• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Menang Judi Rp 50 Miliar, Petani di Jawa Langsung Bangun Jembatan

Menang Judi Rp 50 Miliar, Petani di Jawa Langsung Bangun Jembatan

July 12, 2025
BEI Ubah Cara Berantas Manipulasi Saham, Sasar Rekening Pelaku

BEI Ubah Cara Berantas Manipulasi Saham, Sasar Rekening Pelaku

October 29, 2026
IHSG Ditutup Menguat 0,31%, Asing Serbu 10 Saham Ini

IHSG Ditutup Menguat 0,31%, Asing Serbu 10 Saham Ini

October 29, 2026
Asing Pilih Lepas 10 Saham Ini Kala IHSG Menguat

Asing Pilih Lepas 10 Saham Ini Kala IHSG Menguat

October 29, 2026
BNI Siap-Siap Buyback Saham, Rogoh Kocek Rp547 Miliar

BNI Siap-Siap Buyback Saham, Rogoh Kocek Rp547 Miliar

October 28, 2026
Mandiri (BMRI) Jual Saham Inhealth ke IFG Life Senilai Rp570 Miliar

Mandiri (BMRI) Jual Saham Inhealth ke IFG Life Senilai Rp570 Miliar

October 28, 2026
Prabowo Target Masalah Sampah RI Selesai 2028, Danantara Ditugasi!

Prabowo Target Masalah Sampah RI Selesai 2028, Danantara Ditugasi!

October 28, 2026
Rupiah Diramal Bisa Tembus Rp19.000, Airlangga: Kita Lebih Optimistis!

Rupiah Diramal Bisa Tembus Rp19.000, Airlangga: Kita Lebih Optimistis!

October 28, 2026
KPK Geledah Kantor PT Djarum di Kudus Jateng, Manajemen Buka Suara

KPK Geledah Kantor PT Djarum di Kudus Jateng, Manajemen Buka Suara

October 28, 2026
Chandra Asri (TPIA) Hentikan Buyback Saham Lebih Cepat, Ini Alasannya

Chandra Asri (TPIA) Hentikan Buyback Saham Lebih Cepat, Ini Alasannya

October 28, 2026
Laba Astra International (ASII) Rp21,6 Triliun di Kuartal III-2026

Laba Astra International (ASII) Rp21,6 Triliun di Kuartal III-2026

October 28, 2026
Data 5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi (FORE) Bocor

Data 5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi (FORE) Bocor

October 28, 2026
Premi Risiko RI Melonjak! Awas Rupiah Kian Melemah-Utang Makin Mahal

Premi Risiko RI Melonjak! Awas Rupiah Kian Melemah-Utang Makin Mahal

October 28, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, October 29, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Menang Judi Rp 50 Miliar, Petani di Jawa Langsung Bangun Jembatan

1 year ago
in News
Menang Judi Rp 50 Miliar, Petani di Jawa Langsung Bangun Jembatan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Nasib petani di Trenggalek, Jawa Timur, mendadak berubah 180 derajat dalam semalam. Petani bernama Suradji tersebut mendapat hadiah terbesar dari kupon perjudian Sumbangan Sosial Dermawan Berhadiah (SDSB) pada 1991 silam.

Uang yang didapatkan bukan cuma ratusan juta, tetapi tembus Rp1 miliar. Suradji tak menyangka akan memenangkan undian tersebut, sebab peluangnya sangat kecil.

Sebagai informasi, SDSB merupakan kebijakan pemerintah sejak 1989 untuk menarik uang dari masyarakat lewat mekanisme kupon undian.

Sebagai timbal balik, masyarakat yang membeli akan mendapat kesempatan sangat kecil untuk memperoleh uang tunai jutaan hingga miliaran rupiah.

Artinya, Suradji jadi orang sangat beruntung. Sebab, nomor kupon SDSB yang dia beli cocok dengan yang dikocok pemerintah. Dia berhak mendapat uang Rp1 miliar.

Pada tahun 1991, uang Rp1 miliar sangat besar. Harga rumah di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta, saja mencapai Rp80 juta per unit. Artinya, dengan uang Rp1 miliar, Suradji bisa membeli 12 unit rumah di Pondok Indah.

Lalu, harga emas pada 1991 hanya Rp20 ribu per gram. Dengan uang Rp1 miliar, Suradji bisa memborong 50 Kg emas. Berarti jika dikonversikan melalui penyetaraan harga emas (1 gram: Rp1 juta), diketahui uang Rp1 miliar setara Rp50 miliar pada masa sekarang.

Bantu Warga

Sebagai petani yang sehari-hari bergelut dengan tanah, Suradji tak pernah membayangkan akan memiliki uang sebanyak itu dan menjadi miliarder. Meski begitu, dalam rasa kaget atas rezeki nomplok, Suradji justru memikirkan kepentingan warga di sekitar rumahnya di Dusun Telasih, Desa Parakan, Trenggalek, Jawa Timur.

Pasalnya, para warga sehari-hari terpaksa bertaruh nyawa imbas buruknya akses transportasi. Untuk melintasi sungai, warga harus menyeberangi jembatan bambu yang ringkih. Sudah pasti nyawa jadi taruhannya.

Melihat kondisi itu, Suradji memutuskan membangun jembatan dari uang SDSB. Harian Suara Pembaruan (9 November 1991) menyebut, Suradji secara sukarela membangun jembatan seharga Rp117 juta untuk membantu warga menyeberangi sungai.

Nominal sebesar itu murni keluar dari kantong pribadi Suradji, tanpa bantuan pemerintah dan swadaya masyarakat.

“Jembatan yang dibangun dengan biaya Rp117 juta itu bukanlah proyek Inpres atau swadaya masyarakat. Namun, dibiayai sepenuhnya oleh seorang warga desa bernama Suradji. […] Buruh tani dan penjual bambu itu, menamakan jembatan sumbangannya sebagai jembatan SDSB,” tulis pewarta Suara Pembaruan.

Praktis, keputusan Suradji dengan cepat menjadi viral, bahkan di era sebelum media sosial seperti sekarang. Berbagai surat kabar meliput keputusannya dan menjadi buah bibir di Indonesia. Saat kabar tersebut viral, jembatan beton sudah berdiri tegak di tengah derasnya arus sungai.

SDSB, Judi Legal dari Pemerintah

Kisah Suradji tidak bisa dipandang dari kacamata hari ini, saat judi dianggap ilegal. Apa yang dialami Suradji menjadi kelaziman di era Orde Baru saat pemerintah melakukan legalisasi judi. Sudah banyak orang yang menang undian SDSB. Mulai dari tukang becak, petani, hingga prajurit TNI.

SDSB sebenarnya hanya satu dari beragam rupa kebijakan serupa yang pernah eksis di Indonesia.

Sepanjang dekade 1980-an, atau 44 tahun lalu, pemerintah membuat banyak kebijakan undian sumbangan masyarakat. Sebut saja seperti Lotere Dana Harapan (1978), Tanda Sumbangan Sosial Berhadiah (1979), Kupon Berhadiah Porkas Sepakbola (1985), Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah (1987), dan terakhir Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (1989).

Seluruh kebijakan tersebut punya mekanisme sama. Pemerintah melalui Kementerian Sosial mencetak kupon undian untuk dibeli masyarakat di rentang harga berbeda. Lalu uang dari masyarakat dipakai modal pembangunan.

Jika kupon yang dibeli sesuai dengan pengumuman, maka si pembeli mendapat uang hadiah. Dari jutaan peserta, hanya 1-2 orang saja yang berhasil menang. Jadi, seseorang yang memenangkan undian ini membuat jatah hoki seumur hidupnya terpakai.

Praktik seperti ini tak ada bedanya dengan perjudian yang sekarang marak. Banyak orang, khususnya para pengkritik Orde Baru, menganggap kebijakan tersebut seperti legalisasi judi. Salah satunya adalah aktivis Sri Bintang Pamungkas dalam Ganti Rezim Ganti Sistim (2014) yang menyebut, SDSB seperti judi yang dilegalisasi pemerintah Soeharto.

Para mahasiswa juga sepakat bahwa SDSB adalah judi. Di Yogyakarta, misalnya, harian Suara Karya (5 Desember 1991) mewartakan, ribuan mahasiswa mendemo Soeharto agar SDSB dihentikan. Argumennya sederhana: SDSB membuat pemerintah untung, tapi di akar rumput malah buntung.

Masyarakat yang ingin kaya mendadak berlomba-lomba membeli kupon SDSB. Bahkan melakukan segala cara untuk dapat uang supaya bisa membeli kupon, seperti berutang, pergi ke dukun atau menjual harta benda. Masalahnya, tindakan tersebut membuat mereka jatuh miskin, menderita hingga bunuh diri.

Sebab mereka sudah keluar uang banyak, tapi tidak pernah mendapat hadiah. Atas tuduhan tersebut, Pemerintah membantah disebut melakukan judi.

Dalam pewartaan Suara Pembaruan (12 November 1991), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Sudomo, menyebut kalau yang dilakukan pemerintah adalah mengadu untung dengan membeli kupon bernomor atau dengan menentukan nomor sendiri dapat hadiah uang. Dalihnya, SDSB pakai kertas, tak pakai kartu seperti judi.

Sekalipun demikian, bantahan tak membuat masyarakat tutup mata dan telinga kalau itu adalah perbuatan judi. Masyarakat juga memplesetkan SDSB sebagai Soeharto Dalang Segala Bencana. Sampai akhirnya, kebijakan SDSB benar-benar dihentikan pada 1993.

Kini, perjudian sebagai jalan pintas mendapat uang banyak secara cepat sedang masif diberantas. Meskipun, langkah itu tak bisa menghapus sejarah bahwa judi dulu pernah dilegalkan di Indonesia.

(fab/fab)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BEI Ubah Cara Berantas Manipulasi Saham, Sasar Rekening Pelaku

BEI Ubah Cara Berantas Manipulasi Saham, Sasar Rekening Pelaku

October 29, 2026
IHSG Ditutup Menguat 0,31%, Asing Serbu 10 Saham Ini

IHSG Ditutup Menguat 0,31%, Asing Serbu 10 Saham Ini

October 29, 2026
Asing Pilih Lepas 10 Saham Ini Kala IHSG Menguat

Asing Pilih Lepas 10 Saham Ini Kala IHSG Menguat

October 29, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .