• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pendiri dan Bos Koinworks Ditahan Kejaksaan, OJK Ambil Langkah Ini

Pendiri dan Bos Koinworks Ditahan Kejaksaan, OJK Ambil Langkah Ini

May 8, 2026
BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

July 16, 2026
Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

July 16, 2026
BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

July 16, 2026
Bocoran Aksi Korporasi BTN di Kuartal III 2026

Bocoran Aksi Korporasi BTN di Kuartal III 2026

July 16, 2026
Fundamental Ekonomi dan Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi RI

Fundamental Ekonomi dan Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi RI

July 16, 2026
Danantara Resmi Gabung Jadi Anggota Asosiasi SWF Dunia

Danantara Resmi Gabung Jadi Anggota Asosiasi SWF Dunia

July 16, 2026
Kredit BTN Naik 11,2%, NPL Turun Jadi 3%

Kredit BTN Naik 11,2%, NPL Turun Jadi 3%

July 16, 2026
Purbaya Ungkap Tanda-Tanda Rupiah Perkasa, Dolar AS Bakal Rp17.000?

Purbaya Ungkap Tanda-Tanda Rupiah Perkasa, Dolar AS Bakal Rp17.000?

July 16, 2026
Samuel Sekuritas Terpantau Rajin Transaksi REPO di NSSS, Ada Apa?

Samuel Sekuritas Terpantau Rajin Transaksi REPO di NSSS, Ada Apa?

July 16, 2026
BTN Kantongi laba Rp 2,4 Triliun Semester 1-2026, Naik 40,8%

BTN Kantongi laba Rp 2,4 Triliun Semester 1-2026, Naik 40,8%

July 16, 2026
Baru Berumur 7 Hari Bursa, Saham EMMI Sudah Tinggalkan Harga IPO

Baru Berumur 7 Hari Bursa, Saham EMMI Sudah Tinggalkan Harga IPO

July 16, 2026
Penyebab IHSG Melesat 1% di Akhir Perdagangan Hari Ini

Penyebab IHSG Melesat 1% di Akhir Perdagangan Hari Ini

July 16, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, July 16, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Pendiri dan Bos Koinworks Ditahan Kejaksaan, OJK Ambil Langkah Ini

2 months ago
in ENTREPRENEUR
Pendiri dan Bos Koinworks Ditahan Kejaksaan, OJK Ambil Langkah Ini
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pemberitaan dan informasi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (“KoinP2P”). Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, Agus Firmansyah, mengungkapkan OJK saat ini terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Pindar).

“Sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung dan adanya penahanan terhadap pengurus KoinP2P oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, OJK telah memanggil pemegang saham untuk menegaskan bahwa tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham, termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2026).

Menindaklanjuti perkembangan dan atensi masyarakat terkait KoinP2P, OJK telah melakukan berbagai langkah, antara lain:

  1. Memanggil pengurus dan pemegang saham KoinP2P untuk meminta komitmen penyelesaian permasalahan, khususnya terkait kewajiban kepada lender;
  2. Melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional, infrastruktur, tata kelola, serta business model KoinP2P, termasuk menginstruksikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan;
  3. Melakukan pemeriksaan khusus/audit investigatif sesuai ketentuan yang berlaku;
  4. Melakukan monitoring secara ketat terhadap upaya penyelesaian kewajiban kepada lender, penyelesaian pembiayaan bermasalah, dan langkah-langkah perbaikan fundamental lainnya guna menjaga keberlangsungan kegiatan usaha dan pelayanan kepada masyarakat;
  5. Melakukan langkah penegakan kepatuhan dan sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dan/atau tidak memenuhi komitmen, termasuk penilaian kembali terhadap pihak utama sesuai ketentuan yang berlaku; dan
  6. Mendorong asosiasi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga industri Pindar tetap sehat dan berkontribusi terhadap pembiayaan masyarakat, khususnya UMKM.

Selain itu, OJK juga melakukan berbagai langkah pengawasan, penegakan kepatuhan, serta penguatan industri Pindar guna menjaga stabilitas industri dan perlindungan konsumen, antara lain melalui:

  1. Penerbitan POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi guna memperkuat aspek kelembagaan, tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen;
  2. Pengaturan terkait batas maksimum manfaat ekonomi yang dapat dikenakan kepada peminjam;
  3. Penguatan pengawasan industri, antara lain melalui:

  • kewajiban pencairan pinjaman hanya ke rekening atas nama peminjam;
  • penguatan proses electronic know your customer (e-KYC) dan credit scoring;
  • penguatan fungsi internal control dan pencegahan transaksi fiktif;
  • kewajiban industri Pindar untuk menampilkan disclaimer risiko pada laman web; serta
  • penegakan kepatuhan dan pemberian sanksi administratif secara tegas, termasuk pencabutan izin usaha dan tindak lanjut dugaan tindak pidana bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum.

“OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pindar secara terukur guna mewujudkan industri yang sehat, transparan, efisien, dan berintegritas, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat pengguna jasa keuangan,” bebernya.

Melalui langkah-langkah tersebut, industri Pindar diharapkan dapat tumbuh secara sehat dan akuntabel dalam mendukung pembiayaan masyarakat, khususnya sektor produktif dan UMKM.

Sebagai catatan, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini terkait manipulasi pengajuan kredit yang melibatkan sebuah bank persero melalui fintech Koinworks.

Tiga orang tersangka dalam kasus ini adalah Sdr. BAA (Direktur Operasional PT LAT pada 2021 s/ d sekarang); Sdr. BH (Direktur Utama PT LAT 2015 s/d 2022 dan Komisaris PT. LAT 2022 s/d skrg); dan Sdr. JB (Direktur Utama PT. LAT pada tahun 2024 s/d sekarang).

(wur/wur)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

BTN RUPSLB September 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus

July 16, 2026
Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

Pukulan Baru Buat Pos Indonesia! Fitch Pangkas Rating Jadi C

July 16, 2026
BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

BTN Jajaki Sekuritisasi hingga Rp400 Miliar dengan SMF

July 16, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .