• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pasutri Hobi Pesta di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok

Pasutri Hobi Pesta di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok

May 10, 2026
BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

July 16, 2026
Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

July 16, 2026
BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

July 16, 2026
Bocoran Aksi Korporasi BTN di Kuartal III 2026

Bocoran Aksi Korporasi BTN di Kuartal III 2026

July 16, 2026
Fundamental Ekonomi dan Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi RI

Fundamental Ekonomi dan Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi RI

July 16, 2026
Danantara Resmi Gabung Jadi Anggota Asosiasi SWF Dunia

Danantara Resmi Gabung Jadi Anggota Asosiasi SWF Dunia

July 16, 2026
Kredit BTN Naik 11,2%, NPL Turun Jadi 3%

Kredit BTN Naik 11,2%, NPL Turun Jadi 3%

July 16, 2026
Purbaya Ungkap Tanda-Tanda Rupiah Perkasa, Dolar AS Bakal Rp17.000?

Purbaya Ungkap Tanda-Tanda Rupiah Perkasa, Dolar AS Bakal Rp17.000?

July 16, 2026
Samuel Sekuritas Terpantau Rajin Transaksi REPO di NSSS, Ada Apa?

Samuel Sekuritas Terpantau Rajin Transaksi REPO di NSSS, Ada Apa?

July 16, 2026
BTN Kantongi laba Rp 2,4 Triliun Semester 1-2026, Naik 40,8%

BTN Kantongi laba Rp 2,4 Triliun Semester 1-2026, Naik 40,8%

July 16, 2026
Baru Berumur 7 Hari Bursa, Saham EMMI Sudah Tinggalkan Harga IPO

Baru Berumur 7 Hari Bursa, Saham EMMI Sudah Tinggalkan Harga IPO

July 16, 2026
Penyebab IHSG Melesat 1% di Akhir Perdagangan Hari Ini

Penyebab IHSG Melesat 1% di Akhir Perdagangan Hari Ini

July 16, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, July 16, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Pasutri Hobi Pesta di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok

2 months ago
in Market
Pasutri Hobi Pesta di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Seseorang bisa menjadi kaya dengan bekerja keras, namun beberapa oknum justru memilih jalan pintas dengan melakukan aksi kejahatan untuk meraih kekayaan.

Seperti halnya yang dilakukan pasangan suami-istri (pasutri) asal Belanda yang hidup di Jakarta era 1910-an ketika masih dinamai Batavia. Mereka hidup mewah dengan uang hasil curian di bank yang saat itu nilainya setara Rp 87 miliar.

Orang Belanda itu bernama A.M Sonneveld dan istrinya yang terkenal kaya raya. Hampir setiap malam pasangan itu bolak-balik tempat hiburan malam di pusat kota bernama Societeit Harmoni. Di sana keduanya berpesta dan menikmati sajian mahal tanpa peduli berapa uang yang dihabiskan.

Tiap kali, Sonneveled foya-foya dan hidup mewah, tak ada satupun orang curiga. Sebab, yang orang tahu dia memang orang yang tajir melintir.

Ketika tiba di Batavia, Sonneveld pernah menjadi perwira KNIL alias Tentara Hindia Belanda. Berbagai penugasan dilakukan hingga berhasil penghargaan dari Ratu Belanda.

Setelah pensiun dini, dia lanjut bekerja di bank swasta terbesar, yakni Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij. Di sana, dia bertugas sebagai kepala bagian yang mengurusi uang nasabah. Praktis gajinya pun cukup besar.

Atas riwayat pekerjaan demikian semua orang tak menaruh rasa curiga sedikitpun terkait asal-usul kekayaan Sonneveld. Sampai akhirnya, sikap tersebut berubah usai banyak orang membaca pemberitaan media pada awal September 1913.

Di awal bulan September mayoritas koran-koran di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank di Batavia. Setelah dibaca tuntas pegawai bank tersebut bernama A.M Sonneveld.

Harian Deli Courant (5 September 1913), misalnya, menulis kalau pria berusia 45 tahun itu terbukti melakukan pencurian uang nasabah sebesar 122 ribu gulden.

Pembuktian terjadi usai pihak Bank Escompto melakukan investigasi internal terkait transaksi mencurigakan. Dari sini kemudian diketahui, Sonneveld melakukan “permainan kotor.”

Pada 1913, 122 ribu gulden bisa membeli 73 Kg emas sebab diketahui harganya per gram mencapai 1,67 gulden. Artinya, jika dikonversikan ke masa sekarang, maka 73 Kg emas setara Rp87 miliar (1 gram emas: Rp1,2 juta).

Pada sisi lain, Sonneveld ternyata sudah tahu cara kotornya mulai diketahui pihak bank. Maka, jauh sebelum ditetapkan tersangka, dia dan istri sudah kabur terlebih dahulu ke luar kota. Polisi lantas menetapkan keduanya sebagai buronan dan menyebarluaskan deskripsi fisiknya di banyak koran dan tempat.

Laporan de Sumatra Post (6 September 1913) mewartakan secara detail ciri fisik Sonneveld, yakni berkulit coklat, berdarah Belanda, ada bekas luka di pipi kanan dan lutut, dan berusia 45 tahun.

Beruntung, penyebaran informasi berhasil membawa titik terang pelarian pasangan suami istri tersebut. Diketahui, dia ternyata pergi ke Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis (kini Jatinegara).

“Polisi mendeteksi dia menyewa mobil dari Meester Cornelis dan pergi ke hotel di Bandung,” tulis pewarta Deli Courant.

Di Bandung, keduanya tak diam dan melanjutkan perjalanan lagi ke Surabaya menggunakan kereta api. Harian Bataviaasch Nieuwsblad (7 September 1913) melaporkan, selama perjalanan kereta api, Sonneveld sempat bertemu seorang teman yang bertanya tujuan perjalanannya.

Kepada teman, buronan dari Batavia itu bilang akan pergi ke Hong Kong setibanya di Surabaya. Dalihnya, perjalanan dilakukan untuk studi banding ke Bank Escompto cabang Hong Kong. Meski begitu, temannya tahu bahwa itu hanya bualan semata.

Maka, dia melaporkan cerita ini ke polisi. Alhasil, kepolisian Hindia Belanda bergegas menghubungi polisi Hong Kong. Akhirnya, perjalanan Sonneveld dan istri pun berakhir.

Belum lama menginjakkan kaki di daratan Hong Kong, keduanya langsung diciduk polisi dan diekstradisi ke Hindia Belanda. Disita pula tas berisi sisa-sisa uang pencurian.

Sesampainya di Indonesia, keduanya langsung diadili. Di pengadilan, Sonneveld mengaku melakukan pencurian uang nasabah untuk memenuhi hasrat hidup mewah. Begitu pula istrinya yang mengetahui tindakan suami dan berupaya menutupi.

Sonneveld lantas dihukum 5 tahun penjara. Sementara sang harus berada di hotel prodeo selama 3 bulan. Kasus Sonneveld kemudian tercatat dalam sejarah sebagai pencurian terbesar di tahun 1910-an.

Di era sekarang, aksi perampokan makin banyak modusnya. Oknum jahat kian mudah membobol rekening bank melalui platform online. Untuk itu, masyarakat perlu terus waspada agar tidak jadi korban.

 

 

(hsy/hsy)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

July 16, 2026
Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

July 16, 2026
BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

July 16, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .