• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kurang Modal, Bank Ini Minta Dicabut Izin Usahanya

Kurang Modal, Bank Ini Minta Dicabut Izin Usahanya

October 29, 2025
9 Perusahaan Sedang Antre IPO, Ini Bocoran BEI

9 Perusahaan Sedang Antre IPO, Ini Bocoran BEI

October 25, 2026
Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

October 25, 2026
Dijatuhkan MSCI, Bursa Ini Berhasil Bangkit Lagi Jadi Developed Market

Dijatuhkan MSCI, Bursa Ini Berhasil Bangkit Lagi Jadi Developed Market

October 25, 2026
Ramal Nasib Rupiah Hingga Saham Terdampak Era Bunga Tinggi

Ramal Nasib Rupiah Hingga Saham Terdampak Era Bunga Tinggi

October 25, 2026
Pastikan Kebutuhan Energi Terjaga, Pertamina Perkuat Distribusi BBM

Pastikan Kebutuhan Energi Terjaga, Pertamina Perkuat Distribusi BBM

October 25, 2026
Raja Mobil Dunia Diambang Kebangkrutan, Tandanya Makin Terlihat

Raja Mobil Dunia Diambang Kebangkrutan, Tandanya Makin Terlihat

October 24, 2026
Bos Pinjol Respons Hakim PN Jakpus Batalkan Putusan Kartel Bunga KPPU

Bos Pinjol Respons Hakim PN Jakpus Batalkan Putusan Kartel Bunga KPPU

October 24, 2026
Singapura Sebut PT PML Penyebab Karhutla RI, Emiten Ini Buka Suara

Singapura Sebut PT PML Penyebab Karhutla RI, Emiten Ini Buka Suara

October 24, 2026
2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

October 24, 2026
Kata-Kata Bos Danantara Soal Harga Saham Saat Sentimen MSCI Melanda

Kata-Kata Bos Danantara Soal Harga Saham Saat Sentimen MSCI Melanda

October 24, 2026
Bersaing Dengan LPG Non Subsidi, Ini Sumber Cuan Bisnis CNG

Bersaing Dengan LPG Non Subsidi, Ini Sumber Cuan Bisnis CNG

October 24, 2026
Ungkap Efek Penilaian MSCI ke Minat Investasi & IPO Saham

Ungkap Efek Penilaian MSCI ke Minat Investasi & IPO Saham

October 24, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, October 25, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Kurang Modal, Bank Ini Minta Dicabut Izin Usahanya

12 months ago
in Lifestyle
Kurang Modal, Bank Ini Minta Dicabut Izin Usahanya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) jatuh bertambah lagi, menjadi lima sepanjang tahun ini. Kali ini di Kediri, yakni PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nagajayaraya Sentrasentosa.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham BPR Nagajayaraya Sentrasentosa melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-68/D.03/2025 tanggal 8 Oktober 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa, yang berkedudukan di Jalan P.B. Sudirman No. 85, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Pencabutan izin usaha tersebut merupakan keputusan dan permohonan dari Pemegang Saham dengan mempertimbangkan belum terpenuhinya modal inti minimum sesuai ketentuan yang berlaku. Prosedur pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham mengacu pada Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah dengan melalui 2 (dua) tahapan, yaitu persetujuan persiapan pencabutan izin usaha dan keputusan pencabutan izin usaha.

Penyerahan Surat Keputusan Pencabutan Izin Usaha telah dilakukan secara tatap muka dengan Pemegang Saham Pengendali Fransisca Ornella Sari dan Direksi BPR Nagajayaraya Sentrasentosa pada tanggal 15 Oktober 2025 di Kantor OJK Kediri.

Pada kesempatan tersebut, Fransisca Ornella Sari menyampaikan bahwa seluruh kewajiban terhadap dana pihak ketiga nasabah BPR Nagajayaraya Sentrasentosa telah diselesaikan oleh Pemegang Saham.

Sehubungan dengan keputusan pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham dimaksud, OJK telah meminta PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa untuk menindaklanjuti antara lain:

1. Melakukan pembubaran badan hukum sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.

2. Mengumumkan berakhirnya atau bubarnya badan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan efektifnya pencabutan izin usaha atas permintaan Pemegang Saham oleh OJK, Pemegang saham BPR Nagajayaraya Sentrasentosa tetap bertanggung jawab atas segala kewajiban BPR yang belum diselesaikan sejak tanggal pencabutan izin usaha diterbitkan. Seluruh kredit PT Bank Perekonomian Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa akan dialihkan kepada Pemegang Saham termasuk kewajiban yang harus dilaksanakan sehubungan dengan pelunasan kredit oleh debitur di kemudian hari.

OJK senantiasa berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan melalui pengawasan dan pembinaan yang berkesinambungan, guna memastikan stabilitas dan kesehatan sektor jasa keuangan secara menyeluruh.

Adapun, BPR yang terletak di Kediri itu menjadi BPR kelima yang gulung tikar tahun ini. Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha BPR Artha Kramat, dengan alasan yang sama, yakni permintaan dari pemegang saham bank itu sendiri.

Selain itu, OJK telah mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gayo Perseroda (BPR Syariah Gayo Perseroda), PT Bank Perekonomian Rakyat Disky Surya Jaya, PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, PT BPRS Gebu Prima.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



21 Bank di RI Sudah Tutup dan Bangkrut, Ini Namanya




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
9 Perusahaan Sedang Antre IPO, Ini Bocoran BEI

9 Perusahaan Sedang Antre IPO, Ini Bocoran BEI

October 25, 2026
Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

Cuan Trading Rp7,2 Miliar, Tentara Ini Terancam Dipenjara 20 Tahun

October 25, 2026
Dijatuhkan MSCI, Bursa Ini Berhasil Bangkit Lagi Jadi Developed Market

Dijatuhkan MSCI, Bursa Ini Berhasil Bangkit Lagi Jadi Developed Market

October 25, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .