• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat

Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat

May 10, 2026
BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

July 16, 2026
Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

July 16, 2026
BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

July 16, 2026
Bocoran Aksi Korporasi BTN di Kuartal III 2026

Bocoran Aksi Korporasi BTN di Kuartal III 2026

July 16, 2026
Fundamental Ekonomi dan Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi RI

Fundamental Ekonomi dan Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi RI

July 16, 2026
Danantara Resmi Gabung Jadi Anggota Asosiasi SWF Dunia

Danantara Resmi Gabung Jadi Anggota Asosiasi SWF Dunia

July 16, 2026
Kredit BTN Naik 11,2%, NPL Turun Jadi 3%

Kredit BTN Naik 11,2%, NPL Turun Jadi 3%

July 16, 2026
Purbaya Ungkap Tanda-Tanda Rupiah Perkasa, Dolar AS Bakal Rp17.000?

Purbaya Ungkap Tanda-Tanda Rupiah Perkasa, Dolar AS Bakal Rp17.000?

July 16, 2026
Samuel Sekuritas Terpantau Rajin Transaksi REPO di NSSS, Ada Apa?

Samuel Sekuritas Terpantau Rajin Transaksi REPO di NSSS, Ada Apa?

July 16, 2026
BTN Kantongi laba Rp 2,4 Triliun Semester 1-2026, Naik 40,8%

BTN Kantongi laba Rp 2,4 Triliun Semester 1-2026, Naik 40,8%

July 16, 2026
Baru Berumur 7 Hari Bursa, Saham EMMI Sudah Tinggalkan Harga IPO

Baru Berumur 7 Hari Bursa, Saham EMMI Sudah Tinggalkan Harga IPO

July 16, 2026
Penyebab IHSG Melesat 1% di Akhir Perdagangan Hari Ini

Penyebab IHSG Melesat 1% di Akhir Perdagangan Hari Ini

July 16, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, July 16, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat

2 months ago
in ENTREPRENEUR
Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat
Share on FacebookShare on Twitter




 

Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu. Khusus terkait bencana, naskah ini diharapkan bisa membangun kesadaran dan kewaspadaan terhadap mitigasi bencana.

 

Jakarta, CNBC Indonesia – Penemuan harta karun sering dianggap sebagai berkah yang dapat mengubah kehidupan seseorang. Akan tetapi, nasib berbeda dialami Mat Sam ketika harta temuannya malah diambil alih pemerintah.

Warga Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan, itu menemukan sebuah intan raksasa bersama empat temannya pada 26 Agustus 1965.

Mat Sam mengatakan intan tersebut memiliki kualitas sangat baik, bersih, serta memancarkan warna biru kemerahan.

Beberapa saat kemudian, diketahui bahwa intan yang ia temukan lebih besar dari perkiraan awal. Ukurannya 166,75 karat atau menjadi intan terbesar sepanjang sejarah.

“Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari “kohinur” (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris,” tulis harian Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965).

Kendati demikian, Mat Sam tak bisa memiliki harta karun tersebut. Intan raksasa itu diambil oleh pemerintah saat itu, yakni Pantjatunggal Kabupaten Banjar.

Pemerintah daerah lalu membawanya ke Jakarta untuk diberikan kepada Presiden Soekarno.

Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) menuliskan proses tersebut bertentangan dengan keinginan penemu.

Menurutnya, intan yang ditemukan itu sangat bersih dan berwarna biru bercampur kemerahan. Temuan itu lantas membuat heboh.

Beberapa saat kemudian, diketahui bahwa intan yang ia temukan lebih besar dari perkiraan awal. Ukurannya 166,75 karat atau menjadi intan terbesar sepanjang sejarah.

“Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari “kohinur” (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris,” tulis harian Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965).

Kendati demikian, Mat Sam tak bisa memiliki harta karun tersebut. Intan raksasa itu diambil oleh pemerintah saat itu, yakni Pantjatunggal Kabupaten Banjar.

Pemerintah daerah lalu membawanya ke Jakarta untuk diberikan kepada Presiden Soekarno.

Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) menuliskan proses tersebut bertentangan dengan keinginan penemu.

Janji Naik Haji Diingkari

Dalam Pikiran Rakjat (13 Agustus 1965), intan jumbo itu disebut akan digunakan untuk membangun Kalimantan Selatan dan membeli teknologi penggalian agar produksi intan meningkat.

Presiden Soekarno juga menjanjikan hadiah kepada mereka yang menemukan, termasuk Mat Sam, berupa naik haji gratis.

Sayangnya, hadiah yang dijanjikan tak kunjung tiba. Hingga 2 tahun kemudian, mereka menyuarakan hal tersebut dan memohon keadilan untuk pemerintah bisa melakukan janjinya.

Kompas pada 11 September 1967 menyebut hidup para penemu juga sangat melarat. Mengingat harga intan tersebut mencapai Rp 3,5 miliar, hal ini sangat tidak adil.

Jika dikonversi ke masa sekarang dan berpatokan dengan harga emas, intan 166,75 karat menjadi Rp 15,22 triliun.

Aspirasi Mat Sam disampaikan melalui kuasa hukum dan diteruskan kepada Presidium Kabinet Ampera, Jenderal Soeharto.

Namun tak diketahui apakah Mat Sam mendapatkan keadilan, karena tidak ada catatan sejarah berikutnya terkait hal ini.

(fab/fab)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

July 16, 2026
Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

July 16, 2026
BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

July 16, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .