• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

October 2, 2026
Tok! Entitas Haji Isam Caplok 30,25% Saham Bayan, Rp 2.588 Per Saham

Tok! Entitas Haji Isam Caplok 30,25% Saham Bayan, Rp 2.588 Per Saham

October 12, 2026
Trump Umumkan Gencatan Energi Rusia-Ukraina, Harga Minyak Malah Naik

Trump Umumkan Gencatan Energi Rusia-Ukraina, Harga Minyak Malah Naik

October 12, 2026
PGEO Laporkan Update Pengeboran 5 Sumur Panas Bumi

PGEO Laporkan Update Pengeboran 5 Sumur Panas Bumi

October 12, 2026
OJK Mau Bagi Pindar Jadi 4 Tier, Pakai Sederet Indikator Ini

OJK Mau Bagi Pindar Jadi 4 Tier, Pakai Sederet Indikator Ini

October 12, 2026
IHSG Anjlok 2,59% Tertekan Aksi Jual, Sentuh Level Terendah 3 Bulan

IHSG Anjlok 2,59% Tertekan Aksi Jual, Sentuh Level Terendah 3 Bulan

October 12, 2026
KB Bank (BBKP) Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar, Tawarkan Bunga 9,3%

KB Bank (BBKP) Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar, Tawarkan Bunga 9,3%

October 12, 2026
Mau Kuasai Saham AUTO, Astra (ASII) Ungkap Alasan-Dampak ke Free Float

Mau Kuasai Saham AUTO, Astra (ASII) Ungkap Alasan-Dampak ke Free Float

October 12, 2026
PGUN Tegaskan Tak Terlibat Kredit Bank Mandiri

PGUN Tegaskan Tak Terlibat Kredit Bank Mandiri

October 12, 2026
Video:Saham Konglo Dilego, IHSG Anjlok Hingga 2% & Merosot ke 5.900-an

Video:Saham Konglo Dilego, IHSG Anjlok Hingga 2% & Merosot ke 5.900-an

October 12, 2026
Rupiah Balik Melemah, Dolar AS Ditutup Naik ke Rp17.895

Rupiah Balik Melemah, Dolar AS Ditutup Naik ke Rp17.895

October 12, 2026
China Borong Emas Dalam Jumlah Rekor 23 Bulan Berturut-Turut

China Borong Emas Dalam Jumlah Rekor 23 Bulan Berturut-Turut

October 12, 2026
Emiten Sepeda Listrik Akuisisi Tambang Batu Bara, Sahamnya ARA

Emiten Sepeda Listrik Akuisisi Tambang Batu Bara, Sahamnya ARA

October 12, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, October 13, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

2 weeks ago
in Lifestyle
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik oleh PT Yasa Artha Trimanunggal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) menemukan 5 tersangka dan 4 di antaraya berasa dari pihak swasta. Tindak pidana korupsi yang dilakukan sepanjang tahun 2025 hingga 2026 dengan nilai pengadaan sekitar Rp1,22 triliun.

Para tersangka tersebut terdiri dari, Kolonel Cpl BU selaku Pejabat Penandatangan Komitmen (PPK) bersama 4 pihak swasta. Antara lain, inisial AM selaku Komisaris PT ASE sekaligus Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal dan 3 orang direktur, yaitu YY selaku Direktur PT YAT, AA selaku Direktur PT ASE, GB selaku Direktur PT ASE.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para Tersangka diduga bersekongkol mengondisikan proses pengadaan, mulai dari pemenang, spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri (HPS), hingga perusahaan pembanding untuk memenangkan PT YAT,” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).

Dalam pelaksanaan kontrak, jumlah pengadaan yang semula 25.644 unit kemudian diubah menjadi 21.801 unit. Namun, berdasarkan keterangan saksi, sampai 20 Maret 2026 realisasi pekerjaan secara riil baru mencapai 2.117 unit. Meskipun demikian, diduga dibuat Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) yang menyatakan seolah-olah pekerjaan sebanyak 21.801 unit telah selesai 100%, yang selanjutnya digunakan dalam proses pembayaran.

Penyidik menduga rangkaian perbuatan tersebut telah memberikan keuntungan kepada para Tersangka dan/atau korporasi PT YAT serta mengakibatkan kerugian keuangan negara. Besaran kerugian negara saat ini masih dalam proses penghitungan oleh BPKP.

Untuk kepentingan pembuktian, Penyidik telah memeriksa 63 saksi dan 8 ahli, serta mengamankan antara lain 5 unit handphone, 889 dokumen, uang Rp24,97 miliar, serta sejumlah kendaraan dan aset lainnya yakni 1 unit pesawat Textron Aviation Inc.; 1 unit helikopter Bell 505; 1 unit kendaraan Hino NRKB B 9981 BIO; 2 unit kendaraan BYD; 1 unit BYD Dolphin; serta 1 unit Lexus LM 500 H 4 Seater tahun 2025.

“Tim Ahli Teknis ITS Surabaya juga tengah melakukan pemeriksaan fisik dan pengujian teknis terhadap objek pengadaan,” sebutnya.

Para Tersangka berdasarkan materi penyidikan diduga melanggar Pasal 603 jo. Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Tersangka Kolonel Cpl BU dilakukan penahanan di Rutan Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya, Tersangka AM di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tersangka YY di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Tersangka AA dan Tersangka GB di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Tim Penyidik selanjutnya terus mendalami keterlibatan dan pertanggungjawaban pihak-pihak terkait, termasuk peran korporasi dalam perkara tersebut, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana,” tutupnya.

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Tok! Entitas Haji Isam Caplok 30,25% Saham Bayan, Rp 2.588 Per Saham

Tok! Entitas Haji Isam Caplok 30,25% Saham Bayan, Rp 2.588 Per Saham

October 12, 2026
Trump Umumkan Gencatan Energi Rusia-Ukraina, Harga Minyak Malah Naik

Trump Umumkan Gencatan Energi Rusia-Ukraina, Harga Minyak Malah Naik

October 12, 2026
PGEO Laporkan Update Pengeboran 5 Sumur Panas Bumi

PGEO Laporkan Update Pengeboran 5 Sumur Panas Bumi

October 12, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .