Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin atau bps ke level 5,25%. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25% dan Lending Facility sebesar 6.25%.
“Kebijakan ini sebagai langkah lanjutan memperkuat stabilitas rupiah dari dampak gejolak timur tengah,” kata Perry pada paparan Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (20/5/2026).
Adapun, ini adalah kenaikan suku bunga pertama kali dalam 8 bulan terakhir. Kenaikan ini, menurut Perry, telah dibahas dan dipertimbangkan dengan masak dan terukur, dengan tetap menjaga stabilitas eksternal dan pertumbuhan ekonomi.
“Dalam mengukur takaran BI rate naik, kami mempertimbangkan pertumbuhan. Pertimbangan seimbang inflasi dan dampak yang tentu saja tidak terlalu besar terhadap pertumbuhan ekonomi yang kurva Phillips ‘inflation and growth’ kami pertimbangkan,” ujarnya.
Perry juga mengatakan kenaikan BI rate 50 bps akan mengendalikan inflasi dan dan memberikan dampak untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dalam sasaran.
“Bahwa dengan kebijakan ini kami memastikan likuiditas di pasar uang dan perbankan lebih dari cukup,” tambahnya.
Perry menegaskan keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (“pro-stability”) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global.
(haa/haa)
Add
as a preferred
source on Google



















