• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Terbaru, OJK Bisa Uji Ulang Direksi-Pemegang Saham Perusahaan Kripto

Terbaru, OJK Bisa Uji Ulang Direksi-Pemegang Saham Perusahaan Kripto

July 25, 2025
IHSG Ditutup Menguat 0,31%, Asing Serbu 10 Saham Ini

IHSG Ditutup Menguat 0,31%, Asing Serbu 10 Saham Ini

October 29, 2026
Asing Pilih Lepas 10 Saham Ini Kala IHSG Menguat

Asing Pilih Lepas 10 Saham Ini Kala IHSG Menguat

October 29, 2026
BNI Siap-Siap Buyback Saham, Rogoh Kocek Rp547 Miliar

BNI Siap-Siap Buyback Saham, Rogoh Kocek Rp547 Miliar

October 28, 2026
Mandiri (BMRI) Jual Saham Inhealth ke IFG Life Senilai Rp570 Miliar

Mandiri (BMRI) Jual Saham Inhealth ke IFG Life Senilai Rp570 Miliar

October 28, 2026
Prabowo Target Masalah Sampah RI Selesai 2028, Danantara Ditugasi!

Prabowo Target Masalah Sampah RI Selesai 2028, Danantara Ditugasi!

October 28, 2026
Rupiah Diramal Bisa Tembus Rp19.000, Airlangga: Kita Lebih Optimistis!

Rupiah Diramal Bisa Tembus Rp19.000, Airlangga: Kita Lebih Optimistis!

October 28, 2026
KPK Geledah Kantor PT Djarum di Kudus Jateng, Manajemen Buka Suara

KPK Geledah Kantor PT Djarum di Kudus Jateng, Manajemen Buka Suara

October 28, 2026
Chandra Asri (TPIA) Hentikan Buyback Saham Lebih Cepat, Ini Alasannya

Chandra Asri (TPIA) Hentikan Buyback Saham Lebih Cepat, Ini Alasannya

October 28, 2026
Laba Astra International (ASII) Rp21,6 Triliun di Kuartal III-2026

Laba Astra International (ASII) Rp21,6 Triliun di Kuartal III-2026

October 28, 2026
Data 5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi (FORE) Bocor

Data 5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi (FORE) Bocor

October 28, 2026
Premi Risiko RI Melonjak! Awas Rupiah Kian Melemah-Utang Makin Mahal

Premi Risiko RI Melonjak! Awas Rupiah Kian Melemah-Utang Makin Mahal

October 28, 2026
IHSG Ditutup di Zona Hijau, Naik 0,31% ke 5.282,31

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Naik 0,31% ke 5.282,31

October 28, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, October 29, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Terbaru, OJK Bisa Uji Ulang Direksi-Pemegang Saham Perusahaan Kripto

1 year ago
in Lifestyle
Terbaru, OJK Bisa Uji Ulang Direksi-Pemegang Saham Perusahaan Kripto
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan tata kelola dan integritas pejabat pelaku usaha Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD).

Hal ini dilakukan melalui peluncuran Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (POJK PKK PKPU IAKD).

“Penerbitan POJK ini merupakan respons atas pesatnya perkembangan teknologi informasi di sektor jasa keuangan, yang mendorong kebutuhan akan penguatan pengawasan terhadap pihak utama seperti pemegang saham pengendali, direksi, dan dewan komisaris penyelenggara IAKD, guna menjaga kepercayaan masyarakat,” sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat, (25/7/2025).

OJK menilai penerapan tata kelola yang baik, termasuk kecakapan manajerial dan integritas para pengelola, diyakini akan meningkatkan kredibilitas penyelenggara IAKD. Sebaliknya, ketidakpatuhan dan pelanggaran dapat menimbulkan ketidakstabilan operasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap industri.

POJK ini mengatur pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) serta penilaian kembali terhadap pihak utama IAKD sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian. Penilaian PKK bertujuan memastikan bahwa pihak yang memiliki atau mengelola IAKD memenuhi persyaratan integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi.

“Penilaian kembali dilakukan apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak utama dalam permasalahan integritas, kelayakan keuangan, reputasi keuangan, dan/atau kompetensi yang terjadi pada penyelenggara IAKD,” tegasnya.

POJK ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2025. OJK berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan inovasi di sektor jasa keuangan melalui penerapan tata kelola dan integritas yang kuat.

Melalui POJK ini, penyelenggara IAKD diharapkan senantiasa dikelola oleh pihak yang kompeten dan berintegritas tinggi guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor keuangan digital di Indonesia.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Baru Sebulan Transaksi Kripto Tembus Rp 44 T, Meroket 104%




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
IHSG Ditutup Menguat 0,31%, Asing Serbu 10 Saham Ini

IHSG Ditutup Menguat 0,31%, Asing Serbu 10 Saham Ini

October 29, 2026
Asing Pilih Lepas 10 Saham Ini Kala IHSG Menguat

Asing Pilih Lepas 10 Saham Ini Kala IHSG Menguat

October 29, 2026
BNI Siap-Siap Buyback Saham, Rogoh Kocek Rp547 Miliar

BNI Siap-Siap Buyback Saham, Rogoh Kocek Rp547 Miliar

October 28, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .