
Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten sawit milik konglomerat TP Rachmat PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) mengumumkan pembagian dividen interim maksimal sebesar Rp1,39 triliun atau setara Rp70 per saham.
Dalam keterbukaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/11/2026), pembagian dividen interim tersebut diputuskan melalui Keputusan Sirkuler Direksi sebagai pengganti rapat direksi pada 28 Oktober 2026 dan telah memperoleh persetujuan dari dewan komisaris pada 30 Oktober 2026.
“Telah diputuskan bahwa Perseroan akan membagikan dividen interim maksimal sebesar Rp1.389.677.800.000,- atau Rp70,- per saham,” demikian pengumuman TAPG.
Dividen interim tersebut akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 12 November 2026.
Berikut jadwal pembagian dividen interim Triputra Agro Persada (TAPG):
- Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 10 November 2026
- Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 11 November 2026
- Cum Dividen Interim di Pasar Tunai: 12 November 2026
- Rec Date (Tanggal Pencatatan) untuk Dividen Interim: 12 November 2026
- Ex Dividen Interim di Pasar Tunai: 13 November 2026
- Pembayaran Dividen Interim dan Pencatatan Saham di Bursa: 27 November 2026
(asr/asr)


















