• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Syarat & Cara Pengajuan Kartu Kredit Indonesia, Simak Penjelasan BI!

Syarat & Cara Pengajuan Kartu Kredit Indonesia, Simak Penjelasan BI!

August 18, 2026
Video: IHSG Ngegas dan Menguat Lebih Dari 1%, Tembus Level 6.466

Video: IHSG Ngegas dan Menguat Lebih Dari 1%, Tembus Level 6.466

August 18, 2026
Tersengat Rumor Akuisisi Haji Isam, Saham BYAN Terbang 18,75%

Tersengat Rumor Akuisisi Haji Isam, Saham BYAN Terbang 18,75%

August 18, 2026
Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

August 18, 2026
IHSG Dibuka Naik 1%, Haji Isam Jadi ‘Bensin’ Pagi Ini

IHSG Dibuka Naik 1%, Haji Isam Jadi ‘Bensin’ Pagi Ini

August 18, 2026
Segini Batas Maksimum Bunga Kartu Kredit Indonesia Ritel

Segini Batas Maksimum Bunga Kartu Kredit Indonesia Ritel

August 18, 2026
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Naik Tipis ke Rp17.830

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Naik Tipis ke Rp17.830

August 18, 2026
Breaking News! IHSG Dibuka Ngebut Pagi Ini, Naik 1%

Breaking News! IHSG Dibuka Ngebut Pagi Ini, Naik 1%

August 18, 2026
Berapa Plafon Kartu Kredit Indonesia? Ini Jawabannya

Berapa Plafon Kartu Kredit Indonesia? Ini Jawabannya

August 18, 2026
Ada PGEO, PACK, hingga EXCL

Ada PGEO, PACK, hingga EXCL

August 18, 2026
Bursa Asia Bergerak Variatif, Kospi Melonjak 2%

Bursa Asia Bergerak Variatif, Kospi Melonjak 2%

August 18, 2026
Ada GGRP, HRME dan VINS

Ada GGRP, HRME dan VINS

August 18, 2026
Asing Diam-Diam Borong Saham Konglomerat

Asing Diam-Diam Borong Saham Konglomerat

August 18, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, August 18, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Syarat & Cara Pengajuan Kartu Kredit Indonesia, Simak Penjelasan BI!

1 hour ago
in Market
Syarat & Cara Pengajuan Kartu Kredit Indonesia, Simak Penjelasan BI!
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa individu maupun pelaku usaha dapat menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel, baik untuk layanan konvensional maupun syariah.

Masyarakat dapat mengajukan KKI dengan cara mendaftar kepada Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) penerbit KKI. Adapun proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, dan aktivasi KKI mengikuti prosedur serta kebijakan masing-masing PJP penerbit.

Pada implementasi tahap awal, terdapat tujuh PJP first mover penerbit KKI, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega serta 1 (satu) PJP next mover yaitu BSI yang dapat menerbitkan KKI.

KKI merupakan bagian dari APMK yang telah diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran. Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, persyaratan calon pengguna antara lain:

a. Batas minimum usia calon Pemegang Kartu Kredit utama adalah 21 (dua puluh satu) tahun atau telah kawin; dan

b. Batas minimum usia calon Pemegang Kartu Kredit tambahan adalah 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin

c. Memiliki pendapatan minimal Rp3 juta per bulan setelah dikurangi kewajiban,

d. Serta memenuhi proses penilaian kelayakan dan manajemen risiko PJP penerbit.

PJP dapat meminta informasi atau dokumen tambahan sesuai dengan proses penilaian kredit yang berlaku pada masing-masing PJP.

Plafon kredit dan batas kepemilikan KKI Segmen Ritel mengikuti ketentuan terkait kartu kredit yang berlaku serta penilaian kredit yang berlaku pada masing -masing PJP .

Mekanisme transaksi menggunakan KKI dengan cara pengguna kartu kredit memilih fitur QRIS baik QRIS MPM, QRIS CPM dan QRIS TAP pada aplikasi pembayaran, lalu memilih KKI sebagai sumber dana selanjutnya melakukan transaksi QRIS seperti biasa.

Transaksi QRIS dapat dilakukan dengan memindai QR code di merchant offline , menampilkan QRIS CPM, maupun mendekatkan ponsel pada terminal pembayaran QRIS TAP .

Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti mengatakan bahwa KKI sebagai alternatif instrumen deferred payment domestik yang efisien, prudent, dan terintergrasi dengan infrastruktur pembayaran nasional.

“Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas usaha untuk penopang konsumsi masyarakat,” ungkap dia dalam Peluncuran Perluasan MDR QRIS 0% dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel di Jakarta, Senin (17/8/2026).

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Video: IHSG Ngegas dan Menguat Lebih Dari 1%, Tembus Level 6.466

Video: IHSG Ngegas dan Menguat Lebih Dari 1%, Tembus Level 6.466

August 18, 2026
Tersengat Rumor Akuisisi Haji Isam, Saham BYAN Terbang 18,75%

Tersengat Rumor Akuisisi Haji Isam, Saham BYAN Terbang 18,75%

August 18, 2026
Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

August 18, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .