• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar

September 7, 2026
Bandel di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Rp104 Miliar ke 113 Pihak

Bandel di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Rp104 Miliar ke 113 Pihak

September 7, 2026
Danantara Ungkap Kriteria Sektor Layak Investasi, Apa Saja?

Danantara Ungkap Kriteria Sektor Layak Investasi, Apa Saja?

September 7, 2026
Prabowo Pimpin Ratas Bencana Gempa-Erupsi Gunung Anak Krakatau

Prabowo Pimpin Ratas Bencana Gempa-Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 7, 2026
Paylater Bank Tumbuh 31% Yoy, Lebih dari Dua Kali Lipat Kredit

Paylater Bank Tumbuh 31% Yoy, Lebih dari Dua Kali Lipat Kredit

September 7, 2026
IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup Turun 0,25%

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup Turun 0,25%

September 7, 2026
Strategi PTBA Jaga Kinerja di Tengah Dinamika Pasar Batu Bara

Strategi PTBA Jaga Kinerja di Tengah Dinamika Pasar Batu Bara

September 7, 2026
Pakai Kereta Api, Logistik PTBA Tak Terganggu Kemarau Panjang

Pakai Kereta Api, Logistik PTBA Tak Terganggu Kemarau Panjang

September 7, 2026
Telkom Tak Tutup Pintu Merger Mitratel-TBIG

Telkom Tak Tutup Pintu Merger Mitratel-TBIG

September 7, 2026
Bedah Bisnis Batu Bara PTBA Perkuat Ketahanan Energi Era Perang

Bedah Bisnis Batu Bara PTBA Perkuat Ketahanan Energi Era Perang

September 7, 2026
16 Perusahaan Pembiayaan Belum Cukup Modal

16 Perusahaan Pembiayaan Belum Cukup Modal

September 7, 2026
Tekan Impor, Bio Farma Dorong TKDN Hingga 71%

Tekan Impor, Bio Farma Dorong TKDN Hingga 71%

September 7, 2026
Telkom Pangkas Anak Usaha dari 68 Jadi 18, Ini Dampaknya ke Kinerja

Telkom Pangkas Anak Usaha dari 68 Jadi 18, Ini Dampaknya ke Kinerja

September 7, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, September 7, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar

1 hour ago
in News
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – OJK terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penanganan penipuan di sektor jasa keuangan, di tengah tingginya aduan masyarakat terkait entitas ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan, secara year-to-date hingga 31 Agustus 2026, OJK telah menerima 30.328 pengaduan terkait entitas ilegal.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sepanjang periode tersebut telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kegiatan pemberantasan keuangan ilegal ini terus akan kami perkuat termasuk dengan penggunaan teknologi,” kata Dicky.

Dari sisi penanganan skema penipuan sektor jasa keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASTC) sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026 telah menerima 668.441 laporan pengaduan. Jumlah rekening yang dilaporkan dan terverifikasi mencapai 1.276.688 rekening, dengan nilai kerugian korban mencapai Rp206 miliar.

Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari hingga 14 Agustus 2026, OJK telah menerima 458.585 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, termasuk di dalamnya 70.523 pengaduan. Dalam rangka penegakan ketentuan perlindungan konsumen, OJK sepanjang 1 Januari-23 Agustus 2026 telah mengeluarkan 115 peringatan tertulis kepada 82 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), 6 instruksi tertulis kepada 6 PUJK, dan mengenakan 34 sanksi denda kepada 28 PUJK.

Selain itu, sejak 1 Januari hingga 9 Agustus 2026, tercatat 146 PUJK yang telah melakukan penggantian kerugian konsumen dengan nilai total Rp77,26 miliar. Sementara dari sisi pengawasan perilaku PUJK atau market conduct, OJK sepanjang Januari-Agustus 2026 telah mengenakan 74 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 43 sanksi administratif berupa denda dengan nilai total Rp8,73 miliar.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bandel di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Rp104 Miliar ke 113 Pihak

Bandel di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Rp104 Miliar ke 113 Pihak

September 7, 2026
Danantara Ungkap Kriteria Sektor Layak Investasi, Apa Saja?

Danantara Ungkap Kriteria Sektor Layak Investasi, Apa Saja?

September 7, 2026
Prabowo Pimpin Ratas Bencana Gempa-Erupsi Gunung Anak Krakatau

Prabowo Pimpin Ratas Bencana Gempa-Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 7, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .