham EMMI Sudah Tinggalkan Harga IPO

July 16, 2026
Penyebab IHSG Melesat 1% di Akhir Perdagangan Hari Ini

Penyebab IHSG Melesat 1% di Akhir Perdagangan Hari Ini

July 16, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, July 17, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Kalah Gugatan dari Jusuf Hamka, Hary Tanoe Ajukan Banding

2 months ago
in News
Kalah Gugatan dari Jusuf Hamka, Hary Tanoe Ajukan Banding
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Hary Tanoesoedibjo bersama PT MNC Asia Holding mengajukan banding atas kasus melawan Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Dan permohonan tersebut telah diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Berdasarkan penelusuran dalam situs PN Jakarta yang dikutip pada Kamis, 7 Mei 2026, banding tersebut diajukan MNC Group atas putusan tingkat pertama terhadap gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Perkara tersebut sebelumnya terdaftar dengan nomor 142/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst sejak 28 Februari 2025 terkait transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD).

Legal Counsel MNC Group Chris Taufik menegaskan akan menempuh seluruh upaya hukum terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan CMNP. Chris mengatakan putusan perkara Nomor 142/PDT.G/2025/PN JKT.PST tersebut belum bersifat final dan belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Putusan ini belum final dan belum berkekuatan hukum tetap, sehingga belum dapat dilaksanakan karena masih terdapat upaya hukum lanjutan,” ujar Chris dalam keterangannya, dikutip Kamis (7/5/2026).

Ia menegaskan, MNC akan mengajukan langkah banding ke Pengadilan Tinggi. Tidak tertutup kemungkinan, proses hukum akan berlanjut hingga kasasi di Mahkamah Agung dan peninjauan kembali (PK).

“Banding pasti kami tempuh. Bahkan, jika perlu hingga kasasi dan PK akan kami lakukan demi mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Disebutkan bahwa, pasalnya MNC menemukan banyak kejanggalan dalam putusan tersebut. Salah satunya terkait pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas pembayaran Negotiable Certificate of Deposit (NCD), yakni PT Bank Unibank Tbk, yang justru tidak digugat dalam perkara ini.

Sebaliknya, dalam putusan tersebut tanggung jawab pembayaran justru dibebankan kepada para tergugat yang disebut hanya berperan sebagai agen alias arranger.

MNC juga menilai kewajiban pembayaran seharusnya dapat dipenuhi apabila Unibank tidak dinyatakan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) pada 29 Oktober 2001, atau sekitar dua tahun lima bulan sejak NCD diterima oleh CMNP.

Perseroan menegaskan, para tergugat tidak memiliki keterlibatan dalam perubahan status Unibank menjadi BBKU karena bukan bagian dari pengurus maupun pemegang saham bank tersebut.

Selain itu, MNC turut menyoroti bahwa CMNP sebelumnya telah menerima pembayaran dari negara dalam bentuk restitusi pajak pada 2013 artinya NCD sah sudah tidak perlu diperdebatkan lagi.

Hal lain yang dipertanyakan adalah siaran pers Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dirilis pada hari yang sama dengan putusan. Dalam siaran tersebut telah disampaikan pertimbangan hakim, sementara MNC mengaku belum menerima salinan lengkap putusan.

“Pada saat itu, kami hanya dapat mengakses amar putusan tanpa disertai pertimbangan hukum,” ujar Chris.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, MNC memastikan akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

(rob/wur)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

July 16, 2026
Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

July 16, 2026
BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

July 16, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .