• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Rumah Masa Tua Hampir Rampung, Segini Uang Pensiun Jokowi

Rumah Masa Tua Hampir Rampung, Segini Uang Pensiun Jokowi

October 24, 2025
BUMN Ini Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

BUMN Ini Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

October 7, 2026
Ekonomi Biru RI Punya Potensi Besar, Pembiayaan Jadi Kunci Utama

Ekonomi Biru RI Punya Potensi Besar, Pembiayaan Jadi Kunci Utama

October 7, 2026
Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta

Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta

October 7, 2026
DPR Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, Subsidi Pemerintah Rp3 Juta

DPR Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, Subsidi Pemerintah Rp3 Juta

October 7, 2026
Tanoko Borong 1,79 Juta Saham AVIA di Harga Rp330, Ini Alasannya

Tanoko Borong 1,79 Juta Saham AVIA di Harga Rp330, Ini Alasannya

October 7, 2026
Investor Siap-Siap, Mau Ada Pengumuman Penting Dari Indofarma (INAF)

Investor Siap-Siap, Mau Ada Pengumuman Penting Dari Indofarma (INAF)

October 7, 2026
Emiten Konstruksi RI Ini Akuisisi Saham Global Pacific Indonesia

Emiten Konstruksi RI Ini Akuisisi Saham Global Pacific Indonesia

October 7, 2026
IHSG Ditutup Melemah 0,75% ke Level 6.146, Terbebani Saham BYAN

IHSG Ditutup Melemah 0,75% ke Level 6.146, Terbebani Saham BYAN

October 7, 2026
Video: Nasib Rupiah Saat Perang & Efeknya ke Dunia Usaha

Video: Nasib Rupiah Saat Perang & Efeknya ke Dunia Usaha

October 7, 2026
Bos OJK & Dirut KB Bank Buka Suara Soal Isu Diakuisisi Induk Koperasi

Bos OJK & Dirut KB Bank Buka Suara Soal Isu Diakuisisi Induk Koperasi

October 7, 2026
Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.875

Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.875

October 7, 2026
LPS Ubah Aturan Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat di Tahun 2027

LPS Ubah Aturan Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat di Tahun 2027

October 7, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, October 7, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Rumah Masa Tua Hampir Rampung, Segini Uang Pensiun Jokowi

12 months ago
in Market
Rumah Masa Tua Hampir Rampung, Segini Uang Pensiun Jokowi
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Masa kepemimpinan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) resmi berakhir setahun lalu yakni pada Minggu, 20 Oktober 2024 lalu.

Setahun setelah memasuki masa purna bakti, Jokowi diketahui telah memperoleh berbagai haknya sebagai mantan Presiden Indonesia. Terbaru dikabarkan proses pembangunan rumah pensiun untuk Jokowi sedang dalam tahap penyelesaian.

Mengutip laporan detikJateng, pembangunan rumah pensiun Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, hampir selesai. Rumah itu disebut sudah tahap finishing.

Kades Blulukan Slamet Wiyono mengatakan progres pembangunan rumah pensiun Jokowi sudah 95 persen. Saat ini dalam tahap finishing.




Rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Rabu (22/10/2025). (Dok. Detikcom/Tara Wahyu)Foto: Rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Rabu (22/10/2025). (Dok. Detikcom/Tara Wahyu)
Rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Rabu (22/10/2025). (Dok. Detikcom/Tara Wahyu)

Selain rumah masa tua, sebagai eks presiden Jokowi juga berhak mendapatkan uang pensiun seperti pejabat negara lainnya setelah purnatugas.

Namun, mesti diketahui jumlahnya jauh berbeda dengan yang didapatkan para pejabat. Berapa jumlahnya? Berikut penjelasan dirangkum dari berbagai sumber.

Mengingatkan saja, pemerintah mengumumkan kenaikan uang pensiun mulai dari aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Gaji pensiun itu naik mencapai 12%.

Penetapan gaji pensiunan PNS tahun 2019-2023 terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya. Besarannya untuk golongan I dimulai dari Rp 1.560.800 hingga Rp 2.014.900 dan Golongan IV antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900.

Sementara itu, uang pensiun presiden dan wakil presiden ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Dalam aturan, para pensiunan presiden dan wapres akan mendapatkan uang pensiun 100% gaji pokok terakhir.

Perli diketahui, gaji presiden mencapai Rp 30,2 juta atau enam kali lebih besar dari gaji tertinggi PNS sebesar Rp 5,04 juta per bulan. Namun presiden dan wakil presiden yang pensiun tidak akan mendapatkan tunjangan setelah masa jabatannya habis, di mana tunjangan bulan sekitar Rp 32,5 juta.

Selain itu, presiden juga berhak mendapatkan tunjangan rumah yang disediakan negara. Tunjangannya mencakup biaya seperti pemakaian air, listrik dan telepon, serta perawatan kesehatan keluarga.

Bukan hanya rumah, presiden akan mendapatkan mobil dinas. Fasilitas keamanan dari pasukan pengamanan presiden juga diberikan pada pensiunan presiden

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Kerja 5 Tahun, Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Segini




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BUMN Ini Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

BUMN Ini Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

October 7, 2026
Ekonomi Biru RI Punya Potensi Besar, Pembiayaan Jadi Kunci Utama

Ekonomi Biru RI Punya Potensi Besar, Pembiayaan Jadi Kunci Utama

October 7, 2026
Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta

Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta

October 7, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .