• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Purbaya Pastikan Penempatan Uang Rp 200 T Tidak Langgar Undang-Undang

Purbaya Pastikan Penempatan Uang Rp 200 T Tidak Langgar Undang-Undang

October 13, 2025
Cerita Salim Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Ungkap Fakta Tak Terduga

Cerita Salim Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Ungkap Fakta Tak Terduga

August 14, 2026
Soal Bursa Mineral 1 Januari 2027, Bos OJK: Rinciannya Tunggu Perpres

Soal Bursa Mineral 1 Januari 2027, Bos OJK: Rinciannya Tunggu Perpres

August 14, 2026
Prabowo Perkenalkan DDMF, Ini Tujuan Pembentukannya

Prabowo Perkenalkan DDMF, Ini Tujuan Pembentukannya

August 14, 2026
Prabowo Ngomong Soal Syarat Pasar Modal Baik, Sebut Startup

Prabowo Ngomong Soal Syarat Pasar Modal Baik, Sebut Startup

August 14, 2026
Sufmi Dasco Buka-Bukaan Soal Aturan Bursa Mineral

Sufmi Dasco Buka-Bukaan Soal Aturan Bursa Mineral

August 14, 2026
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah

Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah

August 14, 2026
137 Hotel BUMN Bakal Digabung, Danantara Kejar Efisiensi

137 Hotel BUMN Bakal Digabung, Danantara Kejar Efisiensi

August 14, 2026
Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang, Ini Respons DPR

Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang, Ini Respons DPR

August 14, 2026
Ada 3 Saham Bank HSC, Bos OJK Ungkap Dampaknya Ke Nasabah

Ada 3 Saham Bank HSC, Bos OJK Ungkap Dampaknya Ke Nasabah

August 14, 2026
Presiden Puji Kinerja Danantara, Transformasi BUMN Tunjukkan Hasil

Presiden Puji Kinerja Danantara, Transformasi BUMN Tunjukkan Hasil

August 14, 2026
Kredit Tumbuh 6,6%, CIMB Niaga Cetak Laba Rp4,3 T di Semester I-2026

Kredit Tumbuh 6,6%, CIMB Niaga Cetak Laba Rp4,3 T di Semester I-2026

August 14, 2026
Danantara Kasih Bukti Kinerja, Ubah Pesimisme Jadi Optimisme

Danantara Kasih Bukti Kinerja, Ubah Pesimisme Jadi Optimisme

August 14, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, August 15, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Purbaya Pastikan Penempatan Uang Rp 200 T Tidak Langgar Undang-Undang

10 months ago
in Market
Purbaya Pastikan Penempatan Uang Rp 200 T Tidak Langgar Undang-Undang
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penempatan uang pemerintah Rp 200 triliun di lima bank pelat merah tidak melanggar aturan, termasuk Undang-Undang Keuangan Negara.

Hal ini kembali ditegaskannya saat ditemui usai memimpin upacara HUT ke-79 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Senin (13/10/2025). Seperti diketahui, kebijakan penempatan ini sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 per tanggal 12 September 2025 itu. Purbaya mengaku telah berkonsultasi juga dengan tim hukum Kementerian Keuangan.

“Juga saya sudah cek dengan Biro Hukum saya di sini. Dirjen Bendahara ya. Nggak apa-apa katanya. Jadi rasanya nggak ada masalah. Kan tujuannya hanya untuk mendorong ekonomi gerak aja,” kata Purbaya.

Menurutnya, kebijakan penempatan uang pemerintah di Himbara sudah pernah dijalankan sebelumnya pada tahun 2008, 2009, 2021.

“Gak ada (pelanggaran Undang-Undang), Karena sudah pernah dilakukan juga tahun 2008, 2009, 2021 bulan Mei kalau ga salah,” paparnya.

Dalam kesempatan ini, Purbaya menegaskan kinerja penyerapan penempatan uang pemerintah yang disalurkan menjadi kredit oleh Himbara pun cukup baik sejauh ini.

“Bank-bank udah pada ngebut lah. Saya pikir ada beberapa yang minta tambahan lagi. Jadi mereka mampu menyalurkan. Harusnya mereka untung. Karena pasarnya kapitalnya lebih kecil. Kalau umumnya kreditnya akan lebih besar,” kata Purbaya.

Seperti diketahui, Purbaya menempatkan saldo anggaran lebih (SAL) di lima bank BUMN, meliputi Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Mandiri (BMRI), Bank Tabungan Negara (BBTN), serta Bank Syariah Indonesia (BRIS).

Limit penempatan yang diberikan berbeda untuk masing-masing bank, yakni BRI Rp 55 triliun, BNI Rp 55 triliun, Mandiri Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun. Penempatan ini mulai pada 12 September 2025.

Sejauh ini, Bank Mandiri menjadi yang paling gencar merealisasikan penempatan dana pemerintah untuk kredit dengan nilai kini sudah mencapai Rp 40,6 triliun. BRI senilai Rp 33,9 triliun, BNI Rp 27,6 triliun, BTN Rp 4,8 triliun, dan BSI Rp 5,5 triliun.

Dari hasil penempatan dana ini, Purbaya melihat pengaruhnya kepada efisiensi suku bunga pasar cukup signifikan. Contohnya, pertumbuhan kredit Bank Mandiri menjadi semakin kencang, dari sebelum penempatan dana di kisaran 8% kini hampir tembus di level 11%.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Purbaya: Penempatan Dana Rp 200 T di 5 Bank Tak Langgar Undang-Undang




Source link

Share198Tweet124
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Cerita Salim Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Ungkap Fakta Tak Terduga

Cerita Salim Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Ungkap Fakta Tak Terduga

August 14, 2026
Soal Bursa Mineral 1 Januari 2027, Bos OJK: Rinciannya Tunggu Perpres

Soal Bursa Mineral 1 Januari 2027, Bos OJK: Rinciannya Tunggu Perpres

August 14, 2026
Prabowo Perkenalkan DDMF, Ini Tujuan Pembentukannya

Prabowo Perkenalkan DDMF, Ini Tujuan Pembentukannya

August 14, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .