• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex, Sita Rp2 M di Kantong Plastik

Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex, Sita Rp2 M di Kantong Plastik

July 2, 2025
Menteri RI Ini Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi, Hartanya Disita

Menteri RI Ini Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi, Hartanya Disita

October 3, 2026
Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

October 2, 2026
Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

October 2, 2026
Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

October 2, 2026
Inovasi Pengusaha Fashion Lokal Saat Tren Konsumen Berubah

Inovasi Pengusaha Fashion Lokal Saat Tren Konsumen Berubah

October 2, 2026
Curi Start, Bos Erajaya Ungkap Strategi Memperkuat Bisnis di 2027

Curi Start, Bos Erajaya Ungkap Strategi Memperkuat Bisnis di 2027

October 2, 2026
BI Buka Keran Repo Surat Utang SMF, Transaksi Tembus Rp1,25 T

BI Buka Keran Repo Surat Utang SMF, Transaksi Tembus Rp1,25 T

October 2, 2026
IHSG Happy Weekend, Menguat 0,46% ke Level 6.036

IHSG Happy Weekend, Menguat 0,46% ke Level 6.036

October 2, 2026
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

October 2, 2026
Baru Dibuka BI, Repo Surat Utang SMI Tembus Rp60 Miliar

Baru Dibuka BI, Repo Surat Utang SMI Tembus Rp60 Miliar

October 2, 2026
Rupiah Akhiri Pekan Menguat 0,40%, Dolar AS Turun ke Rp17.868

Rupiah Akhiri Pekan Menguat 0,40%, Dolar AS Turun ke Rp17.868

October 2, 2026
Asuransi BUMN Bakal Ramping, Aksi Merger Rampung Akhir Tahun

Asuransi BUMN Bakal Ramping, Aksi Merger Rampung Akhir Tahun

October 2, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, October 3, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex, Sita Rp2 M di Kantong Plastik

1 year ago
in News
Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex, Sita Rp2 M di Kantong Plastik
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa lokasi di Jawa Tengah terkait perkara pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank DKI, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dan entitas anak usaha.

Penggeledahan dilkukan oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 1 Juli 2025 bertempat di Kantor Sri Rejeki Isman Jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Selain itu, pada tanggal 30 Juni 2025, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Tengah, di antaranya, rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Jalan Dr. Rajiman No. 328 RT 5/RW 1 Sriwedari, Laweyan, Surakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang total Rp 2 miliar, dengan rincian dua plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 yang masing-masing senilai Rp 1 miliar bertuliskan PT Bank Central Asia Tbk Cabang Solo tanggal 20 Maret 2024 dan tanggal 13 Mei 2024.

Selanjutnya, Kejagung juga menggeledah rumah berinisial AMS di Jalan Mawar Raya BJ-8, RT 003/RW 004, Solo Baru, Sukoharjo. Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan dua barang bukti elektronik berupa handphone.

Kemudian, menggeledah rumah berinisial CKN di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03/RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Namun, tidak ditemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani.

Lalu, Kejagung juga menggeledah sejumlah kantor, yaitu PT Sari Warna Asli Textile Industry di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar. PT Multi Internasional Logistic di Jalan R. M. Said No. 03, Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, serta PT Senang Kharisma Textile di Jalan Solo-Sragen KM 7,8, Kabupaten Karanganyar.

Selanjutnya terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



19 Tahun Buron & Rugikan Negara Rp35 M, Nader Thaher Tertangkap!




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Menteri RI Ini Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi, Hartanya Disita

Menteri RI Ini Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi, Hartanya Disita

October 3, 2026
Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

October 2, 2026
Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

October 2, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .