• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Sindikat Siber Terbongkar PPATK-Polri, Kerugian RI Tembus US0.000

Sindikat Siber Terbongkar PPATK-Polri, Kerugian RI Tembus US$350.000

August 30, 2026
Racikan Investasi Pengelola Dana Jumbo di Sisa Tahun 2026

Racikan Investasi Pengelola Dana Jumbo di Sisa Tahun 2026

August 30, 2026
Dari Jualan Cokelat, Orang Ini Jadi Sosok Terkaya di Italia

Dari Jualan Cokelat, Orang Ini Jadi Sosok Terkaya di Italia

August 30, 2026
Jenius Matematika, Sosok Ini Profit Rata-Rata 60% Dalam Setahun

Jenius Matematika, Sosok Ini Profit Rata-Rata 60% Dalam Setahun

August 30, 2026
Momen Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai Bursa

Momen Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai Bursa

August 30, 2026
Investor Pantau Kebijakan Moneter & Rupiah Era Destry Damayanti

Investor Pantau Kebijakan Moneter & Rupiah Era Destry Damayanti

August 30, 2026
Bursa Mau Coba Harga Saham Minimum Rp 1, Kapan Berlaku?

Bursa Mau Coba Harga Saham Minimum Rp 1, Kapan Berlaku?

August 30, 2026
Gak Cuma Bank Big Caps, Ini Sektor Rekomendasi Bos Sekuritas

Gak Cuma Bank Big Caps, Ini Sektor Rekomendasi Bos Sekuritas

August 30, 2026
11 Bank di RI Resmi Ditutup per Agustus 2026, Ini Nama-Namanya

11 Bank di RI Resmi Ditutup per Agustus 2026, Ini Nama-Namanya

August 30, 2026
Bos The Fed Bikin Pasar Kaget, Suku Bunga AS Berpotensi Naik

Bos The Fed Bikin Pasar Kaget, Suku Bunga AS Berpotensi Naik

August 29, 2026
Konglomerat RI Kuasai Bisnis Avtur di Singapura, Sasar Bandara Changi

Konglomerat RI Kuasai Bisnis Avtur di Singapura, Sasar Bandara Changi

August 29, 2026
Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026

Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026

August 29, 2026
Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

August 29, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, August 30, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Sindikat Siber Terbongkar PPATK-Polri, Kerugian RI Tembus US$350.000

1 hour ago
in Lifestyle
Sindikat Siber Terbongkar PPATK-Polri, Kerugian RI Tembus US0.000
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Sindikat kejahatan siber lintas negara berhasil dibongkar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dalam aksinya, jaringan tersebut menggunakan modus manipulasi email perusahaan hingga menyebabkan kerugian lebih dari US$350.000.

Kasus tersebut menggunakan skema business email compromise (BEC), dengan pelaku membuat alamat email yang menyerupai milik perusahaan resmi untuk mengelabui korban. Jaringan ini diketahui menyasar perusahaan di Amerika Serikat (AS) dalam transaksi bisnis hardware komputer.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi menjelaskan, aksi penipuan tersebut berkaitan dengan transaksi hardware komputer yang melibatkan dua perusahaan.

“Modus operandi yang dijalankan para tersangka sangat terorganisasi, dalam bentuk pembuatan alamat surat elektronik (email) yang sangat identik dengan email resmi milik perusahaan mitra korban,” ungkap Deddy, dikutip dari situs resmi PPATK, Minggu (30/8/2026).

Melalui komunikasi yang telah dimanipulasi tersebut, korban yang berada di Amerika Serikat teperdaya hingga mengirimkan dana sebesar US$350.325,20 atau sekitar Rp6,22 miliar ke rekening bank perusahaan tertentu yang telah disiapkan pelaku sebagai rekening penampung.

Pengungkapan kasus tersebut juga berhasil mengidentifikasi peran masing-masing anggota jaringan. Tersangka LPK bertugas merekrut direktur fiktif untuk mendirikan perseroan terbatas (PT).

Sementara tersangka LJ berperan memerintahkan penyiapan akta pendirian perusahaan sekaligus rekening bank yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan. Adapun tersangka CW yang terdeteksi berada di Tiongkok berperan sebagai eksekutor. Ia diduga meretas email dan berkomunikasi secara langsung dengan korban.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait manipulasi dokumen elektronik. Mereka juga dijerat Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Dalam pengungkapan kasus ini, PPATK berperan menelusuri dan menganalisis transaksi keuangan mencurigakan. PPATK juga terus mengoptimalkan upaya pemulihan aset korban sekaligus menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional.

Kolaborasi PPATK dan Polri dalam membongkar jaringan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pelaku usaha dari ancaman kejahatan siber lintas negara.

(pgr/pgr)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Racikan Investasi Pengelola Dana Jumbo di Sisa Tahun 2026

Racikan Investasi Pengelola Dana Jumbo di Sisa Tahun 2026

August 30, 2026
Sindikat Siber Terbongkar PPATK-Polri, Kerugian RI Tembus US0.000

Sindikat Siber Terbongkar PPATK-Polri, Kerugian RI Tembus US$350.000

August 30, 2026
Dari Jualan Cokelat, Orang Ini Jadi Sosok Terkaya di Italia

Dari Jualan Cokelat, Orang Ini Jadi Sosok Terkaya di Italia

August 30, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .